Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Menurut NU

Posted on April 7, 2024

Waktu pembayaran zakat fitrah adalah suatu hal yang penting bagi umat Islam. Menurut Wakil Sekretaris LBM PBNU, terdapat lima waktu yang perlu diperhatikan dalam pembayaran zakat fitrah, seperti yang dijelaskan berikut:

  • Waktu Mubah: Mulai dari awal hingga akhir bulan Ramadhan. Tidak diperbolehkan membayar zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan dimulai.
  • Waktu Wajib: Waktu akhir Ramadhan hingga awal Syawal. Ini berlaku bagi mereka yang hidup sebagian waktu di bulan Ramadhan dan sebagian di awal bulan Syawal, meskipun hanya sebentar.
  • Waktu Sunnah: Sebelum pelaksanaan shalat Id berlangsung, dari malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.
  • Waktu Makruh: Setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri hingga akhir tanggal 1 Syawal, yaitu Maghrib pada hari raya Idul Fitri.
  • Waktu Haram: Setelah akhir tanggal 1 Syawal. Menurut Syekh M Nawawi Banten, waktu ini dianggap haram untuk membayar zakat fitrah karena menunda pembayaran zakat fitrah adalah hal yang dilarang. Jika penundaan pembayaran disebabkan oleh uzur (halangan yang sah), pembayaran qadha (pembayaran yang tertunda) zakat fitrah boleh ditunda atau ditangguhkan.

Terkait takaran zakat fitrah, tiap orang wajib membayar sejumlah makanan pokok sebesar satu sha’ (sekitar 2,7 sampai 3.0 kilogram), umumnya berupa beras atau makanan pokok lainnya seperti sagu, gandum, atau lainnya.

Zakat fitrah didistribusikan kepada delapan golongan penerima (mustahiq) yang telah ditetapkan dalam Islam, yaitu fakir, miskin, amil (petugas zakat), muallaf (orang baru masuk Islam), budak, orang yang terlilit utang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme