Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Inilah Syaratan Pendaftaran PKN STAN 2024, Ada Syarat Tinggi Badan?

Posted on May 9, 2024

Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 akan segera dibuka pada bulan Mei ini. Bagi lulusan SMA/SMK yang bermimpi untuk bergabung dengan sekolah kedinasan, informasi tentang syarat tinggi badan bisa menjadi perhatian khusus. Namun, untuk para calon mahasiswa PKN STAN, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kabar baiknya adalah tidak ada syarat tinggi badan yang diberlakukan.

Menurut laman resmi SPMB PKN STAN pada Kamis (9/5/2024), mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya, tidak ada persyaratan tinggi badan bagi para pendaftar PKN STAN. Meskipun demikian, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi jika Anda berencana untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang bergengsi ini, dan salah satunya adalah nilai UTBK 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

Persyaratan Pendaftaran PKN STAN 2024

  1. Lulusan Tahun Tertentu: Anda harus merupakan lulusan tahun 2021, 2022, atau calon lulusan tahun 2023 dari pendidikan menengah atas.
  2. Pencapaian Nilai yang Tertentu: Anda harus memenuhi kriteria nilai tertentu, baik dalam bentuk rata-rata nilai ujian pada ijazah atau rata-rata nilai rapor untuk beberapa semester terakhir.
  3. Usia Maksimal: Peserta tidak boleh melebihi usia maksimal yang ditentukan, yaitu 21 tahun pada tanggal 1 September tahun berjalan, dan minimal 14 tahun.
  4. Nilai UTBK: Peserta harus memperoleh nilai tertentu dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Untuk pendaftar jalur regular maupun afirmasi kewilayahan, nilai minimum untuk Tes Potensi Skolastik (TPS) dan literasi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta penalaran matematika telah ditentukan.
  5. Kesehatan Jasmani dan Rohani: Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari ketergantungan napza.
  6. Tatoo dan Tindikan: Untuk pria, tidak boleh memiliki tatoo atau bekas tatoo, serta tidak boleh memiliki tindikan atau bekas tindikan di anggota badan, kecuali karena ketentuan agama/adat. Sementara itu, untuk wanita, kebijakan serupa juga berlaku, dengan tambahan bahwa tidak boleh memiliki lebih dari satu pasang tindikan di telinga.
  7. Status Pernikahan: Peserta harus belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  8. Tidak Pernah Dinyatakan Lulus Sebelumnya: Peserta tidak boleh pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi sebelumnya.
  9. Persyaratan Tambahan untuk Jalur Afirmasi: Bagi peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi, persyaratan tambahan berlaku tergantung pada jenis afirmasi yang diajukan.

Dengan memenuhi semua persyaratan ini, Anda dapat mendaftar ke PKN STAN tanpa perlu khawatir tentang tinggi badan. Ingatlah bahwa persyaratan ini dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru sebelum mendaftar. Semoga sukses dalam perjalanan pendidikan Anda!

Terbaru

  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Kenapa Chromebook Tak Populer di Indonesia?
  • 10 Cara Menambah Followers Instagram Gratis di Tahun 2025: Strategi Lengkap
  • Cara Dapat Reward Telkomsel Prestige Gold 17GB
  • 5 Fitur Premium di ASUS Gaming K16 K3605VC, Laptop Gaming dengan Harga Terjangkau!
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme