Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Lazada Terancam Denda Triliunan Rupiah Atas Dugaan Monopoli!

Posted on May 30, 2024

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Lazada Indonesia.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyatakan bahwa Lazada diduga melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan dan merugikan konsumen.

“Temuan ini didasarkan pada hasil pengawasan yang dilakukan KPPU sejak tahun 2021,” kata Asa dalam siaran pers KPPU, Rabu (29/5/2024).

KPPU akan meningkatkan prosesnya ke tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran.

Jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi denda maksimal 50% dari keuntungan bersih atau 10% dari total penjualan di pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran.

Kronologi Dugaan Monopoli Lazada:

  • Tahun 2021: KPPU memulai pengawasan terhadap Lazada.
  • Tahun 2024: KPPU menemukan indikasi pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 oleh Lazada.
  • Mei 2024: KPPU meningkatkan prosesnya ke tahap penyelidikan.

Sanksi yang Dapat Dijatuhkan kepada Lazada:

  • Denda maksimal 50% dari keuntungan bersih.
  • Denda maksimal 10% dari total penjualan di pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran.

Dampak Dugaan Monopoli Lazada bagi Konsumen:

  • Persaingan yang tidak sehat di pasar e-commerce.
  • Harga produk yang lebih mahal.
  • Pilihan produk yang lebih sedikit.
  • Layanan yang lebih buruk.

Langkah Selanjutnya:

  • KPPU akan terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti.
  • Lazada memiliki hak untuk membela diri dalam proses penyelidikan.
  • Jika terbukti melanggar, Lazada akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pelaku usaha untuk mematuhi hukum persaingan usaha yang sehat. Monopoli dapat merugikan konsumen dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Bagikan Pengalamanmu:

Apakah kamu pernah mengalami praktik monopoli di pasar e-commerce? Bagikan pengalamanmu di kolom komentar!

Terbaru

  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • Inilah Fakta Isu Roblox Diblokir di Indonesia 2026, Benarkah Akan Ditutup Total?
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi FF Kipas My ID Verify UID Biar Akun Tetap Aman
  • Inilah Deretan HP RAM 8GB Harga di Bawah 2 Juta Terbaik 2026, Spek Dewa Tapi Nggak Bikin Kantong Jebol!
  • Contoh Cara Buat SK Panitia TKA 2026
  • Inilah Cara Download Point Blank ID Versi Terbaru 2026, Gampang Banget Ternyata!
  • Inilah Persiapan Lengkap Gladi Bersih TKA 2026 SD dan SMP: Jadwal, Teknis Proktor, dan Aturan yang Wajib Kalian Tahu
  • Inilah Aturan Lengkapnya, Apakah Zakat dalam Bentuk Barang Bisa Mengurangi Pajak Penghasilan Kalian?
  • Inilah Kenapa KBLI Sangat Penting Buat Bisnis Digital dan Gini Caranya Biar Kalian Nggak Salah Pilih Kode
  • AI Bug Hunting with Semgrep
  • What is the Excel Power Query 0xc000026f Error?
  • How to Build Your Own Homelab AI Supercomputer 2026
  • How to Enable SSH in Oracle VirtualBox for Beginners
  • How to Intercept Secret IoT Camera Traffic
  • How to Vibe Coding a Game in 2026
  • Running NVIDIA’s Nemotron-3 Super 120B Model Locally with Ollama: A Complete Guide for Young Tech Enthusiasts
  • How to Track Objects and Blur Faces with Nero Motion Tracker AI
  • Introducing TadaTTS: A New Free Text to Speech Just Broke the Rule of TTS
  • How to Have OpenClaw Agent that Work for You 24/7/365?
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme