Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS, Ini Tanggapan Ketua Asosiasi Ma’had Aly

Posted on April 4, 2024

Ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali), KH Nur Hannan, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan bagi lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, kebijakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memupuk sektor pelayanan publik yang inklusif dan meritokratis.

Kiai Nur Hanan menjelaskan bahwa kebijakan ini penting karena pertama, untuk memastikan legalitas Ma’had Aly dalam Sistem Pendidikan Nasional sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kedua, untuk menegaskan kesungguhan pemerintah dalam mewujudkan Ma’had Aly yang setara dengan lembaga pendidikan tinggi agama dan umum.

Dengan membuka kesempatan bagi lulusan Ma’had Aly untuk mendaftar posisi dalam pelayanan publik, pemerintah tidak hanya mengakui kecakapan akademis mereka, tetapi juga merangkul keragaman latar belakang pendidikan yang dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa. Kiai Nur Hannan yakin bahwa kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam memupuk inklusivitas dan keragaman dalam sektor pelayanan publik.

Dia berharap bahwa lulusan Ma’had Aly dapat membawa kombinasi unik dari keunggulan akademis, integritas moral, dan keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik. Amali juga mendorong lulusan Ma’had Aly untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan aktif berpartisipasi dalam proses pendaftaran CPNS.

Tidak hanya itu, Amali juga berharap kepada pengelola Ma’had Aly di seluruh Indonesia agar tetap istiqamah dalam menjaga dan meningkatkan mutu serta kualitasnya sebagai lembaga yang mampu melahirkan kader dengan penguasaan pada khazanah keislaman yang mendalam. Mereka diharapkan mampu merespons perubahan sosial yang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan arus globalisasi dengan baik.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan sektor pelayanan publik serta meningkatkan kualitas dan kuantitas kader-kader yang berkualitas di Indonesia.

Terbaru

  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme