Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Menurut NU

Posted on April 7, 2024 by syauqi wiryahasana

Waktu pembayaran zakat fitrah adalah suatu hal yang penting bagi umat Islam. Menurut Wakil Sekretaris LBM PBNU, terdapat lima waktu yang perlu diperhatikan dalam pembayaran zakat fitrah, seperti yang dijelaskan berikut:

  • Waktu Mubah: Mulai dari awal hingga akhir bulan Ramadhan. Tidak diperbolehkan membayar zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan dimulai.
  • Waktu Wajib: Waktu akhir Ramadhan hingga awal Syawal. Ini berlaku bagi mereka yang hidup sebagian waktu di bulan Ramadhan dan sebagian di awal bulan Syawal, meskipun hanya sebentar.
  • Waktu Sunnah: Sebelum pelaksanaan shalat Id berlangsung, dari malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.
  • Waktu Makruh: Setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri hingga akhir tanggal 1 Syawal, yaitu Maghrib pada hari raya Idul Fitri.
  • Waktu Haram: Setelah akhir tanggal 1 Syawal. Menurut Syekh M Nawawi Banten, waktu ini dianggap haram untuk membayar zakat fitrah karena menunda pembayaran zakat fitrah adalah hal yang dilarang. Jika penundaan pembayaran disebabkan oleh uzur (halangan yang sah), pembayaran qadha (pembayaran yang tertunda) zakat fitrah boleh ditunda atau ditangguhkan.

Terkait takaran zakat fitrah, tiap orang wajib membayar sejumlah makanan pokok sebesar satu sha’ (sekitar 2,7 sampai 3.0 kilogram), umumnya berupa beras atau makanan pokok lainnya seperti sagu, gandum, atau lainnya.

Zakat fitrah didistribusikan kepada delapan golongan penerima (mustahiq) yang telah ditetapkan dalam Islam, yaitu fakir, miskin, amil (petugas zakat), muallaf (orang baru masuk Islam), budak, orang yang terlilit utang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Universitas Pertamina Masih Buka Pendaftaran, Ini Daftar Jurusannya!
  • Rekrutmen Dosen Tetap UGM 2025 Resmi Dibuka
  • Indonesia Resmi Punya Rudal Balistik KHAN!
  • Gibran Resmi Ditangkap! Mantan CEO eFishery Kasus Penggelapan Dana
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme