Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Haji: Pengampunan Dosa dan Tanggung Jawab Hukum

Posted on April 16, 2024 by syauqi wiryahasana

Ibadah haji memiliki kedudukan yang istimewa di antara ibadah-ibadah lainnya. Melaksanakan haji tidak hanya membawa keberkahan spiritual, tetapi juga menjanjikan pengampunan dosa bagi pelaksananya. Namun, meskipun haji dapat menghapus dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya, itu tidak berarti bahwa pelaksana haji terbebas dari hukum dunia.

Haji adalah ibadah yang luar biasa dalam Islam. Ini adalah momen suci di mana umat Muslim mengunjungi tempat-tempat suci di Mekah dan melakukan serangkaian ritual yang telah ditetapkan. Salah satu keutamaan besar haji adalah pengampunan dosa. Ketika seseorang melakukan haji, baik dosa-dosa kecil maupun besar yang telah dilakukannya di masa lalu diampuni oleh Allah SWT. Bahkan, dosa-dosa yang berkaitan dengan hak sesama manusia juga diampuni, seperti ketika seseorang meninggalkan dunia sebelum menyelesaikan hak-hak yang harus dia selesaikan terhadap orang lain.

Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun dosa-dosa tersebut diampuni di sisi Allah, hal itu tidak menggugurkan tanggung jawab hukum di dunia. Jamaah haji tetap harus menyelesaikan segala permasalahan hukum yang berkaitan dengan hak sesama manusia di dunia ini. Ini merupakan prinsip keadilan yang harus ditegakkan, meskipun seseorang telah melakukan ibadah haji.

Syekh Ali Syibramalisi menjelaskan bahwa meskipun dosa-dosa seseorang diampuni karena melakukan haji, tetapi hukum di dunia tidak berubah. Jika seseorang telah melakukan kesalahan seperti mencuri atau membunuh dengan zalim sebelumnya, dia masih harus bertanggung jawab secara hukum di dunia. Pengadilan di dunia harus tetap dilakukan, dan hukuman yang telah ditetapkan harus dijalankan.

Penyucian dosa dalam konteks haji adalah urusan antara individu dan Allah SWT. Namun, tanggung jawab hukum di dunia adalah sesuatu yang harus dipenuhi. Ini berarti bahwa meskipun dosa-dosa seseorang telah diampuni, dia tetap bertanggung jawab atas perbuatannya di dunia ini.

Dalam hadits-hadits yang diriwayatkan, Nabi Muhammad saw. menjelaskan bahwa orang yang melakukan haji akan kembali bersih dari dosa-dosa mereka, seperti bayi yang baru dilahirkan. Hal ini menunjukkan betapa besar pengampunan dosa dalam ibadah haji. Namun, ini tidak berarti bahwa seseorang yang telah melakukan haji tidak lagi tunduk pada hukum dunia. Hukum harus tetap ditegakkan untuk menjaga keadilan di masyarakat.

Jadi, sementara haji dapat menjadi kesempatan untuk menghapus dosa-dosa masa lalu, itu tidak membuat seseorang terbebas dari tanggung jawabnya di dunia ini. Setiap individu tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Universitas Pertamina Masih Buka Pendaftaran, Ini Daftar Jurusannya!
  • Rekrutmen Dosen Tetap UGM 2025 Resmi Dibuka
  • Indonesia Resmi Punya Rudal Balistik KHAN!
  • Gibran Resmi Ditangkap! Mantan CEO eFishery Kasus Penggelapan Dana
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme