Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Aturan Baru Visa Umrah: Maksimal 23 Mei 2024 Harus Sudah Pulang

Posted on April 17, 2024 by syauqi wiryahasana

Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan aturan baru terkait penggunaan visa umrah untuk tahun 2024. Terdapat empat aturan baru yang harus diperhatikan oleh para pemegang visa, termasuk larangan penggunaan visa untuk kegiatan nonziarah dan masa berlakunya.

  1. Visa Umrah Hanya untuk Kegiatan Ibadah Aturan pertama yang harus diperhatikan adalah bahwa visa umrah hanya berlaku untuk keperluan ibadah di tanah suci. Larangan penggunaan visa untuk pekerjaan atau kegiatan nonziarah lainnya ditegaskan oleh Kementerian Agama RI.
  2. Masa Berlaku Visa Umrah Selama Tiga Bulan Aturan kedua menyatakan bahwa visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Ini merupakan perubahan dari kebijakan sebelumnya yang mulai berlaku setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi.
  3. Batas Waktu Berakhir Visa Ketentuan ketiga terkait dengan batas waktu berakhirnya visa umrah. Visa hanya dapat digunakan hingga 15 Dzulqa’dah 1445 atau bertepatan pada 23 Mei 2024.
  4. Jamaah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Visa Habis Aturan terakhir menekankan bahwa jamaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan masa berlaku visa.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa masa berakhir visa umrah pada tanggal 29 Dzulqa’dah. Namun, kebijakan ini diubah, dan kini visa umrah hanya berlaku hingga 15 Dzulqa’dah. Perubahan ini dilakukan dua minggu lebih awal dari kebijakan sebelumnya, dengan tujuan untuk memperlancar arus jamaah ke kota suci Makkah dan Madinah menjelang pelaksanaan haji tahunan.

Pemerintah Arab Saudi sedang mempersiapkan pelaksanaan musim haji 1445 H/2024 M. Penerbitan visa haji telah dimulai pada 1 Maret 2024 dan berakhir pada 20 Syawal 1445 H atau bertepatan pada 29 April 2024. Jamaah haji akan mulai masuk Arab Saudi pada 1 Dzulqa’dah 1445 H atau bertepatan pada 9 Mei 2024. Sedangkan jamaah haji Indonesia akan diterbangkan ke Tanah Suci mulai tanggal 12 Mei 2024, dengan pemasukan ke asrama haji terlebih dahulu pada 11 Mei 2024.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan para jamaah umrah dapat mempersiapkan rencana perjalanan mereka dengan lebih baik, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan masa berlaku visa untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Terbaru

  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Universitas Pertamina Masih Buka Pendaftaran, Ini Daftar Jurusannya!
  • Rekrutmen Dosen Tetap UGM 2025 Resmi Dibuka
  • Indonesia Resmi Punya Rudal Balistik KHAN!
  • Gibran Resmi Ditangkap! Mantan CEO eFishery Kasus Penggelapan Dana
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme