Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Di Muktamar, Nama PMII Diusulkan Jadi PMII NU

Posted on July 29, 2015

Jakarta, Wacana untuk memasukkan kembali Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke dalam struktur internal NU terus bergulir. Setelah mencuat dalam rapat pleno PBNU di Yogyakrta 2011 dan Munas-Konbes NU 2014, isu tersebut juga akan menjadi materi pembahasan pada forum Muktamar ke-33 NU.

Melanjutkan hasil keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2014, PMII diusulkan masuk sebagai badan otonom NU pada Muktamar NU di Jombang awal Agustus mendatang.

Pembahasan PMII kembali ke pangkuan NU akan menjadi bidang kajian Komisi Organisasi yang mendiskusikan seputar perubahan atau penghapusan pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Dalam draf final materi Muktamar ke-33 NU, PMII tertulis dengan nama yang sudah berubah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Nahdlatul Ulama (PMII NU), dan dimasukkan ke dalam jenis badan otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, serumpun dengan Gerakan Pemuda Ansor, Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU, dan IPPNU.

Selain PMII NU, ada pula nama badan otonom lain yang baru, yakni Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Nahdlatul Ulama dan disingkat Kopri NU. Organisasi ini merupakan peralihan nama dari organisasi semi otonom PMII yang beranggotakan mahasiswi, yaitu Kopri.

Baik PMII NU maupun Kopri NU, masing-masing menjadi wadah bagi para mahasiswa NU dengan ketentuan usia maksimal 30 tahun.

Seperti diketahui, dalam situasi tekanan politik Orde Baru, pada tahun 1972 PMII mendeklarasikan diri independen dari NU. Wacana kembalinya PMII ke NU secara struktural menuai pro dan kontra dari kalangan kader hingga kini. (Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme