Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Hadapi MEA, PWNU Jatim: Pemerintah Harus Proteksi Masyarakat

Posted on August 2, 2015

Jombang, Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur mengusulkan agar pemerintah bisa memproteksi masyarakatnya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Menurut Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Allah, masyarakat Indonesia belum siap menghadapai persaingan pasar bebas ini.

“Terkait dengan antisipasi pemerintah terhadap dimulainya ASEAN Economic Community 2015 ini kita harapkan agar Pemerintah benar-benar memproteksi rakyatnya dengan memperketat aturan-aturan  yang menyangkut tenaga kerja. Termasuk masalah bahan pokok, seperti beras dan lainnya,” ujarnya saat ditemui usai pembukaan Muktamar ke-33 NU di alun-alun Jombang, Sabtu (1/8) malam.

Mutawakkil mengatakan, dalam menghadapi MEA ini, PWNU Jatim akan mendorong PBNU dalam Muktamar  ke-33 di Jombang ini untuk membuat regulasi yang  tidak merugikan masyarakat. “Termasuk masalah tenaga kerja luar negeri yang masuk ke Indonesia. Persyaratannya harus bisa diperketat,” imbuhnya.

Salah satu cara memproteksi masyarakat, menurut KH Mutawakkil, adalah membuat aturan yang bisa membatasi “Ya membuat batasan atau aturannya diperketat. Kenapa? Karena masyarakat kita belum siap bersaing dengan masyarakat Asia apalagi ASEAN,” tandasnya.

Masyarakat Indonesia menurutnya masih kalah dengan negara lain. Dibandingkan dengan negera Asia lain, katanya, banga Indonesia masih kalah start menghadapi pasar bebas. “Kita kalah start, untuk menghadapai globalisasi, seperti dengan India apalagi dengan Korea. Karenanya pemerintah harus benar-benar memproteksi daya saing ini,” pungkasnya. (Muslim Abdurrahman/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme