Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Muktamar Harus Bahas Korupsi dan Persoalan Bangsa

Posted on August 2, 2015

Jombang, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Mas’udi didampingi ketua KPK non aktif Bambang Wijoyanto dan para aktifis anti korupsi meminta agar muktamar NU ini membahas persoalan korupsi yang saat ini telah menjadi masalah besar bagi kehidupan bangsa.

“NU tidak hanya menjadi organisasi keagamaan saja, tetapi NU menjadi bagian dari organisasi yang memperjuangkan masalah umat,” kata Kiai Masdar dalam konferensi pers di Media Centre Muktamar Ke-33 NU yang terletak di SMA N 1 Jombang, Ahad (2/8).

Kiai Masdar menganggap Muktamar ke-33 NU di Jombang merupakan momentum penting yang menjadi sarana konsolidasi para tokoh NU untuk membahas persoalan bangsa untuk membumikan NU yang progresif yaitu NU yang berfihak memberikan solusi terhadap masalah masalah kebangsaan.

“Momentum muktamar yang akan memilih ketua umum PBNU, perubahan struktur NU dan penyusunan agenda NU menjadi saran dan momentum untuk memasukkan persoalan korupsi menjadi peta jalan perjuangan NU ke depan,” tutur Kiai Masdar.

Dalam persoalan ini Kiai Masdar F Mas’udi yang didukung Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kontras Jatim, LBH Surabaya Front Nahdliyin, ICW, dan Tranparancy International Indonesia (TII) dll mengambil sikap pada forum muktamar untuk memasukkan pembahasan persoalan korupsi, serta muktamirin untuk memilih ketua dan pengurus yang bebas dari korupsi dan persoalan HAM,

“Makanya kami berharap pada muktamirin untuk bisa membahas persoalan ini termasuk dalam memilih ketua tidak tergiur pada politik uang bila itu terjadi,” harap K Masdar F Mas’udi. (A Shiddiq Sugiarto/Mukafi Niam)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme