Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

NU Tetapkan BPJS Kesehatan Sesuai Syariah

Posted on August 4, 2015

Jombang, NU Online
Forum Muktamar Ke-33 NU memutuskan Jaminan Kesehatan Nasional yang dioperasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak bermasalah secara syariah. Puluhan kiai yang hadir dari pelbagai penjuru di Indonesia pada sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyah Waqi’iyah ini bahkan menegaskan bahwa jaminan kesehatan BPJS sangat sesuai dengan semangat syariah.

Forum tertinggi di NU yang berlangsung di pesantren Bahrul Ulum Tambakberas kabupaten Jombang, Senin (3/8) malam, melihat akad yang berlaku dalam keanggotaan BPJS Kesehatan sudah sesuai syariah.

“Memang sudah menjadi kewajiban ala mayasiril muslimin (mereka yang mampu) untuk membantu mereka yang tidak atau belum mampu membiayai kesehatan dirinya,” kata pimpinan sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyah Waqi’iyah KH Ramadhan Khatib kepada NU Online, Selasa (4/8) siang.

Forum Muktamar NU ini memutuskan BPJS Kesehatan sudah sesuai syariah meskipun selama ini dana setoran BPJS Kesehatan dilarikan ke bank konvensional. Pasalnya keputusan Muktamar NU yang sudah-sudah memutuskan bahwa transaksi bank konvensional hukumnya khilaf. Keputusan Muktamar NU waktu itu mengakomodasi fatwa halal, mubah, dan syubhat atas bank konvensional.

Namun demikian, forum sidang pimpinan menyarankan BPJS Kesehatan untuk menyetorkan dananya di bank syariah.

“Hasil keputusan ini akan disahkan pada sidang pleno Muktamar NU malam ini,” tandas kiai asal Kebumen. (Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme