Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Staimafa Pati Buka Lowongan 18 Dosen untuk Prodi Baru

Posted on August 10, 2015

Pati, NU Online
STAI Mathali’ul Falah (Staimafa) Pati membuka lowongan untuk 18 orang dosen tetap. Dosen-dosen tersebut diperuntukkan  untuk dosen Manajemen Keuangan Islam/Syari’ah, Dosen Perpajakan, Dosen Ilmu Komunikasi dan Teknologi Penyiaran Digital, Dosen Manajemen Zakat dan Wakaf dan Dosen Pendidikan Guru MI.

Selain itu, tulis Staimafa dalam rilisnya, juga membuka lowongan untuk posisi Ketua Program Studi (Prodi) Perbankan Syari’ah dan Ketua Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam.

Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal S2 (semua posisi)
    2. Diutamakan Memiliki Jabatan Fungsional minimal Lektor (1,2)
    3. IPK minimal 3,00 (skala 4)
    4. Diutamakan berpengalaman sebagai pejabat struktural di Perguruan Tinggi setingkat Ketua Program Studi minimal 4 tahun (1,2)
    5. Memiliki pengalaman sebagai dosen/ praktisi di bidang Keuangan Syari’ah/ Islam (3), Perpajakan (4), Teknologi Penyiaran Radio/ televisi digital (5), Manajemen Filantropi Islam (6), Pendidikan Dasar (7).
    6. Tidak berstatus sebagai Guru/ PNS/ Karyawan Tetap pada instansi lain.
    7. Bersedia menandatangtani kontrak jika diterima.

Lamaran dikirimkan ke alamat:

Staimafa, Jl Pati-Tayu Km 21 Purworejo Margoyoso Pati 59153 dan diterima paling lambat 29 Agustus 2015, dilengkapi dengan:

  1. CV
    2. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai
    3. Fotokopi KTP/ SIM/ Paspor
    4. Dua lembar Pas Foto warna ukuran 3×4

Info selengkapnya dapat dikases di link berikut: http://staimafa.ac.id/blog/2015/08/08/lowongan-dosen-staimafa-2015/

(Red: Fathoni)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme