Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Larangan Gunakan Kekerasan atas Nama Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Posted on April 20, 2022

Pada dasarnya amar ma’ruf nahi munkar merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban umum dengan cara menegakkan kebajikan dan mencegah kemungkaran. Hanya saja, berbicara amar ma’ruf tidak cukup “memerintah dan mencegah” saja, akan tetapi bagaimana upaya yang ditempuh agar tepat sehingga hasil juga sesuai harapan dan tidak melenceng dari norma-norma agama yang semestinya.
 
Perintah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sendiri sudah Allah swt singgung dalam Al-Qur’an berikut,
 

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Al-Imran [3]: 104).
 
Ayat di atas menegaskan bahwa menegakkan amar ma’ruf nahi munkar bagi umat Muslim adalah fardhu. Maksud fardhu di sini bersifat kifayah. Artinya, jika sudah ada sebagian orang yang melaksanakan maka kewajibannya sudah gugur bagi orang lain. Seperti ketika ada orang mabuk-mabukan. Maka semua umat Muslim wajib menegurnya. Jika sudah ada orang yang melakukannya, maka kewajiban bagi umat Muslim yang lain gugur.
 
Perintah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar juga pernah disinggung oleh Rasulullah saw dalam sabdanya,
 

  مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

Artinya, “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
 
Hadits di atas tidak saja memerintahkan umat Muslim untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, akan tetapi juga upaya-upaya apa yang perlu dilakukan sesuai dengan batas kemampuan. Jika bisa dengan tindakan langsung, maka lakukanlah. Jika tidak bisa cukup dengan lisan. Jika secara lisan masih belum mampu maka cukup dengan penolakan di dalam hati.
 

Hindari Kekerasan

Munculnya aksi kekerasan dalam amar ma’ruf nahi munkar jelas masih adanya penyimpangan dari metode yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Kurang tepat jika semisal kita mengingatkan orang untuk shalat dengan cara mencacinya, kurang tepat pula jika semisal kita melarang orang dari mabuk-mabukan dengan memukulinya. Beramar ma’ruf nahi munkar dengan kekerasan ibarat memadamkan api dengan bensin. Bukan malah padam, justru semakin membesar.
 
Untuk itu, penting kiranya kita simak penjelasan Habib Zain bin Sumith tentang etika dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar berikut,
 

ينبغي لمن أمر بمعروف أو نهى عن منكر أن يكون برفق وشفقة على الخلق يأخذهم بالتدريج فإذا رآهم تاركين لأشياء من الواجبات فليأمرهم بالأهم ثم الأهم فإذا فعلوا ما أمرهم به انتقل إلى غيره وأمرهم وخوفهم برفق وشفقة مع عدم النظر منه لمدحهم وذمهم وعطاءهم ومنعهم وإلا وقعت المداهنة وكذا إذا ارتكبوا منهيات كثيرة ولم ينتهوا بنهيه عنها كلها فليكلمهم في بعضها حتى ينتهوا ثم يتكلم في بعضها حتى ينتهوا ثم يتكلم في غيرها وهكذا

Artinya, “Bagi orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar harus bersikap lembut dan belas kasih kepada manusia, ia harus bertindak pada mereka dengan bertahap. Ketika ia melihat mereka meninggalkan beberapa kewajiban, maka hendaknya ia memerintahkan pada mereka dengan perkara wajib yang paling penting kemudian perkara yang agak penting. Kemudian ketika mereka telah melaksanakan apa yang ia perintahkan, maka ia berpindah pada perkara wajib lainnya.
 
“Hendaknya ia memerintahkan pada mereka dan menakut-nakuti mereka dengan lembut dan belas kasih… begitu juga ketika mereka melakukan larangan-larangan agama yang banyak dan mereka tidak bisa meninggalkan semuanya, maka hendaknya ia berbicara kepada mereka di dalam sebagiannya saja hingga mereka menghentikannya kemudian baru berbicara sebagian yang lain, begitu seterusnya” (Habib Zain bin Sumith, al-Minhajs Sawi, 2006: 316-317).
 
Apa yang dipaparkan oleh Habib Zain bin Sumith di atas menjelaskan bahwa dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, seseorang harus melakukannya dengan cara yang baik, yaitu melalui cara-cara persuasif dan menghindari kekerasan. Selain itu, baiknya ia juga memahami kondisi sosial dan psikologis pelaku agar tidak salah sikap. Dengan begitu, tentu kita akan menemukan tindakan yang paling efektif untuk dilakukan.
 
Karena amar ma’ruf nahi munkar sebuah upaya yang kadang membutuhkan proses tidak sebentar, tentu bisa jadi tidak langsung sesuai harapan. Di sini lah perlunya kesabaran.
 
Senada dengan pesan Habib Zain bin Sumith di atas, Ibnu Daqiqil ‘Ied dalam Syarah Arba’in Nawawi menjelaskan,
 

وينبغى للآمر بالمعروف والناهي عن المنكر أن يكون من ذلك برفق ليكون أقرب إلى تحصيل المقصود فقد قال الإمام الشافعي رحمه الله تعالى: من وعظ أخاه سرا فقد نصحه وزانه ومن وعظه علانية فقد فضحه وشانه

Artinya, “Orang yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar hendaknya dengan cara yang lembut supaya hasil lebih maksimal. Imam Syafii sendiri pernah mengatakan, ‘Barang siapa yang menasihati saudaranya dengan tidak terang-terangan, maka sungguh ia telah menasihati dan menghargainya. Sementara barang siapa yang menasihati seseorang di depan publik, maka ia telah merendahkan dan mencemarkan nama baiknya” (Ibnu Daqiqil ‘Ied, Syarah Arba’in Nawawi, t.t: 86).
 
Ibnu Daqiqil ‘Ied dengan lugas menyampaikan bahwa menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang lembut akan lebih berhasil dibanding dengan jalan kekerasan. Seperti saat kita menegur kesalahan orang lain, cara terbaik adalah dengan mengingatkannya secara privasi, bukan di depan khalayak umum yang khawatir akan membuat dirinya merasa direndahkan. Wallahu a’lam.
 
Muhamad Abror, penulis keislaman NU Online; alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek-Cirebon dan Ma’had Aly Sa’idusshiddiqiyah Jakarta

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara dan UNDP

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • Inilah Fakta Isu Roblox Diblokir di Indonesia 2026, Benarkah Akan Ditutup Total?
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi FF Kipas My ID Verify UID Biar Akun Tetap Aman
  • Inilah Deretan HP RAM 8GB Harga di Bawah 2 Juta Terbaik 2026, Spek Dewa Tapi Nggak Bikin Kantong Jebol!
  • Contoh Cara Buat SK Panitia TKA 2026
  • Inilah Cara Download Point Blank ID Versi Terbaru 2026, Gampang Banget Ternyata!
  • Inilah Persiapan Lengkap Gladi Bersih TKA 2026 SD dan SMP: Jadwal, Teknis Proktor, dan Aturan yang Wajib Kalian Tahu
  • Inilah Aturan Lengkapnya, Apakah Zakat dalam Bentuk Barang Bisa Mengurangi Pajak Penghasilan Kalian?
  • Why Does PowerPoint Underline Hyperlinks? Here is How to Remove Them
  • AI Bug Hunting with Semgrep
  • What is the Excel Power Query 0xc000026f Error?
  • How to Build Your Own Homelab AI Supercomputer 2026
  • How to Enable SSH in Oracle VirtualBox for Beginners
  • How to Connect Claude Code to 200+ Apps Instantly with Fabi AI
  • The Ultimate Guide to Local AI: Setting Up OpenClaw with NVIDIA Nemotron-3 Super and Ollama for Free!
  • Claude Code Desktop: How to Make Your AI Assistant Work While You Sleep
  • How to Vibe Coding a Game in 2026
  • Running NVIDIA’s Nemotron-3 Super 120B Model Locally with Ollama: A Complete Guide for Young Tech Enthusiasts
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme