Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

LP Ma’arif Kudus Ajak Kepala Sekolah Bergabung ke BHPNU

Posted on August 21, 2015

Kudus, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kudus menggelar rapat dinas dalam rangka sosialisasi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) untuk seluruh Kapala Sekolah di bawah naungan LP Ma’arif NU Kudus, Kamis (20/8). Kegiatan di aula SMP NU Al-Ma’ruf itu demi penanganan aset milik NU, khususnya sekolah yang sebagian belum memiliki badan hukum secara legal formal.

Pengurus Wilayah LP Ma’arif NU Jawa Tengah menyampaikan langsung sosialisasi tersebut. Pembinaan dan penjelasan tentang BHPNU ditangani oleh H. Agus Sofwan Hadi, Ketua PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah. Ia mengatakan, sosialisasi ditekankan untuk madrasah-madrasah yang belum tercatat resmi di pemerintah, atau yang sudah memiliki akta yayasan namun belum sesuai dengan undang-undang yang baru.
 
“Harus sesuai dengan UU yayasan yang baru. UU sudah berubah tapi banyak kita yang belum menyesuaikan. Sehingga ini yang menyebabkan aset-aset yang awalnya milik NU, akhirnya bisa direbut oleh orang di luar NU. Ini karena tidak punya pagar yang kuat, badan hukum,” terang Agus di hadapan audien Kepala MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/SMK NU se-Kudus.
 
Agus melanjutkan bahwa adanya BHPNU adalah semata-mata untuk kebaikan organisasi dan warga NU ke depan. Tujuan BHPNU ada dua, pertama menertibkan administrasi dan kedua untuk menyelamatkan yayasan pendidikan kita yang belum berbadan hukum.
 
“Fungsi BHPNU yakni sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolaan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU,” ungkapnya.
 
Menurut H. Sanusi, Wakil Ketua PC NU Kudus yang sejak lima hari kemarin menerima mandat kepengurusan sampai H. Abdul Hadi pulang dari haji, penyelenggaraan sosialisasi BHPNU bisa menambah kematangan LP Ma’arif.
 
“Ada tiga kekurangan LP Ma’arif, yakni terkait dengan administrasi, struktur dan sistem. Sosialisasi ini juga sesuai dengan amanat harakah PC NU Kudus sejak periode kemarin, yakni penanganan aset dan penguatan ideologi Aswaja,” paparnya.
 
Badan hukum bagi yayasan pendidikan penting sebab jika tak memiliki maka nama lembaga akan dihapus dari daftar data base pemerintah. Karena pentingnya, maka PC LP Ma’arif NU Kudus menetapkan pengurusan maksimal akhir bulan September harus sudah selesai. Sementara bagi yayawan yang sudah berbadan hukum sendiri, disarankan untuk ikut bergabung dengan BHPNU. (Istahiyyah/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Isu SKTP Februari 2026 Sudah Terbit Ternyata Cuma Hoaks? Cek Jadwal Resminya Di Sini
  • Apa itu Mihari Novel? Aplikasi Baca Novel Dibayar
  • Cara Mengatasi NIK Belum Ditemukan di DTKS Saat Daftar KIP Kuliah, Jangan Panik Dulu!
  • Inilah 3 Karakteristik Pembagian Masyarakat Menurut Sibrani yang Bikin Kita Paham Struktur Sosial
  • Inilah Cara Mengatasi Status Bansos Atensi YAPI NTPN Tidak Ditemukan Biar Bantuan Tetap Cair!
  • Cara Mudah Unduh Video DS2Play Tanpa Ribet
  • Apa itu Free Float di Dunia Saham? Ini Artinya
  • Hati-Hati Modus Penipuan Asuransi BCA, Ini Caranya!
  • Inilah Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB SMA Unggul Garuda Baru 2026, Simak Syarat dan Alurnya!
  • Alternatif Terbaik Dari OmeTV, Tanpa Takut Kena Banned
  • Tips Nama Petugas TKA SD/SMP Muncul Otomatis di Berita Acara
  • Inilah Fakta di Balik Video Botol Teh Pucuk Viral yang Lagi Rame di TikTok!
  • Apa itu Aturan Waktu Futsal dan Extra Time di Permainan Futsal?
  • Contoh Jawaban Refleksi Diri “Bagaimana Refleksi tentang Praktik Kinerja Selama Observasi Praktik Kinerja”
  • Main Telegram Dapat Uang Hoax atau Fakta?
  • Apa itu Lock iCloud? Ini Artinya
  • Integrasi KBC dan PM di Madrasah? Ini Pengertian dan Contoh Praktiknya
  • Ini Trik Input Pelaksana PBJ di Dapodik 2026.C Biar Info GTK Langsung Valid dan Aman!
  • Apa Maksud Hukum Dasar yang Dijadikan Pegangan dalam Penyelenggaraan Suatu Negara? Ini Jawabannya
  • Apakah Apk Puskanas Penipuan?
  • Inilah 10 Alternatif Mesin Pencari Selain Yandex yang Anti Blokir dan Aman Digunakan
  • Caranya Supaya WhatsApp Nggak Kena Spam Terus Meski Sudah Ganti Nomor, Ternyata Ini Rahasianya!
  • Jangan Tergiur Harga Murah! Inilah Deretan Risiko Fatal Membeli iPhone Lock iCloud
  • Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026? Ini Pengertian dan Alur Lengkapnya
  • Inilah Cara Cek KIS Aktif Atau Tidak Lewat HP dan Solusi Praktis Jika Kepesertaan Nonaktif
  • Apa tiu Keberagaman? dan Kenapa Kita Butuh Perbedaan
  • Inilah Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah 2026 Buat Kerja dan Kuliah!
  • Ini Bocoran Honorable Mention TOTY FC Mobile OVR 117 dan 34 Kode Redeem Paling Baru!
  • Inilah Cara Memilih Smartband GPS Terbaik Biar Olahraga Kalian Makin Efektif!
  • Cara Cek Garansi iPhone dengan Benar, Penting Banget Buat yang Mau Beli HP Baru atau Bekas!
  • How to Fix the Subscript Out of Range Error in Microsoft Excel
  • What’s New in Podman 5.8: Quadlet & SQLite Migration Explained
  • Microsoft Fixes Old Windows 10 Bug Affecting Parental Controls
  • OpenVPN 2.7 Released with Multi-Socket Support Explained
  • IPFire Launches Community-Driven DBL for Enhanced Domain Blocking
  • Prompt AI Menyusun Script Pola Suara Karakter agar Brand Jadi Ikonik
  • Prompt AI untuk Merancang Karakter Brand yang Ikonik
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme