Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB: Saat Ini Bukanlah Waktu Yang Tepat Lakukan Amandemen Kelima UUD 1945

Posted on March 28, 2011

Meski belum menutup pintu terhadap perubahan kelima UUD 1945, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan perubahan kelima UUD 1945. Hal itu dikatakan Ketua DPP PKB M Hanif Dhakiri.

“UUD 1945 itu seperti kotak pandora. Sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara ada di sana, sehingga mengutak-atik hal itu kalau tidak hati-hati bisa sangat berbahaya buat masa depan negara dan bangsa kita,” kata Hanif, Senin (28/3).

Menurut Hanif, seandainya terdapat kepentingan strategis yang harus mensyaratkan perubahan konstitusi, hal ihwal yang mau diubah atau diamendemen harus benar-benar spesifik. “Tidak boleh dibuka semuanya karena itu bisa mengembalikan kita ke titik nol dalam sejarah kebangsaan dan kenegaraan,” ujarnya.

Sekretaris F-PKB DPR RI ini menyatakan, secara pribadi dirinya belum melihat adanya keperluan yang mendesak sehingga diperlukan perubahan kelima UUD 1945.

“Kalau isunya adalah penguatan DPD, penting digarisbawahi bahwa bikameralisme kita tidak seperti di Amerika yang bertolak dari konsep negara federasi dan sistem dua partai. Jadi, tidak bisa mengasumsikan DPD harus seperti lembaga senat di Amerika yang powernya melebihi house of representatives,” pungkas anggota DPR Dapil Jawa Tengah X ini.

Seperti diketahui, dalam naskah perubahan kelima UUD 1945, DPD RI antara lain ingin diberi hak untuk mengusulkan pemakzulan, meminta penambahan jumlah anggota DPD menjadi lima anggota per provinsi, dan diperbolehkannya calon perseorangan untuk maju pilpres. (sumber:jurnalparlemen.com)

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme