Inilah 12 Partai Politik Yang Gagal Ikut Pemilu 2014 versi Seleksi KPU I
JAKARTA - 12 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU dipastikan tidak bisa maju di Pemilu 2014. Setelah diverifikasi, 12 parpol itu tidak memenuhi 17 dokumen yang disyaratkan KPU.
Berikut ini adalah 12 parpol yang gagal maju Pemilu 2014. Keterangan disampaikan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantornya, Senin (10/9).
1. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
2. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
3. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
4. Partai Aksi Rakyat (PAR)
5. Partai Pelopor
6. Partai Republik Indonesia
7. Partai Islam
8. Partai Merdeka
9. Partai Patriot
10. Partai Barisan Nasional (Barnas)
11. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNU)
12. Partai Matahari Bangsa (PMB)
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan 17 jenis berkas tersebut antara lain dokumen pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, data anggota parpol termasuk nama-namanya. Proses verifikasi administrasi akan dilaksanakan di Hotel Borobudur.
Proses verifikasi administrasi hingga 29 September 2012 tersebut hanya dapat diikuti oleh parpol yang telah melengkapi minimal 17 jenis dokumen.
"Kalau parpol tidak menyerahkan satu saja dari 17 jenis dokumen tersebut, maka tidak dapat mengikuti proses selanjutnya yaitu proses verifikasi administrasi," tutup Hadar. Sumber: Analisa Daily