JAKARTA – Jagat maya kembali diguncang oleh peredaran konten video yang memicu kegaduhan di berbagai platform media sosial, mulai dari TikTok hingga Instagram. Sebuah potongan video yang memperlihatkan aksi konfrontasi antara seorang pria yang diduga preman dengan seorang pengemudi bus serta penumpang, viral dengan narasi adanya aksi pemalakan atau pungutan liar di jalanan. Video tersebut menyebar luas tanpa keterangan konteks yang jelas, sehingga menimbulkan spekulasi liar dan kemarahan di kalangan warganet yang mempertanyakan keamanan jalur transportasi umum di wilayah tersebut.
Ketidakjelasan informasi mengenai lokasi kejadian dan waktu peristiwa dalam video tersebut membuat publik bertanya-tanya mengenai kebenaran konten yang beredar. Narasi yang dibangun dalam unggahan tersebut seolah-olah menunjukkan adanya praktik kriminalitas jalanan yang sistematis, yang jika benar terjadi, tentu akan mencederai rasa aman masyarakat pengguna jalan. Menanggapi situasi yang kian memanas dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial, pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk melakukan investigasi mendalam guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya bergerak cepat menelusuri asal-usul video tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya penyebutan lokasi spesifik, yakni Desa Tanjungjaya di Kabupaten Tasikmalaya, di dalam konten yang viral tersebut. Namun, muncul kejanggalan dalam penyebutan lokasi pada video hoaks tersebut. Dalam narasi yang beredar, video tersebut menyebutkan lokasi kejadian berada di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Ketidaksinkronan data lokasi antara wilayah Tasikmalaya dan Ciamis ini menjadi salah satu indikasi awal bahwa informasi yang disebarkan tidak akurat atau telah mengalami distorsi informasi.
Kapolsek Tanjungjaya, Polres Tasikmalaya, Iptu Nandang Ardiana, dalam keterangannya memberikan penjelasan resmi untuk meredam kegaduhan yang terjadi. Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi lapangan, Iptu Nandang menegaskan bahwa video yang viral tersebut adalah hoaks atau informasi palsu yang telah dipelintir maknanya. Peristiwa yang terekam dalam video tersebut sama sekali bukan merupakan aksi pemalakan oleh preman terhadap sopir bus dan penumpang, melainkan sebuah perselisihan atau cekcok antara dua pengemudi akibat insiden kecelakaan lalu lintas.
Iptu Nandang menjelaskan secara rinci bahwa peristiwa yang menjadi dasar pembuatan video tersebut adalah insiden gesekan kendaraan yang terjadi pada bulan November tahun 2025. Kejadian tersebut melibatkan sebuah bus yang sedang mengangkut rombongan ziarah dari arah Pamijahan menuju Mangunreja melalui jalur Sukaraja, dengan sebuah mobil bak terbuka yang sedang mengangkut sayur-sayuran dari arah berlawanan. Lokasi persis kejadian berada di ruas jalan Sukaraja, Cibalanarik, menuju Mangunreja.
“Kami tegaskan bahwa klarifikasi dari fakta di lapangan menunjukkan bahwa itu bukan aksi pemalakan. Rekaman tersebut adalah momen cekcok antara dua sopir yang terlibat gesekan kendaraan di area tanjakan jalan. Kejadiannya pun sudah berlangsung cukup lama, yakni pada bulan November 2025. Saya pribadi pernah menangani masalah tersebut secara langsung, dan pada saat itu permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui penggantian kerugian antara kedua belah pihak hingga tuntas,” ujar Iptu Nandang saat memberikan konfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (7/5/2026).
Lebih lanjut, Iptu Nandang memaparkan kronologi sebenarnya dari insiden tersebut agar masyarakat tidak lagi salah paham. Menurutnya, kecelakaan tersebut bermula ketika bus rombongan ziarah dan mobil bak pengangkut sayur saling bergesekan di jalanan yang sempit dan menanjak. Akibat gesekan tersebut, terjadi ketegangan di jalan. Dalam situasi tersebut, bus sempat tidak berhenti, yang kemudian memicu reaksi dari sopir mobil bak. Sopir mobil bak tersebut kemudian meminjam sepeda motor untuk mengejar bus guna meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraan yang dialaminya.
“Terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan motor, yang kemudian berujung pada cekcok mulut di lokasi kejadian. Namun, perlu digarisbawahi bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada aksi pemukulan atau kekerasan fisik. Masalah tersebut telah diselesaikan secara damai di lokasi kejadian melalui mekanisme ganti rugi antar pengemudi,” tambah Iptu Nandang.
Pihak kepolisian menyatakan sangat menyayangkan adanya oknum yang menyebarkan potongan video lama dengan narasi yang menyesatkan. Tindakan menyebarkan berita bohong atau hoaks ini dianggap dapat merugikan banyak pihak, termasuk mencoreng citra keamanan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Satreskrim Polres Tasikmalaya kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri siapa pelaku utama di balik penyebaran video tersebut. Polisi juga telah melakukan pengecekan kembali ke lokasi kejadian sesuai dengan titik yang ada dalam video untuk memastikan tidak ada praktik pemalakan yang terjadi di wilayah tersebut.
Kabar baiknya, pihak kepolisian melaporkan bahwa pelaku penyebaran video tersebut telah berhasil diidentifikasi dan berhasil dihubungi. Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku merupakan warga asli Kabupaten Tasikmalaya, namun saat ini sedang berada dan bekerja di wilayah Serang, Banten. Meskipun pelaku berada di luar daerah, pihak kepolisian tetap melakukan koordinasi untuk memastikan pelaku memberikan pertanggungjawaban atas informasi palsu yang telah ia sebarkan.
Pihak kepolisian juga telah meminta pelaku untuk membuat video klarifikasi secara resmi guna meluruskan narasi pemalakan yang telah ia bangun di media sosial. Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyerap dan menyebarkan informasi yang beredar di dunia maya.
“Pelaku sudah kami temukan dan sudah kami hubungi. Ia saat ini sedang berada di Serang, Banten. Kami sedang melakukan pendalaman terkait motif penyebaran video tersebut. Kami sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi bahwa narasi pemalakan yang ia sampaikan adalah hoaks, dan fakta sebenarnya adalah kecelakaan lalu lintas biasa,” pungkas Iptu Nandang.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna media sosial agar selalu melakukan verifikasi atau *cross-check* terhadap setiap konten video yang bersifat provokatif. Fenomena “konten demi konten” yang sering kali mengabaikan kebenaran fakta demi mendapatkan *engagement* atau popularitas, dapat memicu konflik sosial dan keresahan di tengah masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten yang mencurigakan atau berpotensi menyebarkan berita bohong melalui kanal resmi yang tersedia.
Dengan terungkapnya fakta bahwa video tersebut hanyalah potongan kejadian kecelakaan lama yang dipelintir, diharapkan situasi di masyarakat kembali kondusif. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi singkat di media sosial yang tidak mencantumkan sumber informasi yang kredibel dan tidak jelas mengenai waktu serta lokasi kejadiannya.