Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Makruh Berbusana Hitam ketika Melayat

Posted on September 20, 2012

Tidak semua tradisi sejalan dengan tuntunan syariah. Hal ini bisa karena keberadaan tradisi yang mendahului syari’ah dan belum ada usaha pelurusan terhadapnya, seperti tradisi tumbal dan sesajen. Atau bisa juga tradisi tidak sejalan dengan syariah karena kehadirannya sebagai entitas baru hasil dari keterpengaruhan berbagai kebudayaan seperti halnya kebiasaan berbaju hitam ketika berta’ziyah.

Kebanyakan masyarakat kota selalu menggunakan berbusana hitam ketika melayat sanak saudara yang terkena musibah. Hal ini mereka lakukan dengan tujuan menunjukkan rasa belasungkawa. Warna hitam dalam konteks kematian bermakna kesusahan. Hanya saja disayangkan pemahaman ini seolah berubah menjadi sebuah aturan tak tertulis bahwa barang siapa berta’ziyah harus memakai busana serba hitam. Padahal yang demikian ini kurang sesuai dengan tuntunan syariah.

Dalam syariah wacana mengenai belasungkawa bagi keluarga yang ditinggal mati disebut dengan istilah hidad. yaitu batasan-batasan tertentu yang harus dipatuhi oleh mereka yang ditinggal mati sebagai tanda berduka. Diantaranya adalah tatacara berbusana bagi mereka yang ditinggalkan baik keluarga atupun kerabat dekat yang berta’ziyah.

Mengenai busana warna hitam yang sering dipakai oleh seseorang ketika melayat sebenarnya telah diatur dalam Islam. Menggunakan warna hitam untuk menunjukkan mebelasungkawa hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri yang ditinggal mati.
Sedangkan untuk orang lain, meskipun keluarga hukumnya makruh tahrim, bahkan sebagian ulama mengatakan haram. Dengan alasan dikhawatirkan penggunaan baju hitam itu menunjukkan seseorang tidak ridha dengan kematiannya yang sama juga maknanya dengan tidak menerima keputusan Allah swt. Atau bisa jadi warna hitam malah menunjukkan kemewahan tersendiri, sehingga memakai gaun hitam tidak untuk berbela sungkawa namun untuk berhias diri (mungkin karena mahalnya gaun hitam, atau hitam telah menjadi trend tersendiri).

Dengan demikian, sebenarnya hukum memakai gaun hitam ketika berta’ziyah dikembalikan kepada niat pemakainya. Sejauh tidak diniatkan untuk menunjukkan kemewahan atau ketidak-ridhaan taqdir Tuhan, maka hukumnya boleh-boleh saja.

Dan begitu juga sebliknya, yang terpenting adalah tidak menganggap bahwa pakaian hitam sebuah kewajiban orang berta’ziyah. Dan boleh saja menggunakan baju berwarna selain hitam untuk ta’ziyah selama niatnya benar. Begitu keterangan dari al-Mausu’ah alfiqhiyyah juz 21:

لبس السواد فى الحداد اتفق الفقهاء على انه يجوز للمتوفى عنها زوجـها لبس السواد من الثياب… ومنع الحنفية لبس السواد فى الحداد على غير الزوج وقال المالكية ان المحد يجوز لها ان تلبس الأسود الا اذا كانت ناصعة البياض او كان الاسود زينة قومـها وقال القليوبي من الشافعية اذا كان الاسود عادة قومـها فى التزين به حرم لبسه ونقل النووي عن الماوردي انه اورد فى “الحاوى” وجـها يلزمـها السواد فى الحداد. لبس السواد فى التعزية : اتفق الفقهاء على ان تسويد الوجه حزنا على الميت من أهله او من المعزين لايجوز لما فيه من اظهار للجزع وعدم الرضا بقضاء الله وعلى السخط من فعله مما ورد النهي عنه فى الاحاديث وتسويد الثياب للتعزية مكروه للرجال ولابأس به للنساء اماصبغ الثياب أسود أو أكهب تأسفا على الميت فلايجوز عاى التفصيل السابق

Ulama bersepakat untuk memperbolehkan istri yang ditinggal mati memakai busana hitam dalam kontkeks ihdad (batasan bagi istri yang ditinggal mati suami)… ulama madzhab Hanafi melarang pakaian hitam selain suami/istri yang ditinggal mati. Begitu juga ulama madzhab Maliki yang memperbolehkan busana hitam bagi istri kecuali jika hitam itu dianggap mewah bagi masyarakat setempat. Adapun Imam qulyubi seorang ulama madzhab Syafi’I mengharamkan busana hitam (bagi istri yang ditinggal mati suami) apabila warna hitam dianggap mewah. Menurut Imam Nawawi seperti yang dinukil dari Imam Mawardi dalam kitab ‘Al-Hawi’ tentang pendapat mengenai pakaian hitam dalam kontek ihdad berkata: berbusana hitam ketika ta’ziyah apabila ditujukan sebagai tanda belasungkawa bagi peta’ziyah tidak diperbolehkan apabila terbersit niat penentangan atas taqir Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal itu merupakan sesuatu yang buruk dan dibenci, seperti yang termaktub dalam sebuah hadits Nabi. Dan memakain hitam bagi seorang laki-laki dalam ta’ziyah hukumnya makruh.

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • ASUS ExpertBook Ultra: Produk Flagship yang Cerminkan Kepemimpinan ASUS di Pasar Global
  • Inilah Tahapan dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Garuda 2026 Gelombang II (25 Mei – 25 Juni 2026)
  • Ini Maksud Soal Tugas Guru Non-ASN Berakhir 2027!
  • Apa Itu Siscamling? Inilah Cara Mengaktifkan Paket Anti Spam Telkomsel
  • Sah, Nilai TKA Jadi Salah Satu Komponen Seleksi Siswa SPMB Secara Nasional 2026
  • Inilah 3 Lagi Pinjol Ilegal Menurut OJK Tahun 2026
  • Cara Login Proktor Browser OSN Mode Online, Uji Coba OSN Semua Jenjang Terbaru
  • Inilah Link Web Komunikasi OSN 2026 anbk.kemendikdasmen.go.id/osnk ANBK Kemendikdasmen untuk Simulasi
  • Inilah Jadwal Pembagian Deviden BBRI 2026, Siap-siap!
  • Ini Alasan Kenapa Followers IG Berkurang Sendiri Mei 2026?
  • Panduan Download vhd-osnk-2025_fresh versi 29.25.5.0 untuk Uji Coba OSN-K SMA SMP Sederajat 2026
  • Iniloh Syarat dan Komponen Nilai Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Nilai Rapor 2026/2027
  • Inilah Syarat dan Prosedur Ikut Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Tes Tulis 2026/2027
  • Inilah Kronologi & Latar Belakang Kasus Erin Taulany vs ART Hera: Masalah Facebook Pro?
  • Inilah Alasan Kenapa Ending Film Children of Heaven diubah di Indonesia
  • Ini Alasan Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee
  • Inilah Syarat Dokumen SSU ITB 2024-2026 yang Wajib Kalian Siapkan Supaya Nggak Gagal Seleksi Administrasi
  • Inilah Episyrphus Balteatus, Lalat Unik Penyamar yang Sangat Bermanfaat bagi Taman Kalian
  • Inilah Cara Lolos Seleksi Siswa Unggul ITB Lewat Jalur Tes Tulis Biar Jadi Mahasiswa Ganesha
  • Inilah Penemuan Fosil Hadrosaurus yang Ungkap Bahwa Penyakit Langka Manusia Sudah Ada Sejak Zaman Prasejarah
  • Inilah Penemuan Terbaru yang Mengungkap Bahwa Sunburn Ternyata Disebabkan Oleh Kerusakan RNA
  • Inilah Alasan Kenapa Manusia Lebih Sering Hamil Satu Bayi daripada Kembar Menurut Penelitian Terbaru
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to utilize Hermes Agent V0.13 Tenacity Release to build a fully autonomous AI workforce for your personal projects
  • ChatGPT 5.5 Memory Update is Insane! Here’s the Tutorial
  • How to Write Super Fast GPU Kernels in Python Using CUTLASS and JAX for Your Deep Learning Projects
  • How to set up OpenClaw and build your own local AI assistant plugins with ease
  • How to Create Stunning Cinematic AI Videos Using the New Higgsfield Canvas Node-Based Architecture
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme