Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

Apple Digugat Karena Hapus Lagu Selain Dari iTunes di iPod

Posted on December 07, 2014 by Syauqi Wiryahasana
San Francisco - Sepanjang tahun 2007 hingga tahun 2009, Apple ternyata diam-diam menghapus lagu yang ada di iPod pengguna yang diunduh dari sumber lain di luar iTunes. WallstreetJournal melaporkan, Apple kini harus menghadapi gugatan akibat perbuatan tersebut terkait dugaan monopoli pasar yang didaftarkan pada tahun 2005 silam. Gugatan tersebut menyebutkan bahwa Apple mencoba memonopoli pasar unduhan digital dengan cara melarang iPod memutar musik yang diunduh dari layanan musik pihak ketiga. Patrick Coughlin, pengacara penggugat, menyatakan bahwa Apple telah memberikan pengalaman terburuk bagi pengguna dengan diam-diam menghapus lagu yang ada pada iPod pengguna yang diunduh dari kompetitor iTunes. Dalam salah satu persidangan, Coughlin menjelaskan prosedur yang Apple gunakan untuk menghapus lagu-lagu yang 'bermasalah' dari iPod pengguna. Tindakan tersebut dilakukan ketika pengguna mencoba menyinkronkan iPod dengan iTunes setelah mengunduh lagu dari layanan musik pihak ketiga. Sebuah pesan yang mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang error dengan iPod pengguna pun muncul. Pesan tersebut meminta pengguna untuk mengembalikan iPod ke pengaturan pabrik. Setelah hal tersebut dilakukan pengguna dan ketika pengguna menyinkronkan iPod dengan iTunes, lagu non-iTunes pun hilang tanpa jejak. Dituduh demikian, Apple pun membela tindakannya dan mengklaim bahwa pihaknya khawatir jika pengguna diserang peretas. Direktur keamanan Apple, Augustin Farrugia menyatakan bahwa peretas dengan nama 'DVD John' dan 'Requiem' merupakan ancaman utama bagi pengguna. Apple pun memutuskan untuk menghapus lagu dari sumber selain iTunes dari iPod pengguna. Hal ini tidak disampaikan kepada pengguna dengan alasan bahwa Apple tidak ingin 'membingungkan pengguna' dengan 'terlalu banyak informasi'. Dengan ini, Apple terancam harus membayar denda sebesar 350 ribu dolar AS atau sekitar Rp4,3 miliar. Sumber: Inilah.com
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically