Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Tingkatkan Kualitas SDM NU, Muktamar Rumuskan 3 Bidang Prioritas

Posted on August 13, 2015

Jakarta, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merancang program dengan memprioritaskan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Terbukti di dalam Sidang Komisi Program Muktamar Ke-33 NU yang berlangsung di Pesantren Darul Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang, Selasa (4/8) lalu, PBNU membentuk 3 badan khusus yang bergerak di bidang-bidang tersebut.

Tiga badan khusus yang dimaksud yaitu Badan Pelaksana Bidang Kesehatan NU (BPKB-NU), Badan Penyelenggara Pendidikan Ma’arif NU (BP2M-NU), dan Badan Perekonomian NU (BPNU).

Ketua Komisi Program, H Yahya Ma’shum saat itu menerangkan, bahwa kelembagaan Badan Khusus terdiri dari Dewan Pengurus dan dan Pelaksana (eksekutif). Dewan Pengurus ditunjuk (berdasarkan keahlian dibidangnya), disahkan PBNU, Tingkat Provinsi ditunjuk oleh PWNU, di Kabupaten/Kota oleh PCNU dan disahkan oleh Dewan Pengurus.

Tiga Badan Khusus ini merupakan upaya realisasi dari salah satu program dasar yang dirancang PBNU, yaitu Program Pengembangan Kualitas SDM NU. Adapun program dasar lain yang dirancang, yakni Program Penguatan dan Penyebaran Aswaja NU; Program Peningkatan Kesejahteraan dan Keadilan Warga (bergerak di sektor perekonomian, ketenagakerjaan, serta pendidikan dan perlindungan hukum), dan Program Penguatan Organisasi, Kelembagaan, dan Jaringan.

Dalam pemaparannya di hadapan sekitar 450 PCNU yang hadir dalam Sidang Komisi Program, Yahya Ma’shum menjelaskan, bahwa Badan Khusus bertanggung jawab langsung kepada PBNU, hubungan koordinatif dan konsultatif dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh PBNU.

“Ruang lingkup tanggung jawab Badan Khusus meliputi penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan, dan atau pendirian masing-masing 3 bidang tersebut,” jelas Yahya yang juga Ketua PP Lakpesdam NU ini.

Adapun, lanjutnya, tanggung jawab 3 Badan Khusus tersebut adalah:

  1. BPKB-NU: menangani Rumah Sakit, Klinik, Balai Pengobatan, Rumah Bersalin, pelayanan pencegahan, tindakan dan rehabilitasi, serta melakukan advokasi bidang kesehatan.

  2. BP2M-NU: menangani Lembaga Pendidikan Formal dan Non-Formal yang terdiri dari bidang Pendidikan Madrasah/Sekolah, bidang Pendidikan Tinggi, dan bidang PAUD, TK, TPA.

  3. BPNU: menangani lembaga ekonomi berbasis komunitas, Induk Koperasi NU, BMT-NU, Himpunan Saudagar NU, dan Asosiasi Perekonomian tertentu.

Dalam sidang yang juga dipimpin oleh Ketua PP LP Ma’arif NU, H Arifin Djunaidi dan salah satu Ketua PBNU, H Iqbal Sulam ini, Muktamirin banyak memberikan kritikan, usulan, pandangan, dan pendapatnya terhadap program-program yang telah dipaparkan. Namun demikian, suasana sidang berlangsung kondusif. (Fathoni) 

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme