Jember,
Pengurus Fatayat NU Jember meluncurkan Lembaga Konsultasi Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat Jember, Ahad (22/11) pagi. Melalui lembaga ini, Fatayat NU Jember ke depan berkenan menyediakan layanan konsultasi dan advokasi untuk pemberdayaan perempuan dan anak.
Peluncuran ini berbarengan dengan aksi antikekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Fatayat NU Jember di alun-alun Jember pada Ahad (22/11) pagi.
Aksi damai diadakan dalam rangka memperingati hari anak Internasional dan hari antikekerasan terhadap perempuan. Dalam aksi ini mereka membagikan pamflet tentang trik mengenali kekerasan terhadap anak dan cara menanganinya sebagai upaya edukasi bagi masyarakat.
Mereka juga menggunakan leaflet, tempat hp, pin, gelang, pulpen, dan stiker untuk mengenalkan keberadaan LKP3A Fatayat Jember.
“Ini salah satu ikhtiar Fatayat Jember dalam rangka mencegah kekerasan dan membantu penanganan dan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan,” kata Ketua Fatayat NU Jember Rahmah Saidah.
Menurut Rahmah, banyak kasus-kasus kekerasan tidak dilaporkan, sehingga realitanya angka kekerasan sudah pasti lebih tinggi dari data yang tercatat. Tidak banyak pihak yang memahami dan peka pada persoalan kekerasan, apalagi untuk ikut serta dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bahkan negara yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakat, terkadang justru berpihak kepada pelaku kekerasan atau bahkan menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rasa aman dari tindak kekerasan masih sulit didapatkan oleh perempuan dan anak Indonesia hingga hari ini, tandas Rahmah. (Robiatul Adawiyah/Alhafiz K)
Sumber: NU Online