Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!

Posted on March 14, 2026

Pernah nggak sih kalian merasa bingung pas melihat slip gaji, kok potongan pajaknya beda-beda tiap bulan? Nah, mulai Januari 2024, pemerintah resmi menerapkan aturan baru yang namanya Pajak TER atau Tarif Efektif Rata-rata. Skema ini hadir buat menyederhanakan perhitungan PPh 21 supaya nggak makin ribet dan memusingkan bagi kita semua.

Sistem perpajakan di Indonesia memang terus mengalami penyempurnaan agar lebih mudah dipahami, baik oleh wajib pajak pribadi maupun pihak perusahaan. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah penerapan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) dalam pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21. Aturan ini sengaja dibuat untuk memangkas proses perhitungan pajak karyawan yang sebelumnya dianggap terlalu kompleks dan memakan waktu. Dengan sistem baru ini, perusahaan sepertinya nggak perlu lagi melakukan simulasi perhitungan yang rumit setiap bulannya.

Apa Itu Sebenarnya Pajak TER?

Secara teknis, pajak TER adalah metode pemotongan PPh Pasal 21 yang menggunakan tarif efektif berdasarkan penghasilan bruto. Kami perlu tegaskan kalau ini bukanlah jenis pajak baru yang menambah beban kalian. Pemerintah hanya mengubah cara hitungnya saja agar proses administrasi di level perusahaan jadi jauh lebih praktis. Skema TER ini biasanya digunakan untuk pemotongan pajak bulanan dari periode Januari sampai November.

Perubahan ini secara resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023. Aturan tersebut membahas tentang tarif pemotongan PPh 21 atas penghasilan yang berkaitan dengan pekerjaan atau jasa wajib pajak orang pribadi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pemberi kerja. Jadi, mereka nggak perlu lagi pusing memikirkan pengurang biaya jabatan atau iuran pensiun setiap bulan saat menghitung potongan gaji kalian.

Dasar Hukum yang Berlaku

Penerapan skema TER ini punya landasan hukum yang kuat, lho. Beberapa regulasi yang menaunginya antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023.
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023.

Dalam aturan-aturan tersebut, dijelaskan kalau tarif pemotongan pajak bisa menggunakan metode lain yang lebih simpel, yaitu TER. Hal ini rasanya menjadi angin segar buat para HRD karena beban kerja administratif mereka jadi lebih ringan.

Tujuan Utama Skema TER

Pemerintah sepertinya sudah mempertimbangkan matang-matang sebelum ngebikin aturan ini. Ada beberapa tujuan utama yang ingin dicapai, yaitu:

  • Menyederhanakan perhitungan: Nggak ada lagi rumus panjang buat ngitung potongan pajak bulanan.
  • Minimalisir kesalahan: Karena rumusnya simpel, risiko salah hitung oleh perusahaan jadi makin kecil.
  • Transparansi: Kalian bisa lebih mudah ngecek apakah potongan pajak di slip gaji sudah sesuai atau belum.
  • Administrasi praktis: Mempermudah pelaporan pajak bulanan ke kantor pajak.

Meskipun cara hitungnya berubah, kalian nggak perlu khawatir. Total pajak yang dibayarkan dalam setahun tetap sama kok, karena pada bulan Desember akan dilakukan perhitungan ulang menggunakan tarif progresif Pasal 17.

Kategori Tarif TER yang Wajib Diketahui

Dalam sistem TER, tarif dibagi menjadi tiga kategori utama berdasarkan status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) kalian:

  1. Kategori A: Ditujukan bagi wajib pajak dengan status PTKP Tidak Kawin tanpa tanggungan (TK/0), Tidak Kawin dengan 1 tanggungan (TK/1), atau Kawin tanpa tanggungan (K/0).
  2. Kategori B: Berlaku untuk status PTKP TK/2, TK/3, dan K/1.
  3. Kategori C: Khusus untuk mereka yang punya status PTKP K/2 dan K/3.

Sebagai contoh, di Kategori A, kalau gaji kalian di bawah Rp5,4 juta per bulan, tarifnya 0%. Artinya nggak ada potongan pajak. Tapi kalau gaji sudah menyentuh angka Rp10 juta, tarifnya mungkin sekitar 2% dari penghasilan bruto.

Langkah-Langkah Menghitung Pajak TER

Buat kalian yang mau mencoba menghitung sendiri, caranya gampang banget. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Hitung Total Penghasilan Bruto: Jumlahkan semua pendapatan yang kalian terima dalam satu bulan, mulai dari gaji pokok, tunjangan, lembur, sampai bonus kalau ada.
  2. Identifikasi Status PTKP: Pastikan kalian tahu status kalian di kantor, apakah TK/0, K/1, atau yang lainnya. Ini penting buat nentuin kategori TER.
  3. Tentukan Kategori TER: Cek apakah kalian masuk Kategori A, B, atau C sesuai status PTKP tadi.
  4. Cari Tarif di Tabel: Lihat tabel tarif efektif yang berlaku. Misalnya, untuk gaji Rp8 juta dengan status TK/0, biasanya kena tarif 1,5%.
  5. Kalikan Bruto dengan Tarif: Langsung saja kalikan total penghasilan bruto dengan tarif tersebut. Contoh: Rp8.000.000 x 1,5% = Rp120.000. Itulah potongan pajak bulanan kalian.

Perubahan Penting Lainnya

Selain soal tarif, ada beberapa poin penting yang juga berubah sejak skema ini berlaku. Sekarang, semua penghasilan dalam satu bulan harus digabungkan. Kalau kalian dapet bonus atau THR di bulan tersebut, hitungannya bakal langsung digabung sama gaji bulanan. Selain itu, pemberian natura atau fasilitas kantor kayak mobil atau apartemen tertentu sekarang juga bisa dianggap sebagai penghasilan yang kena pajak. Namun, zakat atau sumbangan keagamaan yang dipotong lewat perusahaan bisa ngebantu ngurangin penghasilan bruto kalian.

Penerapan skema TER ini pada akhirnya memang bertujuan untuk ngebikin segala sesuatunya jadi lebih efisien. Walaupun awalnya mungkin terasa asing, tapi kalau sudah terbiasa, kalian pasti bakal ngerasa kalau sistem ini jauh lebih transparan dibanding cara lama. Intinya, skema ini ngebuat urusan pajak nggak lagi jadi momok yang menyeramkan setiap kali tanggal gajian tiba. Kami menyarankan agar kalian tetap rajin mengecek slip gaji dan menyimpan bukti potong pajak dengan rapi. Dengan memahami cara kerja TER, kalian jadi lebih sadar akan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak yang baik.

Rekan-rekanita, itulah penjelasan lengkap seputar skema Pajak TER yang perlu dipahami. Semoga informasi ini bisa ngebantu kalian nggak bingung lagi pas ngelihat potongan di slip gaji masing-masing. Terimakasih sudah membaca!

Terbaru

  • Cuma 1 Jutaan! Ini 4 Rekomendasi HP POCO yang Performa Tetap Gila di 2026
  • Inilah Rekomendasi Laptop 5-6 Jutaan Paling Worth It di Pertengahan 2026, Spek Mewah Harga Ramah!
  • Inilah Deretan Smartphone Snapdragon 8s Gen 4 yang Bikin Kompetisi HP Menengah Atas Makin Panas!
  • Mengenal Otak di Balik AI: Apa Itu LLM dan Manfaatnya dalam Keseharian Kita Menurut Sebastian Raschka
  • Inilah Rahasia Spasi FF Salin Biar Nickname Kalian Makin Keren dan Unik Tanpa Aplikasi Tambahan
  • Rekomendasi HP Kamera Bagus 2-6 Jutaan Bulan Juli 2026
  • Cuma 2 Jutaan! Ini 6 Rekomendasi HP Paling Worth It Buat Multitasking dan Gaming Ringan
  • Rumor Galaxy Z Flip8 Jadi Seri Terakhir: Mengapa Samsung Mungkin Berhenti Bikin HP Lipat Clamshell?
  • Inilah Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Biometrik Mulai 1 Juli 2026, Gak Bisa Lagi Pake Nomor Bodong!
  • Jangan Asal Lap! Inilah Cara Membersihkan Layar TV LED yang Benar Agar Tidak Rusak
  • Realme Narzo 100x 5G Segera Rilis: Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz, dan Sertifikasi Militer
  • Waspada Penipuan Akun Mobile Legends: Kenali Pentingnya Marketplace Resmi dan Status PSE
  • Review DJI Osmo Pocket 4P: Kamera Saku Lensa Ganda yang Bikin Kamera Pro Kelihatan Ribet!
  • Samsung Bisa “AirDrop” ke iPhone? Cek Cara Pakai Fitur Quick Share Terbaru Ini!
  • Vivo X Fold 6 Bakal Masuk Indonesia? Speknya Gila, Baterai 7.000 mAh & Kamera 200 MP!
  • Bocoran iPhone Air 2: Akhirnya Apple Nggak Cuma Jual Tipis, Tapi Juga Baterai Awet dan Kamera Oke!
  • Google Search Console rilis fitur Social Media Property, bisa pantau TikTok & Instagram
  • Hati-hati! 22 Platform Digital Terancam Diblokir Pemerintah, Cek Daftar Hotel dan Maskapainya di Sini
  • Baterai 7.000mAh & Standar Militer, Inilah Moto G77 Power
  • Inilah Cara Shopee dan Meta Bikin Kalian Makin Gampang Dapat Cuan Afiliasi Instagram Tanpa Ribet
  • Gila Sih! Vivo Rilis HP Baterai 8.000 mAh di 2026, Nggak Perlu Ribet Bawa Powerbank Lagi?
  • Infinix Hot 70 vs Tecno Spark 50: Pilih Baterai Jumbo 7000 mAh atau Fast Charging 45W di Harga 2 Jutaan?
  • Gak Perlu HP Mahal buat Pake AI: Intip Fitur Canggih di Samsung Galaxy A37 dan A57 yang Bikin Hidup Lebih Gampang
  • Bocoran Galaxy Unpacked Juli 2026: Z Fold 8 & Z Flip 8 Bakal Fokus ke On-Device AI, Makin Canggih atau Cuma Gimmick?
  • Duel Tablet 2 Jutaan: ADVAN Tab Sketsa 3 vs itel VistaTab 30GT, Mana yang Lebih Worth It buat Kerja?
  • Review Asus ExpertBook PM5 G2: Laptop Bisnis Rasa AI, Ringan tapi Gak Kaleng-kaleng
  • Review Redmi Pad 2 9.7 4G: Tablet Murah yang Bisa Pakai Kartu SIM, Worth It Nggak?
  • Review JBL Quantum Series: Inilah Alasan Kenapa Audio Berkualitas Bisa Bikin Kamu Menang Main Game
  • Review Vivo Y500: HP Baterai Jumbo 8.100mAh yang Bikin Nggak Perlu Cari Colokan Lagi!
  • Oppo Reno16 Series Resmi Masuk Indonesia: Kamera 200MP dan Fitur AI yang Bikin Konten Jadi Sat-set!
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • How to Hardening Journald on Linux Server (Fedora/AlmaLinux)
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Secure NetworkManager on Fedora/AlmaLinux
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Berkualitas untuk Pemula: Performa Tinggi dengan Harga Terjangkau
  • Prediksi Shio 12 Juli 2026: Empat Shio Ini Siap Melewati Masa Sulit dan Menyambut Peluang Baru
  • Mengenal Peran Zinc dalam Skincare: Dari Penjinak Jerawat hingga Perisai Sinar UV
  • Guru cuma ngajar materi aja nggak cukup, kok sekarang wajib paham Pembelajaran Sosial Emosional? Ini penjelasannya
  • Lagi-lagi nama Amanda Zahra rame di medsos, kali ini gara-gara urusan komentar dokter yang viral

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme