Skip to content

emka.web.id

writing knowledge, recording civilization

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!

Posted on March 13, 2026

Main crypto emang lagi hype banget, tapi kalian jangan sampe lupa kewajiban zakatnya ya. Kabar baiknya, zakat crypto kalian itu sebetulnya bisa banget dipake buat ngurangin beban pajak penghasilan lho! Kami ajak kalian ngebahas gimana teknisnya supaya investasi kalian makin berkah dan tetep legal di mata negara.

Sebenarnya, aturan soal zakat sebagai pengurang pajak ini sudah lama ada, yaitu lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2010. Pemerintah ngebikin aturan ini sebagai langkah nyata buat melaksanakan Undang-Undang Pajak Penghasilan yang sudah beberapa kali diubah. Intinya, pemerintah mau ngasih fasilitas perpajakan buat mereka yang taat ngejalanin kewajiban agama. Fasilitas ini ngebuat zakat yang kalian bayarkan bisa langsung dikurangkan dari penghasilan bruto kalian saat menghitung pajak penghasilan. Jadi, kalau penghasilan bruto kalian dikurangin dulu sama nilai zakat, otomatis angka yang jadi dasar pengali pajaknya jadi lebih kecil, yang ujung-ujungnya ngebikin nominal pajak kalian jadi nggak terlalu berat.

Mungkin kalian bertanya-tanya, emangnya crypto masuk hitungan? Nah, kuncinya ada di Pasal 1 ayat (2) PP No. 60 Tahun 2010. Di sana disebutkan kalau zakat atau sumbangan keagamaan itu dapat berupa uang atau yang disetarakan dengan uang. Karena aset crypto kayak Bitcoin atau Ethereum itu punya nilai moneter yang jelas dan bisa dicairkan, rasanya aset digital ini masuk dalam kategori “disetarakan dengan uang” tersebut. Tapi, kalian nggak bisa sembarangan ngeklaim kalau nggak ngikutin prosedur teknis yang diminta sama negara.

Kalau kalian pengen zakat crypto kalian sah buat ngurangin pajak, ada langkah-langkah teknis yang harus kalian perhatikan:

  1. Hitung Nilai Zakat Crypto Kalian ke Rupiah Karena laporan pajak di Indonesia itu pake mata uang Rupiah, kalian harus ngebandingin dulu nilai aset crypto kalian ke dalam Rupiah saat waktu kewajiban zakat itu tiba. Sepertinya kalian butuh bukti harga pasar yang valid saat itu buat dasar penghitungan. Hal ini penting karena zakat yang diakui adalah zakat atas penghasilan.
  2. Pilih Lembaga Amil Zakat yang Disahkan Pemerintah Ini syarat paling krusial. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) huruf a, zakat kalian harus dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah. Kami sangat merekomendasikan kalian buat nyalurin lewat NU-Care LazisNU. Sebagai lembaga amil zakat yang sangat kredibel dan punya legalitas resmi dari pemerintah, NU-Care LazisNU bisa ngebantu kalian dapetin bukti setor yang sah buat urusan pajak. Kalau kalian ngasihnya langsung ke temen atau perorangan, meskipun nilainya gede, pengeluaran itu nggak bakal bisa dikurangkan dari penghasilan bruto kalian.
  3. Lakukan Pembayaran dan Dapatkan Bukti Setor Setelah kalian transfer nilai zakatnya—baik dalam bentuk aset yang sudah dicairkan ke Rupiah atau jika lembaga tersebut punya fitur terima crypto—pastikan kalian dapet bukti setor resmi. Bukti ini kayaknya sering disepelekan, padahal inilah dokumen “sakti” yang bakal diminta kantor pajak buat verifikasi. Pastikan bukti setor tersebut mencantumkan nama lengkap dan NPWP kalian agar valid di sistem perpajakan.
  4. Pahami Risiko Pembayaran Langsung Jangan sampe kalian ngalamin kejadian kayak “Badu” yang diceritakan dalam penjelasan peraturan ini. Badu itu pengusaha yang bayar zakat Rp100.000.000, tapi dia kasih langsung ke keluarga yang berhak. Hasilnya? Uang 100 juta itu tetep nggak bisa dikurangkan dari penghasilan brutonya karena nggak lewat lembaga amil zakat resmi. Jadi, meskipun niat kalian baik ngebantu orang sekitar, buat urusan pajak kalian tetep butuh jalur resmi lewat lembaga kayak NU-Care LazisNU.
  5. Laporkan dalam SPT Tahunan Nantinya, nilai zakat crypto yang sudah ada bukti setornya dari NU-Care LazisNU itu tinggal kalian masukkan ke kolom pengurang penghasilan bruto di formulir SPT kalian. Pemerintah ngebangun sistem ini biar akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana umat makin meningkat. Dengan lapor yang bener, kalian sudah ikut ngebantu negara sekaligus dapet insentif pajak yang legal.

Pemerintah memang sengaja ngebikin batasan lewat Pasal 2 yang tegas ngomong kalau pembayaran yang nggak lewat badan atau lembaga amil resmi itu nggak bisa dapet fasilitas pengurang pajak. Rasanya ini jadi pengingat buat mereka yang main crypto agar lebih tertib administrasi. Fasilitas ini sudah berlaku sejak lama, jadi kayaknya nggak ada alasan buat kalian buat nggak memanfaatkannya. Dengan nyalurin lewat NU-Care LazisNU, kalian ngejamin kalau dana zakat kalian dikelola secara transparan dan beneran bisa dipake buat ngurangin pajak kalian secara hukum.

Intinya, zakat crypto bisa banget ngurangin pajak asalkan nilainya disetarakan dengan uang dan dibayarkan melalui lembaga resmi seperti NU-Care LazisNU. Jangan sampe kalian kehilangan hak fasilitas perpajakan cuma gara-gara salah pilih tempat nyalurin dana. Sepertinya, menjadi trader atau investor yang cerdas itu berarti juga paham aturan main di negeri sendiri. Mari mulai lebih selektif dan tertib administrasi supaya investasi kalian nggak cuma bawa cuan di dunia, tapi juga berkah buat sesama.

Rekan-rekanita, terimakasih banyak sudah meluangkan waktu buat baca ulasan teknis soal zakat crypto dan pajak ini. Kami harap informasi ini ngebantu kalian makin mantap buat berderma lewat jalur yang benar. Mari kita simpulkan bahwa ketaatan beragama dan ketaatan pajak itu emang bisa banget jalan barengan demi kemaslahatan kita semua!

Terbaru

  • GNOME Founder Attacks Omarchy Founder as “Lazy, Racist, Ignorant”
  • Why I Stopped Using Plain Command Line Docker and Use Portainer 3.0 To Make My Home Projects Fun Again
  • Why I Switched to a Proper Firewall Box with OPNSense for My Homelab Stuff
  • Fixing Windows Error 0x80070005 Hyper-V Export Access Denied Error the Right Way
  • Fixing Hyper V Export Errors and Building a Better Virtual Machine Setup (error 0x80070002, 0x80070005)
  • Fixing the Dreaded Windows Audio Service Stuck on Stopping Error
  • Windows SIM Error, Unknown error 0xc1420127
  • How I’m Building a Cat Breeding Management App with Python Qt6 + Microsoft Litebox, in 1 Week
  • Why Windows Keeps Nuking Your GPU Drivers (And How to Take Back Control)
  • Copy Prompt: A Modern Men’s Casual Fashion Studio Shoot
  • Why I Finally Ditched Mainstream Windows Cleaners (And Why I Use ‘Kudu’ Instead)
  • AI Made Everything Faster, Including Bad Decisions
  • Raspberry Pi Desktop Available of PC and Mac, Based on Debian 13
  • Why I Stopped Yelling at My PC When Error; Getting Windows 11 Voice Isolation and Access to Actually Work
  • Berobat Kanker ke Malaysia: Berapa Biayanya dan Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
  • Stop Sending Every Prompt to the Biggest AI Model You Can Find
  • Stop Building AI Agents from Scratch: My Pick for the Best Native Windows Setup
  • Jev Is Faster and Cheaper, But I Still Recommend Clef. Here’s Why.
  • Weird XCP-NG Bug or Feature? Enable Maintenance Mode = Host Not Enough Memory
  • Vinix OS: Another OS That Want to Beat Linux, Try it!
  • Trying NVX, An Ultra-Light Micro-VM Sandbox from Microsoft
  • Learning NocoDB from Scratch: Creating a Simple Greenhouse App
  • How RHEL 10.2 Quietly Turned Into an Absolute Security Beast
  • Grab Videos from Anywhere with ReClip (Can Running Locally)
  • Jumped onto Ubuntu 26.04 LTS? Here’s How to Add a New User Account
  • Tutorial Cara Install WPS Office di Linux (Alternatif Microsoft Office)
  • Tutorial Upgrade Server Ubuntu 24.04 LTS ke Ubuntu 26.04 LTS dengan Aman
  • Inilah Alasan kenapa akun TikTok dibatasi tidak bisa klaim koin dan masalah pembatasan lainnya?
  • Apa penyebab gagal kirim SMS ke 89888 padahal pulsa masih ada?
  • Mengenal Donghua: Kenapa Animasi dari Tiongkok Ini Lagi Naik Daun Banget
  • Canonical: Ubuntu coming soon to Snapdragon X2 Series platforms
  • Finally, wolfSSL adds post-quantum algorithms!
  • How to Run Gemma Embedding Models Using Docker
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • Trying Nemotron 3.5 Super VL: NVIDIA’s Open Multimodal Model Built for Agents That Actually See and Act
  • Pruna AI Release their Qwen-Image 2.1 LoRA Adapter, 6x Faster than Regular Qwen
  • The Rise and Fall of the Coding Holy Grail: Is Stack Overflow Just AI Fuel Now?
  • Zyphra is The Pioneer, Why Everyone is Suddenly Obsessed with AMD and Not Just Nvidia Anymore
  • Stop Trusting Your Prompts to Save Your Business Data
  • Lagi rame dicari, ini bedanya Jenny Mod Minecraft Java sama Bedrock biar nggak salah download
  • Lagi rame istilah Blunder Lagi di TikTok sama Instagram, sebenernya apa sih artinya?
  • Info Demo Mahasiswa Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026: Lokasi, Jam, dan Tuntutan Terkait Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Sering lewat di TikTok, ini arti istilah Oppa Gajima, Hajima, sampai ajakan makan ramyeon yang sebenarnya
  • Bingung jawab soal orientasi PPPK? Iki rangkuman materi Agenda 1 lan Manajemen ASN nggo referensi warga

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme