
Haruskah gelembung biru Apple tunduk pada Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa yang baru-baru ini dikeluarkan? Hal ini sedang diselidiki oleh Komisi Eropa, menurut orang-orang yang mengetahui hal tersebut.
Reuters mengatakan bahwa regulator antimonopoli UE saat ini sedang menyelidiki Apple dan Microsoft mengenai iMessage, Bing, Edge, dan Microsoft Advertising dan apakah layanan ini harus mematuhi peraturan DMA yang baru atau tidak.
Investigasi dibuka pada bulan September setelah Apple dan Microsoft “membantah regulator kompetisi UE yang memberi label layanan ini sebagai layanan platform inti di bawah DMA.”
Menurut laporan tersebut, para penyelidik menentukan pentingnya iMessage dibandingkan layanan pesan pesaing untuk Apple. Regulator antitrust sedang menentukan ukuran basis pengguna iMessage Apple, apakah pengguna bisnis mengandalkan iMessage untuk hal tertentu, dan bagaimana iMessage cocok dengan bisnis Apple secara keseluruhan.
Reuters mengatakan bahwa Komisi Eropa berharap untuk menyelesaikan penilaiannya “dalam waktu lima bulan” yang dapat berarti penentuannya pada bulan Januari atau Februari.
Jika Apple terpaksa membuat iMessage mematuhi Undang-Undang Pasar Digital, layanan perpesanan tersebut dapat tunduk pada aturan baru untuk melayani pengguna UE.
Lainnya
Toko aplikasi pihak ketiga: Batas waktu Apple 5 Maret (secara teori …) Undang-undang antimonopoli Undang-undang Pasar Digital mencakup App Store AppleLaporan: Apple mengklaim iMessage tidak cukup besar untuk termasuk dalam lingkup undang-undang persaingan ‘penjaga gerbang’ UE
Itulah konten tentang iMessage Apple ditargetkan oleh regulator antimonopoli UE yang dilengkapi DMA, semoga bermanfaat.