Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Inilah 12 Partai Politik Yang Gagal Ikut Pemilu 2014 versi Seleksi KPU I

Posted on September 11, 2012

JAKARTA – 12 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU dipastikan tidak bisa maju di Pemilu 2014. Setelah diverifikasi, 12 parpol itu tidak memenuhi 17 dokumen yang disyaratkan KPU.
Berikut ini adalah 12 parpol yang gagal maju Pemilu 2014. Keterangan disampaikan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantornya, Senin (10/9).

1. Partai Pemuda Indonesia (PPI)

2. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)

3. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)

4. Partai Aksi Rakyat (PAR)

5. Partai Pelopor

6. Partai Republik Indonesia

7. Partai Islam

8. Partai Merdeka

9. Partai Patriot

10. Partai Barisan Nasional (Barnas)

11. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNU)

12. Partai Matahari Bangsa (PMB)

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan 17 jenis berkas tersebut antara lain dokumen pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, data anggota parpol termasuk nama-namanya. Proses verifikasi administrasi akan dilaksanakan di Hotel Borobudur.

Proses verifikasi administrasi hingga 29 September 2012 tersebut hanya dapat diikuti oleh parpol yang telah melengkapi minimal 17 jenis dokumen.

“Kalau parpol tidak menyerahkan satu saja dari 17 jenis dokumen tersebut, maka tidak dapat mengikuti proses selanjutnya yaitu proses verifikasi administrasi,” tutup Hadar. Sumber: Analisa Daily

Terbaru

  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme