Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

KH Said Aqil Siradj: Khotib minimal paham kitab ‘Fathul Qarib’

Posted on October 11, 2012

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengimbau pengurus masjid untuk menyeleksi para khotib jumat di masjid.

Pengurus masjid diminta untuk memastikan pemahaman kajian fikih seorang khotib. “Minimal khotib harus menguasai Fathul Qarib,” kata Kang Said di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (10/10) petang. Fathul Qarib adalah nama satu kitab fikih standar yang diajarkan di pesantren.

Penyampai agama mulai dari kelas khotib tingkat RW sampai nasional, harus menguasai fikih, ujarnya. Kitab Fathul Qarib, menjadi syarat minimal seorang khotib. Kitab Fathul Mu’in, buat penyampai agama tingkat kecamatan. Kitab Iqna atau Tuhfatul Muhtaj, buat penyampai agama tingkat provinsi.

Kang Said menambahkan bahwa seorang penyampai agama harus benar-benar menguasai materi keagamaan. Orang yang tidak menguasai materi, hanya akan merusak kehidupan beragama di tengah masyarakat.

Fikih hanya syarat minimal bagi seorang penyampai agama, imbuh Kang Said. Karena, Fikih berisi pedoman dasar sikap beragama seorang muslim. Tanpa modal itu, penyampai agama akan jauh dari nilai Islam yang paling mendasar sekali.

Pendalaman terhadap materi agama, adalah tugas penyampai agama, tambah Kang Said. Penyampai agama belum memenuhi kecukupan bagi aktifitasnya jika tidak melakukan upaya menerus-terus dalam mendalami fikih.

Penyampai agama juga harus melanjutkan kajiannya di bidang lain seperti kajian tasawuf, ilmu kalam, ushul fikih, dan disiplin khazanah lainnya, tandas Ketum PBNU. Sumber: NU Online

Terbaru

  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme