Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

FPKB Gelar Diskusi Revisi UU Minerba, Tindak Lanjut Munas NU

Posted on October 23, 2012

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa menggulirkan wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba (Mineral dan Batubara). Unsur neoliberalisme disinyalir bakal menyengsarakan rakyat dalam kedaulatan bidang migas dan energi.

“Produk undang-undang kita yang dihasilkan dalam tiga hingga lima tahun ini diduga mengandung unsur-unsur neoliberalisme, jadi banyak yang diusik. Rekomendasi PBNU pun meminta untuk mengandemen undang-undang tersebut, termasuk UU Minerba,”jelas Ketua Fraksi PKB DPRI Marwan Ja’far dalam diskusi bertema Saatnya UU Minerba Direvisi Agar Lebih Merakyat, Selasa (23/10/2012).

Dari pengamatan Marwan, satu-satunya fraksi yang minta merevisi dan mendorong renegoisasi kontrak-kontrak karya pertambangan adalah FPKB. Pasalnya, sebut Ketua DPP PKB ini, bahasan tentang energi menjadi salah satu titik krusial yang bisa disempurnakan.

“Perlukah diplomasi yang canggih. Beberapa negara Amerika Latin bisa diplomasi, kenapa kita tidak? Misalnya di tingkat Asia, kita bisa lewat forum negara G-20. Perlu tidaknya kita melakukan revisi,”papar Marwan mencoba mencari solusi.

Selain Marwan, diskusi yang digelar di ruang rapat FPKB ini juga menampilkan para narasumber yang kompeten. Di antaranya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prof Dr Ir Rudi Rubiandini, anggota Komisi VII DPR Ir Nur Yasin, MBA, dan anggota Panja Minerba dari Komisi VII DPR RI Agus Sulistyono.

Agus Sulistiyono secara khusus memaparkan tiga hal pokok yang harus dicermati dalam revisi UU Minerba. Yakni, nilai tambah, pengolahan dan pemurnian bahan tambang, berikut rekonsialiasi dari Kuasa Pertambangan (KP) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Ternyata di lapangan banyak sekali persoalan, banyak pengusaha yang curang. Perlu dilakukan pula renegosiasi kontrak-kontrak karya,”jelasnya. Agus tak segan menyebutkan secara gambling beberapa nama dari 13 perusahaan yang tidak menyetujui renegosiasi. Seperti PT Arutmin dan PT Kaltim Primacoal.

Kecurangan itu ditambah lagi dengan ulah kepala daerah yang justru mengeluarkan sekitar 10.000-11.000 IUP. Namun, imbuh Agus, statusnya yang clear dan clean tidak lebih dari separuhnya. Permasalahannya terletak pada tumpang tindih lahan, mineral, dan wilayah. Persoalan lainnya terkait pula dengan pengelolaan lingkungan yang serampangan.

“Kita sangat prihatin dengan kongkalikong aparat pemerintahan daerah dan perusahaan. Dalam catatan akhir nanti, panja akan memberikan rekomendasi dan pinalti. Kita semua berangkat dari fakta lapangan,” tegas anggota Komisi VII DPR RI dari FPKB ini.

Anggota Komisi VII lainnya, Nur Yasin, menengarai aksi bupati dan wali kota yang tutup mata pada hak-hak energi rakyat harus ditegaskan dengan regulasi dari pemerintah. Sementara terkait benturan dengan regulasi WTO terkait pengaturan investor asing, Nur Yasin mendorong pemerintah pusat mensiasatinya dengan jalur bilateral.

“Kita harus melakukan diplomasi luar biasa. Pemerintah harus keras, tapi cerdik untuk menghadapi WTO. Ke depan kita membangun Indonesia dengan kelebihan kita, yakni lewat pemanfaatan sumber daya alam semaksimal mungkin,” harap Nur Yasin. Sumber: DPP PKB

Terbaru

  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • What is the 99% Deletion Bug? Understanding and Fixing Windows 11 File Errors
  • How to Add a Password to WhatsApp for Extra Security
  • How to Recover Lost Windows Passwords with a Decryptor Tool
  • How to Fix Python Not Working in VS Code Terminal: A Troubleshooting Guide
  • Game File Verification Stuck at 0% or 99%: What is it and How to Fix the Progress Bar?
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • How to Find Your Next Viral Product Using PiPiAds AI Like a Pro!
  • Create Your Own Netflix-Style Documentaries Using AIQORA in Minutes!
  • How to Build a Super Chatbot with RAG Gemini Embbeding & Claude Code
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme