JAKARTA – Sebuah polemik mengenai etika profesionalisme dan penghormatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tengah menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Tim Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata yang dipimpin oleh Zita Anjani. Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mempromosikan keindahan nusantara ini justru tersandung kontroversi setelah mencoba meminta konten video secara cuma-cuma kepada seorang kreator konten.
Peristiwa ini bermula ketika pihak UKP Pariwisata melalui akun Instagram resmi mereka, @ukp_pariwisata, mengirimkan pesan langsung atau Direct Message (DM) kepada Canro Simarmata. Canro, yang dikenal sebagai pendaki sekaligus konten kreator berbakat, memiliki sebuah video drone yang sangat memukau yang merekam eksotisme jalur Torean di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Dalam pesan tersebut, pihak UKP menyampaikan maksud untuk meminta izin menggunakan cuplikan video tersebut sebagai bahan publikasi pariwisata di akun resmi mereka.
Namun, yang memicu kemarahan publik dan menjadi viral adalah permintaan penggunaan konten tersebut yang dilakukan secara “gratisan”. Alih-alih mengajukan kerja sama profesional atau menanyakan prosedur lisensi penggunaan karya, instansi pemerintah ini justru tampak mengasumsikan bahwa konten berkualitas tinggi dapat digunakan secara cuma-cuma untuk kepentingan promosi negara.
Menanggapi pesan tersebut, Canro Simarmata menunjukkan sikap yang sangat dewasa dan apresiatif. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @conro.simarmata, ia menjelaskan bahwa dirinya pada dasarnya merasa sangat senang dan bangga jika videonya dapat membantu menyebarkan informasi mengenai potensi wisata Indonesia kepada masyarakat luas. Ia menyadari sepenuhnya bahwa tujuan UKP Pariwisata adalah untuk kepentingan publikasi wisata nasional.
Meski demikian, Canro dengan tegas menolak permintaan tersebut karena adanya klausul penggunaan konten secara gratis. Ia menilai bahwa meminta karya profesional tanpa kompensasi yang layak adalah tindakan yang tidak menghargai proses kreatif dan investasi yang telah dikeluarkan oleh seorang kreator.
Dalam penjelasan mendalam yang ia bagikan melalui Instagram Story, Canro memaparkan realita di balik layar pembuatan sebuah konten dokumentasi alam yang indah. Ia menekankan bahwa mendapatkan visual yang estetik di medan ekstrem seperti Gunung Rinjani bukanlah perkara mudah. Ada risiko nyawa, biaya operasional yang membengkak, hingga beban fisik yang luar biasa.
“Saya mendaki dengan membawa beban perlengkapan yang tidak ringan, termasuk DJI Mavic 4 Pro yang tentu sudah dapat dibayangkan sendiri bagaimana effort membawanya hingga ke ketinggian,” ungkap Canro dalam unggahannya, sebagaimana dikutip dari laporan media pada Rabu (6/5/2026).
Lebih lanjut, Canro merinci bahwa biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi video tersebut sangatlah signifikan. Salah satu komponen biaya yang paling mencolok adalah biaya perizinan penerbangan drone di kawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan izin menerbangkan perangkat drone di area konservasi atau taman nasional, diperlukan biaya sekitar Rp2 juta per hari. Belum lagi prosedur birokrasi yang panjang dan aturan ketat yang harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kelestarian alam.
Selain masalah biaya perizinan, faktor risiko teknis dan alam juga menjadi pertimbangan utama. Saat drone sedang melayang di udara untuk menangkap gambar, sang kreator harus berhadapan dengan ketidakpastian cuaca, medan yang ekstrem, hingga risiko perangkat jatuh atau mengalami kerusakan permanen akibat benturan atau gangguan teknis lainnya. Semua risiko ini ditanggung sepenuhnya oleh kreator demi mendapatkan visual terbaik yang layak dinikmati publik.
Oleh karena itu, ketika UKP Pariwisata meminta konten tersebut secara gratis, Canro merasa ada ketidakadilan yang nyata. Sebagai bentuk profesionalisme, Canro memberikan penawaran yang masuk akal. Ia menyampaikan bahwa jika pihak UKP Pariwisata ingin menggunakan video karyanya untuk keperluan publikasi resmi, ia menetapkan rate card sebesar Rp10 juta per video. Nilai ini, menurutnya, adalah angka yang sangat wajar mengingat keseluruhan proses produksi di lapangan yang melibatkan biaya operasional tinggi, tenaga ekstra, waktu yang lama, serta risiko yang besar.
Tindakan tegas Canro ini mendadak mendapat gelombang dukungan masif dari warganet dan sesama komunitas konten kreator. Banyak yang menilai bahwa langkah Canro adalah bentuk edukasi bagi instansi pemerintah agar lebih melek terhadap nilai ekonomi dari sebuah karya digital dan tidak meremehkan profesi konten kreator.
Canro juga menyuarakan kegelisahan yang dirasakan oleh banyak kreator lapangan lainnya. Ia merasa ada ironi yang mendalam ketika sebuah karya yang lahir dari tetesan keringat, biaya besar, dan risiko tinggi, justru dianggap sebagai sesuatu yang bisa diminta begitu saja tanpa adanya penghargaan terhadap nilai di balik proses tersebut.
“Rasanya sedikit ironis ketika karya yang lahir dari perjuangan, biaya, tenaga, waktu, dan risiko sebesar itu, pada akhirnya masih dianggap sebagai sesuatu yang bisa diminta begitu saja tanpa menghargai nilai di balik prosesnya,” tambah Canro dengan nada kecewa.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi dan kritik tajam dari publik, pihak UKP Pariwisata akhirnya mengambil langkah untuk meredam situasi. Melalui pernyataan resminya, mereka menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh permintaan tersebut. Pihak UKP Pariwisata mengklaim bahwa tindakan tersebut tidak bermaksud untuk meremehkan, melainkan karena mereka sangat mengagumi kualitas dan profesionalisme karya yang dihasilkan oleh Canro.
Dalam permintaan maafnya, UKP Pariwisata menyatakan bahwa alasan mereka menghubungi Canro adalah karena ingin memastikan penggunaan konten tersebut telah mendapatkan izin dari pemilik sah. Mereka juga mengungkapkan harapan agar di masa mendatang, hubungan antara instansi pemerintah dan para kreator dapat terjalin melalui kerja sama yang lebih profesional dan saling menguntungkan.
Canro Simarmata secara terbuka telah menerima permintaan maaf tersebut. Namun, ia memberikan catatan kritis yang sangat penting bagi semua pihak, terutama bagi pembuat kebijakan dan instansi pemerintah. Menurutnya, apresiasi terhadap sebuah karya tidak boleh berhenti hanya pada kata-kata manis atau kalimat pujian semata.
“Sebab karya yang dihasilkan di lapangan lahir dari proses yang panjang, tenaga, biaya, perlengkapan mahal, risiko perjalanan, hingga waktu yang dikorbankan untuk mendapatkan dokumentasi terbaik,” tegas Canro.
Ia menekankan bahwa jika sebuah hasil karya dinilai memiliki nilai tinggi untuk kebutuhan promosi atau publikasi nasional, maka sudah sepatutnya ada bentuk penghargaan finansial atau kerja sama profesional yang setara. Canro juga menyoroti fenomena di mana para kreator seringkali diminta untuk “berkontribusi” bagi negara melalui konten mereka, namun di sisi lain, mereka jarang mendapatkan dukungan atau kemudahan yang sepadan dari pihak otoritas.
“Karena pada akhirnya, kami para pembuat karya bukan hanya diminta hadir menunjukkan keindahan Indonesia, tetapi juga sering diminta memberi manfaat tanpa diberikan kemudahan ataupun dukungan yang sepadan,” tulisnya.
Melalui insiden ini, Canro berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Ia ingin agar para kreator konten, terutama mereka yang bekerja di medan berat dan ekstrem, tidak hanya dipandang sebagai pelengkap promosi pariwisata, tetapi diakui sebagai mitra profesional yang memiliki hak atas karya mereka. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi instansi pemerintah di Indonesia untuk lebih memahami pentingnya menghormati Hak Kekayaan Intelektual dan menerapkan standar etika profesional dalam setiap komunikasi publik, terutama saat berinteraksi dengan industri kreatif.
Kasus ini juga membuka mata publik mengenai betapa kompleksnya proses pembuatan konten dokumentasi alam. Apa yang terlihat indah dan singkat dalam durasi beberapa detik di layar ponsel, sebenarnya adalah akumulasi dari perencanaan matang, biaya yang tidak sedikit, serta keberanian menghadapi tantangan alam yang nyata. Dengan demikian, diharapkan ke depannya, promosi pariwisata Indonesia dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap para pejuang visual yang telah bekerja keras memperkenalkan keindahan nusantara ke mata dunia.