Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Kemenag Cabut Izin Tiga Penyelenggara Umrah

Posted on August 14, 2015

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama mencabut izin tiga penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) karena berbagai alasan seperti gagal memberangkatkan dan atau menelantarkan jamaah di Tanah Suci.

“Ada tiga yang kita cabut, yaitu PT Mediterania dan PT Kopindo Wisata yang berkedudukan di Jakarta serta PT Mustaqbal Lima di Cirebon,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Secara umum ketiga PPIU tersebut masuk kategori merugikan jamaah. Berbagai kesalahannya seperti gagal memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, membuat jamaah terlantar di negara transit, masalah pemondokan dan membuat jamaah tidak dapat atau tertunda pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Selain mencabut izin, Ditjen PHU juga tidak memperpanjang izin tiga travel umrah yang terbukti tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Tiga PPIU itu di antaranya PT Catur Daya Utama (Kepulauan Riau), PT Huli Saqdah (Jakarta) dan PT Maccadina (Jakarta).

“Itu terpaksa dilakukan, karena berdasarkan kepada penilaian hasil akreditasi, ada yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sanksi administratif, kata dia, diberikan sesuai dengan kapasitas dan jenis kesalahan. “Dari yang paling ringan, yaitu berupa teguran tertulis sampai dengan paling berat berbentuk pencabutan izin sebagai PPIU,” kata dia.

Perbaikan layanan haji dan umrah, kata dia, menjadi komitmen Kementerian Agama. 

Untuk itu, lanjut dia, calon jamaah agar selalu berhati-hati dengan menerapkan lima pasti umrah, yaitu pasti travelnya berizin, pasti jadwal pulang pergi, pasti penerbangan, pasti hotel dan pasti visa. (Antara/Mukafi Niam)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme