Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

LP Ma’arif Kudus Ajak Kepala Sekolah Bergabung ke BHPNU

Posted on August 21, 2015

Kudus, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kudus menggelar rapat dinas dalam rangka sosialisasi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) untuk seluruh Kapala Sekolah di bawah naungan LP Ma’arif NU Kudus, Kamis (20/8). Kegiatan di aula SMP NU Al-Ma’ruf itu demi penanganan aset milik NU, khususnya sekolah yang sebagian belum memiliki badan hukum secara legal formal.

Pengurus Wilayah LP Ma’arif NU Jawa Tengah menyampaikan langsung sosialisasi tersebut. Pembinaan dan penjelasan tentang BHPNU ditangani oleh H. Agus Sofwan Hadi, Ketua PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah. Ia mengatakan, sosialisasi ditekankan untuk madrasah-madrasah yang belum tercatat resmi di pemerintah, atau yang sudah memiliki akta yayasan namun belum sesuai dengan undang-undang yang baru.
 
“Harus sesuai dengan UU yayasan yang baru. UU sudah berubah tapi banyak kita yang belum menyesuaikan. Sehingga ini yang menyebabkan aset-aset yang awalnya milik NU, akhirnya bisa direbut oleh orang di luar NU. Ini karena tidak punya pagar yang kuat, badan hukum,” terang Agus di hadapan audien Kepala MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/SMK NU se-Kudus.
 
Agus melanjutkan bahwa adanya BHPNU adalah semata-mata untuk kebaikan organisasi dan warga NU ke depan. Tujuan BHPNU ada dua, pertama menertibkan administrasi dan kedua untuk menyelamatkan yayasan pendidikan kita yang belum berbadan hukum.
 
“Fungsi BHPNU yakni sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolaan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU,” ungkapnya.
 
Menurut H. Sanusi, Wakil Ketua PC NU Kudus yang sejak lima hari kemarin menerima mandat kepengurusan sampai H. Abdul Hadi pulang dari haji, penyelenggaraan sosialisasi BHPNU bisa menambah kematangan LP Ma’arif.
 
“Ada tiga kekurangan LP Ma’arif, yakni terkait dengan administrasi, struktur dan sistem. Sosialisasi ini juga sesuai dengan amanat harakah PC NU Kudus sejak periode kemarin, yakni penanganan aset dan penguatan ideologi Aswaja,” paparnya.
 
Badan hukum bagi yayasan pendidikan penting sebab jika tak memiliki maka nama lembaga akan dihapus dari daftar data base pemerintah. Karena pentingnya, maka PC LP Ma’arif NU Kudus menetapkan pengurusan maksimal akhir bulan September harus sudah selesai. Sementara bagi yayawan yang sudah berbadan hukum sendiri, disarankan untuk ikut bergabung dengan BHPNU. (Istahiyyah/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Inilah Cara Update Data SIMSarpras 2026 Supaya Madrasah Kalian Cepat Dapat Bantuan!
  • Ini Panduan Ringkas Penyelenggaraan TKA 2026 Dengan Fasilitas Terbatas
  • Mau Tarik Saldo Rp700 Ribu di Free Drama tapi Stuck? Ini Cara Cepat Tembus Level 30!
  • Belum Tahu? Ini Trik Checkout Tokopedia Bayar Pakai Dana Cicil Tanpa Ribet!
  • Benarkah Pinjol Akulaku Sebar Data Jika Gagal Bayar?
  • Paket Nyangkut di CRN Gateway J&T? Tidak Tahu Lokasinya? Ini Cara Mencarinya!
  • Apa itu Nomor 14055? Nomor Call Center Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Apakah APK Lumbung Dana Penipu & Punya Debt Collector?
  • Ini Ukuran F4 dalam Aplikasi Canva
  • Cara Lapor SPT Tahunan Badan Perdagangan di Coretax 2026
  • Cara Dapetin Saldo DANA Sambil Tidur Lewat Volcano Crash, Terbukti Membayar!
  • Apakah Aplikasi Pinjaman TrustIQ Penipu/Resmi OJK?
  • Cara Menggabungkan Bukti Potong Suami-Istri di Coretax 2026
  • Inilah Cara Cepat Upload Foto Peserta TKA Sekaligus Biar Nggak Perlu Klik Satu Per Satu
  • Apa itu Aplikasi MOVA, Penipuan atau Skema Ponzi Berkedok Aplikasi Belanja?
  • Inilah Cara Menarik Saldo ReelFlick ke DANA
  • Inilah Cara Ternak Akun Mining Bitcoin Pakai Virtual Master Biar Nggak Berat dan Tetap Lancar
  • Cara Mencairkan Koin Melolo Tanpa Invite Kode
  • Cara Mencairkan Saldo Game Sumatra The Island ke e-Wallet
  • Apakah Aplikasi Pinjol AksesDana Penipu/Resmi OJK?
  • Apakah Aplikasi RupiahMaju Pinjol Penipu/Legal?
  • Apakah Aplikasi MBA Itu Ponzi/Penipuan Atau Tidak?
  • Cara Menghilangkan Iklan dari Aplikasi Melolo
  • Cara Atasi Saldo Melolo yang Gagal Cair ke Dompet Digital
  • Cara Mengatasi Kode Undangan/Invite Code Melolo Tidak Berhasil
  • Apakah Aplikasi FreeReels Penipuan?
  • Gini Caranya Nonton Drama Pendek FreeReels dan Dibayar
  • Inilah Panduan Lengkap Persiapan TKA Madrasah 2026 Biar Nggak Ketinggalan!
  • Ini Trik Supaya Gelembung Game Clear Blast Cepat Pecah dan Bisa Withdraw!
  • Cara Main Game Gold Combo, Sampai Cuan ke e-Wallet
  • How to Secure Your Moltbot (ClawdBot): Security Hardening Fixes for Beginners
  • Workflows++: Open-source Tool to Automate Coding
  • MiroThinker-v1.5-30B Model Explained: Smart AI That Actually Thinks Before It Speaks
  • PentestAgent: Open-source AI Agent Framework for Blackbox Security Testing & Pentest
  • TastyIgniter: Open-source Online Restaurant System
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Contoh Sourcecode OpenAI GPT-3.5 sampai GPT-5
  • Cara Mengubah Model Machine Learning Jadi API dengan FastAPI dan Docker
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme