
RUU baru yang diajukan di negara bagian New York mengharuskan anak-anak mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan aplikasi dengan feed algoritmik. Ini termasuk TikTok, YouTube, Instagram, dan banyak lagi.
RUU ini dikenal sebagai Undang-Undang Hentikan Eksploitasi Makanan Adiktif (SAFE) untuk Anak-Anak, dan mendapat dukungan dari gubernur negara bagian dan jaksa agung negara bagian …
Engadget melaporkan Gubernur Kathy Hochul mengatakan bahwa makanan algoritmik “memangsa” anak-anak.
Dalam pernyataan dukungannya, Hochul menyerukan orang dewasa untuk melindungi anak-anak mereka dan menganggap algoritma jahat sebagai teknologi yang “mengikuti” dan “memangsa” kaum muda […]
Anggota parlemen menunjuk pada serangkaian penelitian yang menunjukkan hubungan media sosial dengan orang miskin kesehatan mental dan kualitas tidur pada kaum muda — terutama dengan penggunaan berlebihan. “Platform media sosial memicu krisis kesehatan mental remaja nasional yang membahayakan kesejahteraan dan keselamatan anak-anak,” kata Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James. “Warga muda New York sedang berjuang melawan tingkat kecemasan dan depresi yang sangat tinggi, dan perusahaan media sosial yang menggunakan fitur-fitur adiktif untuk membuat anak-anak di bawah umur tetap menggunakan platform mereka lebih lama adalah pihak yang patut disalahkan. Undang-undang ini akan membantu mengatasi risiko media sosial yang memengaruhi anak-anak kita dan melindungi privasi mereka.”
Undang-undang juga mengharuskan aplikasi media sosial untuk menerapkan tiga kontrol orang tua tambahan:
Mengatur batas waktu pemakaian perangkat Menonaktifkan notifikasi antara tengah malam dan jam 6 pagi. Memblokir atau membatasi akses selama jam-jam yang sama RUU tersebut disponsori oleh Senator Negara Bagian Andrew Gounardes dan Anggota Dewan Nily Rozic, yang berharap dapat melakukan pemungutan suara pada awal tahun 2024. Tidak mengherankan, TikTok dan Meta sama-sama menentangnya, dengan alasan bahwa hal tersebut membatasi kebebasan berpendapat dan merampas kesempatan anak-anak untuk menjadi bagian dari komunitas online.
Situs tersebut mencatat bahwa New York bukanlah negara bagian pertama yang mengesahkan undang-undang yang mewajibkan izin orang tua untuk penggunaan media sosial oleh anak di bawah 18 tahun.
RUU pertama yang dipimpin oleh negara bagian semacam ini diloloskan di Utah awal tahun ini, yang mewajibkan siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun untuk mendapatkan persetujuan orang tua atau wali untuk membuat profil media sosial — tidak hanya untuk mempelajari algoritme. Arkansas segera memberlakukan undang-undang serupa, namun hakim memblokir undang-undang tersebut agar tidak berlaku pada bulan September. Undang-undang Utah akan mulai berlaku pada awal tahun 2024.
Sementara itu, upaya untuk melarang TikTok terus berlanjut baik di tingkat negara bagian maupun federal.
Foto: Paul Hanaoka/Unsplash
Itulah konten tentang Undang-undang NY mengharuskan anak-anak mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan TikTok, YouTube, dan lainnya, semoga bermanfaat.