Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Gus Sholah: FPI Lecehkan Pancasila

Posted on September 3, 2012

KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menganggap FPI (Front Pembela Islam) telah melecehkan Pancasila dan UUD 1945. Hal itu terkait dengan ancaman FPI yang akan menggulingkan pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM ini mengatakan, upaya untuk menggulingkan pemerintahan SBY yang dilontarkan FPI sama dengan makar. Sebagai konsekwensi, aparat penegak hukum harus bertindak tegas kepada ormas tersebut.

Padahal, lanjut Gus Sholah, upaya makar merupakan pelecehan terhadap Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Tentunya, makar ini bisa dihukum mati. “Jika yang mewacanakan makar itu adalah FPI, maka aparat harus menangkap penanggung jawab organisasi itu,” kata adik kandung alm KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

Gus Sholah yang ditemui di Ponpes (Pondok Pesantren) Tebuireng Jombang menambahkan bahwasannya kekerasan berselimut agama tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, selama ini agama manapun tidak pernah mengajarkan kekerasan.

Ancaman penggulingan pemerintah tersebut dilontarkan Ketua Bidang Nahi Mungkar FPI, Munarman. Ia akan menggulingkan pemerintahan SBY jika benar-benar membubarkan FPI. [beritajatim.com]

Semoga itu bukan sikap organisasi, cuma sikap Munarman saja. Apa mau jadi separatis itu orang?

Terbaru

  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme