Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Mengamalkan Hadits Dhaif dengan Segala Kontroversinya

Posted on May 26, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Ragil Muhammad Husein

Dalam hal hukum, Islam memiliki beberapa pijakan yang menjadi dasar syari’at, antara lain al-Qur’an, hadits, ijma’ dan, qiyas. Keempat sumber hukum Islam tersebut masih terus berkembang seiring dengan berkembangnya zaman yang kemungkinan menimbulkan masalah-masalah baru. Islam agama yang sangat kompleks, tentu wajar banyak perdebatan di dalamnya, seperti contoh, adanya perbedaan pendapat di lingkup para ulama dalam memandang pengamalan hadits dhaif atau hadits lemah.

Hadits merupakan landasan atau sumber hukum dari umat Islam yang bersumber dari perkataan ataupun perilaku Nabi Muhammad SAW. Kemudian, hadits diklasifikasikan menjadi tiga bagian antara lain, hadits shahih, hadits hasan dan, hadits dhaif.

Pengklasifikasian tersebut didasarkan dari tingkat keaslian dari hadis tersebut. Jadi, di tingkat paling atas sendiri ada hadits shahih yang paling terjaga keasliannya lalu dilanjut dengan hadits hasan dan terakhir yang juga berarti di tingkat paling bawah atau bisa juga dikatakan dengan hadits yang lemah dalam hal keasliannya adalah hadits dhaif.

Dalam hal ini, terjaga keasliannya dimaksudkan dengan bersambungnya sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang adil, dhabith atau perawi tersebut adalah orang yang kuat hafalannya (dhabthus sadr) serta memiliki ketelitian catatan (dhabtul kitabah) yang baik sehingga hadits yang dibawa tidak mengalami perubahan.

Kriteria hadits yang terjaga keasliannya yang dimaksudkan selanjutnya yaitu terhindar dari syadz yang berarti isi hadits yang diriwayatkan tidak berlawanan dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang atau perawi yang lebih utama serta terhindar dari illat atau kecacatan yang disebabkan adanya hal-hal yang tidak baik atau yang kelihatan samar-samar.  

Lalu, apakah pengaruh dari keshahihan atau kelemahan dari suatu hadits tersebut? Jadi, keshahihan atau kelemahan dari hadits ini sangat mempengaruhi isi dari hadits itu sendiri. Hadits yang memiliki keshahihan isinya dapat dipercaya dengan mudah. Sebaliknya jika hadits yang lemah atau dhaif, masih perlu dicari lagi kebenarannya sehingga bisa dipercaya.
Baca juga:  Tradisi Maulid Nabi di Bima: Upacara Hanta Ua Pua dan Penghormatan Terhadap Ulama
Adanya hadits di dalam dunia Islam ini secara umum memang difungsikan sebagai sandaran hukum umat Islam,  tetapi, di samping pemfungsian hadits sebagai sandaran hukum tersebut, hadits juga memuat beberapa amalan-amalan tertentu yang memiliki fadhilah yang besar. Namun, masyarakat luas masih belum mengetahui mana yang benar-benar hadits yang shahih dan mana yang hadits hasan ataupun hadits dhaif. Jadi, masyarakat masih ragu-ragu untuk melakukan amalan-amalan yang memang bersumber dari hadits. Keraguan yang timbul di dalam masyarakat tersebut disebabkan ketakutan masyarakat akan kemungkinan dosa yang didapat jikalau ternyata mereka mengerjakan amalan yang ternyata tidak shahih adanya.

Benarkah mengamalkan hadits-hadits yang lemah atau dhaif mendatangkan dosa dan bagaiamana para ulama melihat kontroversi yang berkembang di kalangan masyarakat tentang hal tersebut?

Memang terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam menanggapi pengamalan hadits-hadits dhaif ini. Ada yang membolehkan dan adapula yang menganjurkan untuk meninggalkannya karena suatu alasan serta syarat-syarat atau batasan tertentu tentunya.

Namun demikian, banyaknya perbedaan tersebut tidak mengubah keputusan sebagian besar ulama ahli hadits yang sudah sejak dahulu membolehkan meriwayatkan dan mengamalkan hadits dhaif karena mereka menilai  hadits dhaif itu lemah, bukan palsu dan tidak jarang suatu hadits yang awalnya dinilai lemah bisa kemudian naik pangkat menjadi hasan atau bahkan shahih setelah diteliti lebih lanjut.
Baca juga:  Puisi Para Kiai, dari Kiai Wahab, Kiai Wahid hingga Kiai Djazuli Utsman
Imam Nawawi yang merupakan tokoh ulama syafi’i pernah berkata,

وَيَجُوزُ عِنْدَ أَهْلِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمُ التَّسَاهُلُ فِي الْأَسَانِيدِ وَرِوَايَةُ مَا سِوَى الْمَوْضُوعِ مِنَ الضَّعِيفِ، وَالْعَمَلُ بِهِ مِنْ غَيْرِ بَيَانِ ضَعْفِهِ فِي غَيْرِ صِفَاتِ اللَّهِ تَعَالَى وَالْأَحْكَامِ كَالْحَلَالِ وَالْحَرَامِ، وَمِمَّا لَا تَعَلُّقَ لَهُ بِالْعَقَائِدِ وَالْأَحْكَامِ.

“Menurut para pakar hadits dan selain mereka, boleh menganggap mudah dalam sanad-sanad hadits dhaif, meriwayatkan hadits dhaif selain hadits maudhu’ (palsu), dan mengamalkannya tanpa menjelaskan kelemahannya dalam selain sifat-sifat Allah Ta’ala, hukum-hukum seperti halal dan haram, dan sesuatu yang tidak berkaitan dengan aqidah dan hukum.”

Kesimpulan dari perkataan Imam Nawawi tentang hadits dhaif tersebut adalah kebolehan mengamalkan isi-isi dari hadits dhaif dengan syarat pengamalan tersebut tidak dalam lingkup hal-hal yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah, aqidah, dan hukum-hukum halal atau haram.

Sementara itu, al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi mengatakan bahwa hadits-hadits dhaif boleh untuk diamalkan asalkan masih dalam wilayah cakupan yang berkaitan dengan fadha’il al-a’mal, kisah-kisah para nabi dan orang-orang terdahulu, mau’izhah hasanah atau targhib dan tarhib serta yang sejenisnya.  Imam Nawawi dan al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi adalah dua dari banyaknya para ulama yang membolehkan pengamalan hadits dhaif dengan batasan-batasan yang mereka buat.

Di sisi lain, ada Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani yang merupakan tokoh ulama wahabi dari Yordania, menentang keras pengalaman hadits dhaif. al-Albani beranggapan bahwa  mengamalkan hadits dhaif dalam hal fadha’il al-a’mal adalah bid’ah dan dilarang melakukannya. Bahkan, al-Albani dalam bukunya yang berjudul Silsilat al-Ahadits al-Dha’ifah wa al-Maudhu’ah wa Astaruha al-Sayyi’ lil-Ummah (serial hadits-hadits dha’if dan maudhu’ serta dampat negatifnya bagi umat) sampai memposisikan hadits dhaif sejajar dengan hadits maudhu’.  Namun, hal tersebut dianggap menghujat seluruh ahli hadits sejak generasi salaf yang menganjurkan mengamalkan hadits dhaif.
Baca juga:  Jika Musik Haram, Kata al-Ghazali, Maka Suara Burung Haram Pula
Jadi, perbedaan pandangan tentang hadits dhaif ini memang nyata adanya tetapi, kembali lagi sudah sejak lama sebagian para ulama ahli hadits membolehkan pengamalan hadits-hadits dhaif dengan ketentuan-ketentuan yang sudah dijelaskan, bahkan perbandingan jumlah banyaknya ulama yang membolehkan dengan ulama yang melarang pengamalan hadits dhaif ini berbeda jauh dengan masih banyak ulama yang membolehkan.

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Penemuan Fosil Hadrosaurus yang Ungkap Bahwa Penyakit Langka Manusia Sudah Ada Sejak Zaman Prasejarah
  • Inilah Penemuan Terbaru yang Mengungkap Bahwa Sunburn Ternyata Disebabkan Oleh Kerusakan RNA
  • Inilah Alasan Kenapa Manusia Lebih Sering Hamil Satu Bayi daripada Kembar Menurut Penelitian Terbaru
  • Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran IMEI Internasional Mulai Mei 2026
  • Bocoran Spek Samsung Galaxy S27 Ultra Nih, Kamera 3X Hilang + Teknologi AI
  • Inilah Perbedaan Motorola G47 dan Motorola G45, Cuma Kamera 108 Megapiksel Doang?
  • Update Baru Google Gemini: Bisa Bikin File Word, PDF, Excel secara Otomatis
  • Rekomendasi Motor Listrik 2026 Anti Mogok!
  • Ini Loh Honda Vision 110, Motor Baru Seharga Beat & Rangka eSAF Khusus Pasar Eropa
  • Inilah Mobil-Mobil Paling Cocok Transisi ke Bioetanol E20 dan Biodiesel B50!
  • Inilah Ternyata Batas Minimal Daya Cas Mobil Listrik di Rumah
  • DJP Geser Batas Akhir Lapor Pajak Sampai 31 Mei 2026
  • PKB Tanggapi Dingin Usul Yusril Ihza Mahendra Soal Parliamentary Treshold 13 Kursi
  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • Inilah Cara Kuliah S1-S2-S3 Gratis dan Cepat Lewat Beasiswa BIB Kemenag Jalur Akselerasi 2026
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Clone Your Voice for Free and Create Unlimited AI Audio
  • How to Deploy Your Google AI Studio Web App Using Hostinger
  • How to Create Viral Motivational YouTube Videos Using Only Free AI
  • How to Create High-End Cinematic Ads and Viral Content with Seedance 2.0
  • How OpenAI is Taking the Lead Again with GPT 5.5 and Codex
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme