Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Mengamalkan Hadits Dhaif dengan Segala Kontroversinya

Posted on May 26, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Ragil Muhammad Husein

Dalam hal hukum, Islam memiliki beberapa pijakan yang menjadi dasar syari’at, antara lain al-Qur’an, hadits, ijma’ dan, qiyas. Keempat sumber hukum Islam tersebut masih terus berkembang seiring dengan berkembangnya zaman yang kemungkinan menimbulkan masalah-masalah baru. Islam agama yang sangat kompleks, tentu wajar banyak perdebatan di dalamnya, seperti contoh, adanya perbedaan pendapat di lingkup para ulama dalam memandang pengamalan hadits dhaif atau hadits lemah.

Hadits merupakan landasan atau sumber hukum dari umat Islam yang bersumber dari perkataan ataupun perilaku Nabi Muhammad SAW. Kemudian, hadits diklasifikasikan menjadi tiga bagian antara lain, hadits shahih, hadits hasan dan, hadits dhaif.

Pengklasifikasian tersebut didasarkan dari tingkat keaslian dari hadis tersebut. Jadi, di tingkat paling atas sendiri ada hadits shahih yang paling terjaga keasliannya lalu dilanjut dengan hadits hasan dan terakhir yang juga berarti di tingkat paling bawah atau bisa juga dikatakan dengan hadits yang lemah dalam hal keasliannya adalah hadits dhaif.

Dalam hal ini, terjaga keasliannya dimaksudkan dengan bersambungnya sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang adil, dhabith atau perawi tersebut adalah orang yang kuat hafalannya (dhabthus sadr) serta memiliki ketelitian catatan (dhabtul kitabah) yang baik sehingga hadits yang dibawa tidak mengalami perubahan.

Kriteria hadits yang terjaga keasliannya yang dimaksudkan selanjutnya yaitu terhindar dari syadz yang berarti isi hadits yang diriwayatkan tidak berlawanan dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang atau perawi yang lebih utama serta terhindar dari illat atau kecacatan yang disebabkan adanya hal-hal yang tidak baik atau yang kelihatan samar-samar.  

Lalu, apakah pengaruh dari keshahihan atau kelemahan dari suatu hadits tersebut? Jadi, keshahihan atau kelemahan dari hadits ini sangat mempengaruhi isi dari hadits itu sendiri. Hadits yang memiliki keshahihan isinya dapat dipercaya dengan mudah. Sebaliknya jika hadits yang lemah atau dhaif, masih perlu dicari lagi kebenarannya sehingga bisa dipercaya.
Baca juga:  Tradisi Maulid Nabi di Bima: Upacara Hanta Ua Pua dan Penghormatan Terhadap Ulama
Adanya hadits di dalam dunia Islam ini secara umum memang difungsikan sebagai sandaran hukum umat Islam,  tetapi, di samping pemfungsian hadits sebagai sandaran hukum tersebut, hadits juga memuat beberapa amalan-amalan tertentu yang memiliki fadhilah yang besar. Namun, masyarakat luas masih belum mengetahui mana yang benar-benar hadits yang shahih dan mana yang hadits hasan ataupun hadits dhaif. Jadi, masyarakat masih ragu-ragu untuk melakukan amalan-amalan yang memang bersumber dari hadits. Keraguan yang timbul di dalam masyarakat tersebut disebabkan ketakutan masyarakat akan kemungkinan dosa yang didapat jikalau ternyata mereka mengerjakan amalan yang ternyata tidak shahih adanya.

Benarkah mengamalkan hadits-hadits yang lemah atau dhaif mendatangkan dosa dan bagaiamana para ulama melihat kontroversi yang berkembang di kalangan masyarakat tentang hal tersebut?

Memang terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam menanggapi pengamalan hadits-hadits dhaif ini. Ada yang membolehkan dan adapula yang menganjurkan untuk meninggalkannya karena suatu alasan serta syarat-syarat atau batasan tertentu tentunya.

Namun demikian, banyaknya perbedaan tersebut tidak mengubah keputusan sebagian besar ulama ahli hadits yang sudah sejak dahulu membolehkan meriwayatkan dan mengamalkan hadits dhaif karena mereka menilai  hadits dhaif itu lemah, bukan palsu dan tidak jarang suatu hadits yang awalnya dinilai lemah bisa kemudian naik pangkat menjadi hasan atau bahkan shahih setelah diteliti lebih lanjut.
Baca juga:  Puisi Para Kiai, dari Kiai Wahab, Kiai Wahid hingga Kiai Djazuli Utsman
Imam Nawawi yang merupakan tokoh ulama syafi’i pernah berkata,

وَيَجُوزُ عِنْدَ أَهْلِ الْحَدِيثِ وَغَيْرِهِمُ التَّسَاهُلُ فِي الْأَسَانِيدِ وَرِوَايَةُ مَا سِوَى الْمَوْضُوعِ مِنَ الضَّعِيفِ، وَالْعَمَلُ بِهِ مِنْ غَيْرِ بَيَانِ ضَعْفِهِ فِي غَيْرِ صِفَاتِ اللَّهِ تَعَالَى وَالْأَحْكَامِ كَالْحَلَالِ وَالْحَرَامِ، وَمِمَّا لَا تَعَلُّقَ لَهُ بِالْعَقَائِدِ وَالْأَحْكَامِ.

“Menurut para pakar hadits dan selain mereka, boleh menganggap mudah dalam sanad-sanad hadits dhaif, meriwayatkan hadits dhaif selain hadits maudhu’ (palsu), dan mengamalkannya tanpa menjelaskan kelemahannya dalam selain sifat-sifat Allah Ta’ala, hukum-hukum seperti halal dan haram, dan sesuatu yang tidak berkaitan dengan aqidah dan hukum.”

Kesimpulan dari perkataan Imam Nawawi tentang hadits dhaif tersebut adalah kebolehan mengamalkan isi-isi dari hadits dhaif dengan syarat pengamalan tersebut tidak dalam lingkup hal-hal yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah, aqidah, dan hukum-hukum halal atau haram.

Sementara itu, al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi mengatakan bahwa hadits-hadits dhaif boleh untuk diamalkan asalkan masih dalam wilayah cakupan yang berkaitan dengan fadha’il al-a’mal, kisah-kisah para nabi dan orang-orang terdahulu, mau’izhah hasanah atau targhib dan tarhib serta yang sejenisnya.  Imam Nawawi dan al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi adalah dua dari banyaknya para ulama yang membolehkan pengamalan hadits dhaif dengan batasan-batasan yang mereka buat.

Di sisi lain, ada Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani yang merupakan tokoh ulama wahabi dari Yordania, menentang keras pengalaman hadits dhaif. al-Albani beranggapan bahwa  mengamalkan hadits dhaif dalam hal fadha’il al-a’mal adalah bid’ah dan dilarang melakukannya. Bahkan, al-Albani dalam bukunya yang berjudul Silsilat al-Ahadits al-Dha’ifah wa al-Maudhu’ah wa Astaruha al-Sayyi’ lil-Ummah (serial hadits-hadits dha’if dan maudhu’ serta dampat negatifnya bagi umat) sampai memposisikan hadits dhaif sejajar dengan hadits maudhu’.  Namun, hal tersebut dianggap menghujat seluruh ahli hadits sejak generasi salaf yang menganjurkan mengamalkan hadits dhaif.
Baca juga:  Jika Musik Haram, Kata al-Ghazali, Maka Suara Burung Haram Pula
Jadi, perbedaan pandangan tentang hadits dhaif ini memang nyata adanya tetapi, kembali lagi sudah sejak lama sebagian para ulama ahli hadits membolehkan pengamalan hadits-hadits dhaif dengan ketentuan-ketentuan yang sudah dijelaskan, bahkan perbandingan jumlah banyaknya ulama yang membolehkan dengan ulama yang melarang pengamalan hadits dhaif ini berbeda jauh dengan masih banyak ulama yang membolehkan.

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Paket Nyangkut di CRN Gateway J&T? Tidak Tahu Lokasinya? Ini Cara Mencarinya!
  • Apa itu Nomor 14055? Nomor Call Center Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Apakah APK Lumbung Dana Penipu & Punya Debt Collector?
  • Ini Ukuran F4 dalam Aplikasi Canva
  • Cara Lapor SPT Tahunan Badan Perdagangan di Coretax 2026
  • Cara Dapetin Saldo DANA Sambil Tidur Lewat Volcano Crash, Terbukti Membayar!
  • Apakah Aplikasi Pinjaman TrustIQ Penipu/Resmi OJK?
  • Cara Menggabungkan Bukti Potong Suami-Istri di Coretax 2026
  • Inilah Cara Cepat Upload Foto Peserta TKA Sekaligus Biar Nggak Perlu Klik Satu Per Satu
  • Apa itu Aplikasi MOVA, Penipuan atau Skema Ponzi Berkedok Aplikasi Belanja?
  • Inilah Cara Menarik Saldo ReelFlick ke DANA
  • Inilah Cara Ternak Akun Mining Bitcoin Pakai Virtual Master Biar Nggak Berat dan Tetap Lancar
  • Cara Mencairkan Koin Melolo Tanpa Invite Kode
  • Cara Mencairkan Saldo Game Sumatra The Island ke e-Wallet
  • Apakah Aplikasi Pinjol AksesDana Penipu/Resmi OJK?
  • Apakah Aplikasi RupiahMaju Pinjol Penipu/Legal?
  • Apakah Aplikasi MBA Itu Ponzi/Penipuan Atau Tidak?
  • Cara Menghilangkan Iklan dari Aplikasi Melolo
  • Cara Atasi Saldo Melolo yang Gagal Cair ke Dompet Digital
  • Cara Mengatasi Kode Undangan/Invite Code Melolo Tidak Berhasil
  • Apakah Aplikasi FreeReels Penipuan?
  • Gini Caranya Nonton Drama Pendek FreeReels dan Dibayar
  • Inilah Panduan Lengkap Persiapan TKA Madrasah 2026 Biar Nggak Ketinggalan!
  • Ini Trik Supaya Gelembung Game Clear Blast Cepat Pecah dan Bisa Withdraw!
  • Cara Main Game Gold Combo, Sampai Cuan ke e-Wallet
  • Update YouTube 2026:Sekilas Tentang Inauthentic Content yang Makin Ketat
  • Inilah Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax 2026 Biar Nggak Bingung!
  • Gak Perlu Root! Ini Cara Buka Folder Android/Data Tanpa ZArchiver di HP Android Modern
  • Apa itu ClawdBot?
  • Ini Caranya Lapor SPT Shopee Affiliate Biar Nihil, Nggak Perlu Bingung Lagi!
  • Rust FS Explained: The Best Open Source S3 Mock for Local Development
  • How to Fly a Drone Autonomously with Cloudflare MCP Agent
  • Python Parameters and Arguments Explained!
  • Top 5 Best Free WordPress Theme 2026
  • How to Create openAI Embedding + Vector Search in Laravel
  • Contoh Sourcecode OpenAI GPT-3.5 sampai GPT-5
  • Cara Mengubah Model Machine Learning Jadi API dengan FastAPI dan Docker
  • Cara Ubah Tumpukan Invoice Jadi Data JSON dengan LlamaExtract
  • Cara Buat Audio Super Realistis dengan Qwen3-TTS-Flash
  • Tutorial Python Deepseek Math v2
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme