Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Gus Dur belum diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Posted on November 8, 2011

Jakarta, NU Online
Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang ternyata tidak mendapatkan gelar pahlawan nasional setelah diumumkan pada hari ini, selasa (8/11). Lalu, mengapa Gus Dur tidak juga menyandang gelar pahlawan?

“Karena tidak ada yang mengusulkan. Kalau masuk di Kementerian Sosial itu pasti sudah dibahas di situ,” kata Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa, Tanda Gelar, dan Tanda Kehormatan, Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Selasa 8 November 2011. 

Menurut Djoko, penyematan gelar pahlawan biasanya dilakukan dua kali dalam setahun. Yakni, saat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, dan pada saat Hari Pahlawan 10 November. “Tidak semua dalam satu event,” kata Djoko yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini.

Djoko menekankan Pahlawan Nasional itu diseleksi di Kementerian Sosial berdasarkan usulan dari daerah dan kelompok masyarakat.

“Diseleksi oleh tim dari Kemensos, Mabes TNI umumnya hampir seluruhnya, sejarawan atau tokoh masyakarat, ada 12-13 orang. Setelah itu masuk ke Dewan Gelar,” kata Djoko.

Dia menambahkan, syarat-syarat umum bagi seseorang menyandang gelar pahlawan sudah diatur dalam undang-undang. Syarat umumnya yakni, bukan hanya warga negara Indonesia, tapi memiliki integritas moral yang tinggi.

Mereka juga harus memiliki keteladanan dan berjasa kepada nusa dan bangsa sesuai bidangnya, berkelakuan baik dan setia, tak pernah mengkhianati bangsa.

“Tidak pernah dipidana selama lima tahun. Syarat khususnya, gelar pahlawan nasional diberikan kepada mereka yang pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan di bidang lain untuk mencapai dan mempertahankan dan mengisi kemerjdekaan serta mengisi persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Djoko.

Syarat lainnya, tidak pernah menyerah kepada musuh, melakukan pengabdian dan perjuangan sepanjang hidupnya. “Pernah melahirkan gagasan kepemimpinan besar dan menghasilkan karya besar seperti Buya Hamka,” kata Djoko.

Selain itu, sosok yang akan mendapat gelar pahlawan juga konsisten dalam perjuangannya. “Terakhir, jangakauan perjuangannya nasional. Jadi kalau jangkauannya kedaerahan mungkin tingkatnya bukan pahlawan nasional,” jelasnya lagi.

Tim Dewan Gelar ini juga diisi oleh tokoh-tokoh nasional seperti Quraish Shihab, TB Silalahi, Juwono Sudarsono, Jimly Asshidiqie, dan Eti Setiawati.

Terbaru

  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Kenapa Chromebook Tak Populer di Indonesia?
  • 10 Cara Menambah Followers Instagram Gratis di Tahun 2025: Strategi Lengkap
  • Cara Dapat Reward Telkomsel Prestige Gold 17GB
  • 5 Fitur Premium di ASUS Gaming K16 K3605VC, Laptop Gaming dengan Harga Terjangkau!
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme