Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Gus Dur belum diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Posted on November 8, 2011

Jakarta, NU Online
Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang ternyata tidak mendapatkan gelar pahlawan nasional setelah diumumkan pada hari ini, selasa (8/11). Lalu, mengapa Gus Dur tidak juga menyandang gelar pahlawan?

“Karena tidak ada yang mengusulkan. Kalau masuk di Kementerian Sosial itu pasti sudah dibahas di situ,” kata Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa, Tanda Gelar, dan Tanda Kehormatan, Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Selasa 8 November 2011. 

Menurut Djoko, penyematan gelar pahlawan biasanya dilakukan dua kali dalam setahun. Yakni, saat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, dan pada saat Hari Pahlawan 10 November. “Tidak semua dalam satu event,” kata Djoko yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini.

Djoko menekankan Pahlawan Nasional itu diseleksi di Kementerian Sosial berdasarkan usulan dari daerah dan kelompok masyarakat.

“Diseleksi oleh tim dari Kemensos, Mabes TNI umumnya hampir seluruhnya, sejarawan atau tokoh masyakarat, ada 12-13 orang. Setelah itu masuk ke Dewan Gelar,” kata Djoko.

Dia menambahkan, syarat-syarat umum bagi seseorang menyandang gelar pahlawan sudah diatur dalam undang-undang. Syarat umumnya yakni, bukan hanya warga negara Indonesia, tapi memiliki integritas moral yang tinggi.

Mereka juga harus memiliki keteladanan dan berjasa kepada nusa dan bangsa sesuai bidangnya, berkelakuan baik dan setia, tak pernah mengkhianati bangsa.

“Tidak pernah dipidana selama lima tahun. Syarat khususnya, gelar pahlawan nasional diberikan kepada mereka yang pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan di bidang lain untuk mencapai dan mempertahankan dan mengisi kemerjdekaan serta mengisi persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Djoko.

Syarat lainnya, tidak pernah menyerah kepada musuh, melakukan pengabdian dan perjuangan sepanjang hidupnya. “Pernah melahirkan gagasan kepemimpinan besar dan menghasilkan karya besar seperti Buya Hamka,” kata Djoko.

Selain itu, sosok yang akan mendapat gelar pahlawan juga konsisten dalam perjuangannya. “Terakhir, jangakauan perjuangannya nasional. Jadi kalau jangkauannya kedaerahan mungkin tingkatnya bukan pahlawan nasional,” jelasnya lagi.

Tim Dewan Gelar ini juga diisi oleh tokoh-tokoh nasional seperti Quraish Shihab, TB Silalahi, Juwono Sudarsono, Jimly Asshidiqie, dan Eti Setiawati.

Terbaru

  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme