Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Gus Sholah: Harusnya Pengusulan Gus Dur lebih Awal

Posted on November 8, 2011

Jombang, NU Online
Hari ini pemerintah menetapkan 7 pahlawan nasional baru. Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali gagal mendapatkan anugerah pahlawan nasional tahun ini.

Menanggapi hal ini, adik kandung Gus Dur, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan Gus Dur gagal mendapatkan anugerah pahlawan nasional tahun ini. “Soal gelar pahlawan untuk Gus Dur itu terserah pemerintah,” kata Gus Sholah ketika dihubungi lewat ponselnya, Selasa (8/11).

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini menyarankan, jika masyarakat Jatim ingin Gus Dur mendapat gelar pahlawan, maka pengajuan itu harus dilakukan lagi dari awal. “Menurut saya proses pengajuan itu harus dilakukan dari awal lagi,” ujarnya.

Pemerintah menetapkan 7 pahlawan nasional baru. Mereka datang dari berbagai latar belakang dengan aneka jasa dan sumbangsih bagi bumi pertiwi. Mulai dari tokoh kunci pergerakan nasional, ulama, pionir pendidikan, sampai sultan.

Ke-tujuh pahlawan itu adalah: Sjafruddin Prawiranegara, Idham Chalid, Buya Hamka, Ki Sarmidi Mangunsarkoro, I Gusti Ketut Pudja, Sri Susuhunan Pakubuwono X, serta Ignatius Joseph Kasimo.

Terbaru

  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme