Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB Kecewa Gus Dur tak jadi Pahlawan Nasional

Posted on November 8, 2011

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku kecewa karena mantan Ketua Dewan Syuro PKB yang juga mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak mendapatkan tanda jasa sebagai pahlawan nasional.

“Kita kecewa Gus Dur belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujar Anggota Fraksi PKB Abdul Malik saat dihubungi, Selasa (8/11/2011).

Menurut Malik, dari sisi dedikasi, Gus Dur telah memberikan sumbangsihnya bagi perkembangan Indonesia. Dan sudah mendapat pengakuan dari publik, sehingga Gus Dur layak mendapatkan gelar tersebut.

“Semua orang paham kapasitas Gus Dur terutama dalam memelihara, mengembangkan bahkan memperjuangkan pluralisme, toleransi dan keberpihakannya tehadap keutuhan NKRI. Bahkan dari sisi pengajuan sebagai pahlawan Gus Dur sudah memenuhi syarat, termasuk usulan resmi dari Pemprov Jatwa Timur,” ungkapnya.

Malik menegaskan PKB akan tetap memperjuangkan Gus Dur agar mendapatkan gelar pahlawan nasional. “Kita akan terus memperjuangkan dan memperluas dukungan agar Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas nama pemerintah Indonesia menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh nasional.

Yang menerima gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/11/2011) adalah almarhum KH. Idham Chalid, Syafrudin Prawiranegara, Prof.Dr. Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Mr. I Gusti Ketut Puja, Sri Susuhunan Pakubuwono X dan Ignatius Joseph Kasimo.

Sumber: Inilah.com

Terbaru

  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme