Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Ketentuan-ketentuan dalam Qurban

Posted on November 10, 2010

Oleh Kyai M. Sholihuddin Shofwan
* Katib Syuriyah MWCNU Bareng Jombang, dan Ketua LTN-NU Jombang

Istilah udlhiyyah adalah nama untuk hewan qurban yang disembelih pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq, dengan tujuan untuk taqarrub (mendekatkan diri pada Allah). Kata udlhiyyah juga terkadang digunakan untuk makna tadlhiyyah (berqurban atau melakukan qurban)

Udlhiyyah dengan menggunakan makna tadlhiyyah (melakukan ibadah qurban) hukumnya adalah sunah muakkad bagi setiap orang Islam, baligh, berakal dan mampu. Yang dimaksud mampu di sini adalah orang yang mampu melakukan ibadah qurban, dengan cara menyembelih hewan, bersamaan ia memiliki suatu kelebihan untuk memenuhi kebutuhan hidup untuk dirinya dan orang yang wajib dinafkahinya, pada saat hari raya qurban dan pada hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Namun berqurban hukumnya dapat menjadi wajib apabila dinadzari. Misalnya jika seseorang berjanji akan berqurban jika ia berhasil mendapatkan prestasi tertentu.

Adapun hewan yang mencukupi dan sah digunakan berqurban adalah:
1. Domba (dlo’nu), apabila sudah berumur satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua.
2. Kambing kacang/ jenis kecil (ma’zu), apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.
3. Sapi, apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.

Untuk satu ekor unta dan sapi itu mencukupi untuk qurbannya tujuh orang, sedangkan kambing itu hanya mencukupi untuk qurbannya satu orang. Satu orang yang berqurban dengan satu ekor kambing itu hukumnya lebih utama dibanding orang yang berqurban dengan seekor unta atau sapi yang digunakan berqurban secara musyarakah (persekutuan) untuk tujuh orang.

Ada beberapa hal yang menyebabkan hewan tidak sah digunakan berqurban, yaitu:
1. Hewan yang buta salah satu matanya
2. Hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupun pincangnya itu terjadi ketika akan disembelih, yaitu ketika dirubuhkan dan ia bergerak dengan sangat kuat.
3. Hewan yang sakit, Seperti sakit yang tampak jelas yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak.
4. Hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya.
5. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya.
6. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

Sedangkan hewan yang pecah atau patah tanduknya itu sah digunakan berqurban, begitu pula hewan yang tidak memiliki tanduk.

Hewan qurban itu diperbolehkan disembelih mulai kira-kira lewatnya waktu yang cukup untuk melakukan dua rakaat dan dua khutbah yang cepat terhitung dari terbitnya matahari pada saat hari idul adlha sampai terbenamnya matahari pada ahir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Sedangkan waktu penyembelihan yang utama adalah ketika matahari kira-kira tingginya sudah ada satu tombak dalam pandangan mata pada saat hari raya Idul Adha.

Ketentuan dalam Berqurban

Orang yang berqurban diharuskan melakukan niat berqurban ketika menyembelih atau menta’yin (menentukan hewannya) sebelum disembelih.

Orang yang mewakilkan penyembelihan hewan qurban (muwakkil), maka sudah dianggap cukup niatnya, dan sudah tidak membutuhkan pada niatnya wakil (orang yang mewakili), bahkan apabila wakil itu tidak mengetahui bahwa muwakkil adalah orang yang berqurban itu juga dianggap cukup (sah).

Diperbolehkan bagi orang yang berqurban untuk menyerahkan niatnya pada orang Islam yang telah terkategori tamyiz, baik ia statusnya sebagai wakil atau bukan.

1. Bagi orang laki-laki hewan qurban sunnah disembelih sendiri, karena itba‘ (mengikuti pada Nabi)
2. Bagi orang perempuan sunnah untuk diwakilkan, dan sunah baginya menyaksikan penyembelihan yang dilakukan oleh wakilnya

Bila qurbannya sunnah, bukan qurban yang nadzar, maka diperbolehkan baginya;

1. Sunah baginya memakan daging qurban , satu, dua atau tiga suap, karena untuk tabarruk (mencari berkah) dengan udlhiyyahnya.
2. Diperbolehkan baginya memberi makan (ith’am) pada orang kaya yang Islam
3. Wajib baginya menshadaqahkan daging qurban. Yang paling afdhal adalah menshadaqahkan seluruh daging qurban, kecuali yang ia makan untuk kesunahan.
4. Apabila orang yang berqurban mengumpulkan antara memakan, shadaqah dan menghadiahkan pada orang lain, maka disunahkan baginya agar tidak memakan di atas sepertiga, dan tidak shadaqah di bawah sepertiganya.
5. Menshadaqahkan kulit hewan qurban, atau membuatnya menjadi perabot dan dimanfaatkan untuk orang banyak, tidak diperbolehkan baginya untuk menjualnya atau menyewakannya.

Melakukan Qurban untuk Orang Lain

Tidak diperbolehkan bagi seseorang melakukan qurban untuk orang lain, tanpa mendapatkan izinnya, walaupun orangnya sudah mati.

Hal ini akan menjadi boleh dan sah apabila mendapatkan izinnya, seperti permasalahan mayit yang telah berwasiat agar dilakukan qurban untuk dirinya, namun ada beberapa pengecualian yang tanpa memandang izinnya orang yang diqurbani, yaitu;
1. Qurban dari wali (orang yang mengurus harta seseorang) untuk orang yang tercegah tasharrufnya (hak untuk mengelola harta), seperti untuk orang gila yang ada dalam perwaliannya.
2. Qurban dari imam (pemimpin muslimm) untuk orang-orang Islam yang diambilkan dari Baitul Mal (kas Negara).

Ketentuan dalam Menyembelih Hewan Qurban

Proses penyembelihan hewan qurban didahului dengan:

1. Membaca basmalah
2. Membaca Shalawat pada Nabi
3. Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih)
4. Membaca takbir 3 kali bersama-sama
5. Berdoa agar qurbannya diterima oleh Allah, orang yang menyembelih mengucapkan;

Rukun penyembelihan itu ada 4, yaitu;
1. Dzabhu (pekerjaan menyembelih)
2. Dzabih (orang yang menyembelih)
3. Hewan yang disembelih
4. Alat menyembelih

Syarat dalam pekerjaan menyembelih adalah memotong hulqum (jalan nafas) dan mari’ (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).

Kesunnahannya:

a. Memotong wadajain (dua otot yang ada disamping kanan dan kiri)
b. Menggunakan alat penyembelih yang tajam
c. Membaca bismillah
d. Membaca shalawat dan salam pada Nabi Muhammad. Karena menyembelih itu adalah tempat disyari’atkan untuk ingat pada Allah, maka juga disyari’atkan ingat pada Nabi

Syarat orang yang menyembelih:
a. Orang Islam / orang yang halal dinikahi orang Islam
b. Bila hewannya ghoiru maqdur, maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat. Dimakruhkan sembelihannya orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk.

Syarat hewan yang disembelih:
a. Hewannya termasuk hewan yang halal dimakan
b. Masih memiliki hayatun mustaqirrah (kehidupan yang masih tetap), bukan gerakan di ambang kematian kematian.

Syarat alat penyembelih:
Yaitu berupa sesuatu yang tajam yang bisa melukai, selain tulang belulang.

Terbaru

  • Apa itu Negara Somaliland? Apa Hubungannya dengan Israel?
  • Apa itu Game TheoTown? Game Simulasi Jadi Diktator
  • Inilah Rekomendasi 4 HP Honor Terbaik – Prosesor Snapdragon Tahun 2026
  • Lagi Nyari HP Gaming Murah? Inilah 4 HP Asus RAM 8 GB yang Recomended
  • Ini Trik Main Game Merge Cats Road Trip Sampai Tarik Saldo ke DANA
  • Mau Jadi Digital Writer Pro? Ini Caranya Buat Portofolio Pakai Blog!
  • Ini Cara Login Banyak Akun FB & IG di Satu HP Tanpa Diblokir!
  • Inilah Cara Mengatasi Verval Siswa Silang Merah di RDM versi Hosting
  • HP Tertinggal? Inilah Caranya Login PDUM Langsung dari Laptop, Lebih Praktis!
  • Inilah Cara Tarik Dana dari APK Drama Rush
  • Inilah Cara Mudah Tarik Uang Kertas Biru di Merge Cats ke DANA dan OVO Tanpa Ribet!
  • Apakah Aplikasi Pinjaman KlikKami Penipu? Ada DC Penagih?
  • Kenapa Tentara Romawi Hanya Pakai Armor Kaki Saja?
  • Inilah Alasan Kenapa Beli Follower IG itu TIDAK AMAN!
  • EPIK! Kisah Mesin Bor Tercanggih Takluk di Proyek Terowongan Zojila Himalaya
  • Bingung Cari Lokasi Seseorang? Cek Cara Melacak Pemilik Nomor HP Tanpa Bayar Ini, Dijamin Akurat!
  • Apa itu Logis? Kenapa Logika Bisa Berbeda-beda?
  • Ini Alasan Kenapa Fitur Bing AI Sedang Trending dan Dicari Banyak Orang
  • Sejarah Kerajaan Champa: Bangsa Yang Hilang Tanpa Perang Besar, Kok Bisa?
  • Gini Caranya Dapat Weekly Diamond Pass Gratis di Event M7 Pesta, Ternyata Nggak Pake Modal!
  • Inilah Trik Rahasia Panen Token dan Skin Gratis di Event Pesta Cuan M7 Mobile Legends!
  • Apakah Apk Pinjaman Cepat Galaxy Pinjol Penipu?
  • Cara Tarik Saldo APK Game Clear Blast
  • Apakah APK Game Clear Blast Penipu? Ini Reviewnya
  • Inilah Perbedaan SEO dan GEO + Tips Konten Disukai Google dan AI!
  • Inilah Cara Download Video TikTok 2026 Tanpa Watermark
  • Belum Tahu? Ini Trik Nonton Doods Pro Bebas Iklan dan Cara Downloadnya
  • Misteri DNA Spanyol Terungkap: Jauh Lebih Tua dari Romawi dan Moor!
  • Kenapa Belut Listrik itu Sangat Mematikan
  • Apa itu Tesso Nilo dan Kronologi Konflik Taman Nasional
  • Tailwind’s Revenue Down 80%: Is AI Killing Open Source?
  • Building Open Cloud with Apache CloudStack
  • TOP 1% AI Coding: 5 Practical Techniques to Code Like a Pro
  • Why Your Self-Hosted n8n Instance Might Be a Ticking Time Bomb
  • CES 2026: Real Botics Wants to Be Your Best Friend, but at $95k, Are They Worth the Hype?
  • Inilah Cara Menguasai Tracing dan Evaluasi Aplikasi LLM Menggunakan LangSmith
  • Begini Cara Menggabungkan LLM, RAG, dan AI Agent untuk Membuat Sistem Cerdas
  • Cara Buat Sistem Moderasi Konten Cerdas dengan GPT-OSS-Safeguard
  • Inilah Cara Membuat Aplikasi Web Full-Stack Tanpa Coding dengan Manus 1.5
  • Inilah Cara Melatih AI Agent Agar Bisa Belajar Sendiri Menggunakan Microsoft Agent Lightning
  • Ini Kronologi & Resiko Kebocoran Data WIRED
  • Apa itu Grubhub Crypto Scam? Ini Pengertian dan Kronologi Penipuan yang Catut Nama Grubhub
  • Apa Itu CVE-2025-59374? Mengenal Celah Keamanan ASUS Live Update yang Viral Lagi
  • Apa itu RansomHouse Mario? Ini Pengertian dan Mengenal Versi Baru ‘Mario’ yang Makin Bahaya
  • Inilah Risiko Fatal yang Mengintai Kreator OnlyFans, Dari Doxxing sampai Penipuan!
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme