Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB: Saat Ini Bukanlah Waktu Yang Tepat Lakukan Amandemen Kelima UUD 1945

Posted on March 28, 2011

Meski belum menutup pintu terhadap perubahan kelima UUD 1945, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan perubahan kelima UUD 1945. Hal itu dikatakan Ketua DPP PKB M Hanif Dhakiri.

“UUD 1945 itu seperti kotak pandora. Sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara ada di sana, sehingga mengutak-atik hal itu kalau tidak hati-hati bisa sangat berbahaya buat masa depan negara dan bangsa kita,” kata Hanif, Senin (28/3).

Menurut Hanif, seandainya terdapat kepentingan strategis yang harus mensyaratkan perubahan konstitusi, hal ihwal yang mau diubah atau diamendemen harus benar-benar spesifik. “Tidak boleh dibuka semuanya karena itu bisa mengembalikan kita ke titik nol dalam sejarah kebangsaan dan kenegaraan,” ujarnya.

Sekretaris F-PKB DPR RI ini menyatakan, secara pribadi dirinya belum melihat adanya keperluan yang mendesak sehingga diperlukan perubahan kelima UUD 1945.

“Kalau isunya adalah penguatan DPD, penting digarisbawahi bahwa bikameralisme kita tidak seperti di Amerika yang bertolak dari konsep negara federasi dan sistem dua partai. Jadi, tidak bisa mengasumsikan DPD harus seperti lembaga senat di Amerika yang powernya melebihi house of representatives,” pungkas anggota DPR Dapil Jawa Tengah X ini.

Seperti diketahui, dalam naskah perubahan kelima UUD 1945, DPD RI antara lain ingin diberi hak untuk mengusulkan pemakzulan, meminta penambahan jumlah anggota DPD menjadi lima anggota per provinsi, dan diperbolehkannya calon perseorangan untuk maju pilpres. (sumber:jurnalparlemen.com)

Terbaru

  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme