Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Buka Bersama PBNU – KH Nawawi Abdul Jalil Sidogiri

Posted on August 19, 2011

Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama seharusnya dijadikan etape lanjutan bagi alumnus pondok pesantren. Sehingga santri yang telah lama berproses di pondok pesantren dan beraktifitas di bidangnya masing-masing masih mempunyai waktu mengembangkan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

Demikian kesimpulan dari perbincangan KH. Nawawi Abdul Jalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan Jawa Timur dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Kiai Nawawi diundang khusus Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siroj untuk bersama memperingati malam Nuzulul Quran di Gedung PBNU, 15 Agustus 2011.

“Alumni Pondok Pesantren Sidogiri yang sekarang menjadi pengurus NU ya menjadi santrinya para kiai di NU,” kata Kiai Nawawi.

Menurut Kiai Nawawi, saat belajar di pondok pesantren seorang santri mendapat bimbingan kiai. Pasca pesantren idealnya aktif di NU dan juga menjadi santri para kiai yang mengurusi Nahdlatul Ulama.

Pada kesempatan yang sama Kang Said mengatakan bahwa penegasan Kiai Nawawi merupakan bentuk perhatian para pengasuh Pondok Pesantren terhadap NU. “Cukup banyak lulusan pondok pesantren saat ini menjadi pengurus di lingkungan PBNU, tidak terkecuali santri Kiai Nawawi Sidogiri,” kata Kang Said.

Kang Said mengakui bahwa proses kaderisasi NU yang paling produktif dan kontinyu memang di Pondok Pesantren. Kondisi ini skenario para pendiri NU agar etos perjuangan alumni pesantren dalam mengembangkan Ahlussunnah wal Jamaah terus berlangsung di tengah masyarakat. Banyak hal positif berkhidmah di NU. Salah satunya adalah mempertemukan kembali kader-kader Ahlussunnah wal Jamaah yang selama ini aktif di segala profesi.

“Capaian individu di satu sisi dan kelemahan di sisi lain bisa ditutupi oleh individu yang lain saat mereka bertemu di NU, dan inilah kekuatan Ahlussunah wal Jamaah di Indonesia.” Pungkasnya.

Terbaru

  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme