Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Effendy Choirie: Kemenkominfo Letoi Versus Bos Media

Posted on September 30, 2011

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, DR Effendy Choirie menegaskan siapapun menterinya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tetap saja letoi menghadapi pengusaha media massa.

“Mulai dari Sofyan A Djalil, M Nuh, keduanya kongkalingkong dengan pengusaha media karena mereka takut diserang dengan pemberitaan. Menterinya sekarang Tifatul Sembiring juga tidak banyak membawa perubahan. Intinya semuanya letoi menghadapi pengusaha media massa yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Penyiaran,” kata Effendy Choirie, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (30/9).
Yang lebih tidak masuk akal lagi lanjutnya, era Sofyan A Djalil jadi Menteri Kominfo, daripada penertibkan lembaga-lembaga penyiaran swasta, dia lebih cenderung menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang melanggar undang-undang demi “mengamankan” kepentingan bisnis dibalik penyiaran.

“Kebijakan tersebut juga diteruskan oleh penggantinya M Nuh yang bersikukuh tidak mau memperbaiki PP untuk disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Choi kembali membenarkan pembubaran Departemen Penerangan oleh Presiden RI saat itu dijabat oleh Abdurrahman Wahid karena memang tidak ada korelasinya dengan kebutuhan Indonesia sebagai negara demokrasi.

“Untuk apa Kemenkominfo yang dulunya lebih kita kenal dengan nama Departemen Penerangan. Istana ada juru bicara dan semua kementerian ada humasnya. Kemenkominfo itu hanya ada di negara-negara komunis. Di negara demokrasi tidak perlu kementerian tersebut,” ungkapnya.

Bahwa dalam kenyataannya di Indonesia ada Kemenkominfo, oklah, tapi akan lebih bermanfaat institusi tersebut bertanggung jawab mengurusi sarana komunikasi seperti telepon umum. “Mereka itu jangan mengurusi frekuensi, tapi cukup mengurusi telepon umum saja. Apalagi mengurus penyiaran,” tegas Gus Choi dengan nada tanya.

Terkait adanya upaya hukum yang akan diambil oleh Koalisi Independen untuk demokratisasi Penyiaran (KIDP), Gus Choi menyatakan dukungan penuhnya.

“Selain mengajukan judicial review, saya justru juga berharap KIDP mempolisikan semua lembaga penyiaran yang nyata-nyata telah melanggar undang-undang penyiaran dengan cara memperjual-belikan atau memindah-tangankan frekuensi yang oleh undang-undang diharamkan,” harap Effendi Choirie.

Sumber: JPNN

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme