BNP2TKI Tak Dapat Berkerja Dengan Baik, Menakertrans Ancam Cabut Kewenangan
Jakarta – Menakertrans, Muhaimin Iskandar berang. Temukan beberapa pelayanan yang tidak memadai berkaitan dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang salah satunya yakni lambatnya proses pengurusan klaim asuransi di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3) TKI.
Dikatakan oleh Muhaimin, dirinya mengancam akan mencabut kewenangan Badan Nasional Penempatan dan Perlinduungan TKI (BNP2TKI) sebagai lembaga yang membawahi BP3TKI.
“Kita sudah beri waktu setahun kepada BNP2TKI untuk bekerja secara maksimal. Jika dalam waktu dekat ini masih belum ada perbaikan, kita evaluasi. Kita tidak dapat kerja dengan yang lamban,” tegas Muahaimin.
“Bukan suatu hal yang tidak mungkin kewenangannya dapat ditarik kembali,” imbuhnya.
Sebelumnya, Muhaimin juga telah menemukan adanya proses yang berbelit – belit serta panjang diloket klaim asuransi TKI. Tak hanya itu saja adanya aduan dari TKI membuat Menakrtrans harus lakukan tindakan yang tepat. Untuk lakukan pemngawasan yang ketat dan memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan.
“Para TKI tidak boleh dikenakan biaya pungli, apabila itu terjadi saya akan berikan sanksi tegas kepada petugas yang bersangkutan, “ tegasnya
Sumber: DPP PKB