Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Kartanu Akan Jadi Syarat Pendaftaran BMT dan Maarif NU

Posted on October 20, 2011

Tegal, NU Online
Kepemilikan Kartu Anggota NU (Kartanu) yang diprogramkan oleh PBNU direspon positif oleh PCNU Kabupaten Tegal. Walaupun PBNU tidak menjajikan sesuatu kepada pemilik kartanu karena dikhawatirkan tidak terealisasi, tapi PCNU kabupaten Tegal akan memberlakukan persyaratan rekrutmen di lingkungan NU seperti rekrutmen karyawan BMT, guru Maarif dan kepengurusan MWC hingga ranting, harus memiliki Kartanu.

“Program Kartanu memang bertujuan untuk kebutuhan tertib administrasi, data base, memberikan informasi jumlah warga NU, mencegah penyusupan teroris dan aliran sesat, mempererat persaudaraan antar warga NU serta menjalankan keputusan muktamar NU ke 32 tahun 2010. Tapi kalau di kabupaten Tegal tidak cuma itu rekrutmen karyawan BMT dan guru Maarif juga disyaratkan mempunyai kartanu,” kata H Ahmad Wasari, ketua PCNU kabupaten Tegal pasca sosialisasi Kartanu bersama PBNU di gedung NU Slawi, (19/10).
Menurut Wasari, warga NU tak perlu trauma berkepanjangan karena program Kartanu yang pernah gagal saat bekerjasama dengan salah satu asuransi, kalau ingin maju lihatlah ke depan dan masa lalu dijadikan sebagai pelajaran agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

“Intinya PCNU kabupaten Tegal sangat mendukung program Kartanu, karena pendataan warga adalah sangat penting. Selama ini ketika kita ditanya berapa jumlah warga NU jawabnya selalu klise, misalnya selain Muhamadiyah ya pasti NU,” katanya sambil ketawa.

Wasari berharap warga NU mengapresiasi kartanu yang merupakan  program PBNU karena kemanfaatannya kembali kepada pribadi dan organisasi, sehingga antara pemimpin dengan yang dipimpin bisa bersinergi dalam program ini.

“Ya kita jadikan sebagai ajang silaturahim dan kordinasi antar warga dan pengurus,” pungkasnya.

Terbaru

  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme