Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKBN Yakin Masuk Partai 10 Besar

Posted on October 27, 2011

JAKARTA – Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) optimis bisa masuk jajaran 10 besar partai di Indonesia. Keyakinan ini berdasarkan besarnya dukungan terhadap partai bentukan putri Gus Dur, Yenny Wahid ini.

Yenny wahid mengatakan proses pengesahan PKBN sudah ditanda tangani Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia. Saat ini, kata dia, PKBN sedang menunggu proses pengesahan badan hukum.

“Itu keyakinan kita, kalau melihat animonya teman-teman maupun pemenuhan persyaratan berkas. Untuk pemenuhan persyaratan berkas, sudah kita penuhi,” kata dia di Jakarta, Senin (10/10/2011).
Kata dia, PKBN membuka pintu bagi siapapun yang ingin bergabung termasuk dari Partai Kebangkitan Bangsa. Tapi bukan tanpa syarat, tambahnya, masyarakat yang ingin berpolitik di PKBN harus berkomitmen pada garis perjuangan Gus Dur.

“PKBN ini kan jelas perjuangan secara karakter adalah partai berbasis konstituen Islam tapi memperjuangkan toleransi beragama. Itu seolah-olah sudah terinklusi terhadap diri kami,” tegasnya.

Bukti keterbukaan PKBN di beberapa daerah seperti di Bali, umat hindu yang menjadi pengurus. Di Nusa Tenggara Timur, kepengurusan PKBN dibantu aktivis gereja. Syarat 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen tingkat kabupaten kota dan kepengurusan di tingkat kecamatan sudah terpenuhi.

Kendati yakin dapat merebut suara, PKBN belum menentukan tokoh yang akan dicalonkan masuk bursa pemilihan Presiden pada pemilu 2014. Yenny juga menepis jika dirinya berniat maju dalam Pilpres mendatang.

“Agenda saya cuma satu, membesarkan partai ini dan memperjuangkan perjuangan Gus Dur,” ujarnya.

Sumber: Okezone

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme