Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Terdakwa Kasus iPad Divonis Bebas

Posted on October 25, 2011

Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memvonis bebas terdakwa Dian Yudha Negara dan Rendy Lester Samu Samu dalam kasus penjualan iPad. Mereka dinilai tak melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Telekomunikasi.

“Menyatakan kedua terdakwa tidak sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dan membebaskan kedua terdakwa dari semua tuntutan hukum,” kata Ketua Majelis Hakim, Sapawi, saat membacakan putusan di PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2011).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai iPad bukanlah alat yang harus menggunakan buku panduan berbahasa Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan surat dari Kementerian Perdagangan yang menyatakan bahwa iPad tidak termasuk 45 jenis barang yang wajib memiliki buku panduan bahasa Indonesia.

“Hal itu membuat dakwaan pertama gugur,” ujarnya

Lebih lanjut hakim menjelaskan, soal syarat sertifikasi barang, keduanya tidak wajib melakukan proses tersebut ke Dirjen Pos dan Telekomunikasi. Karena menurut UU Telekomunikasi, yang seharusnya mengajukan sertifikasi adalah importir, pabrikan, distributor atau badan hukum yang melakukan penjualan di Indonesia.

“Kedua terdakwa adalah pelaku usaha perorangan, sehingga dakwaan kedua juga gugur,” jelasnya.

Dengan putusan bebas itu, 8 unit iPad yang selama ini dijadikan barang bukti untuk kasus ini juga dikembali ke Dian dan Rendy.

Menangggapi putusan bebas tersebut, keduanya pun tak bisa menahan haru. Rona bahagia terpancar dari wajah Dian dan Rendy.

“Saya benar-benar tidak bisa berkata apa-apa, tapi hari ini adalah hari milik saya,” kata Dian usai sidang.

Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal dan memantau jalannya persidangan kasus ini juga meluncur dari mulut Rendy.

“Saya dari rumah berangkat tadi pagi sebetulnya sudah siap kalau mendapat hukuman pidana. Tapi karena diputus bebas, tidak menyangka,” katanya.

Sidang vonis ini juga dihadari istri Dian dan Rendy, serta para alumni ITB. Mereka juga menyambut gembira putusan bebas ini.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dian dan Rendy dengan 5 bulan penjara karena keduanya dianggap terbukti bersalah melanggar pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf j UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena menjual iPad tanpa manual book berbahasa Indonesia. Selain itu, JPU meminta barang bukti 8 iPad untuk dimusnahkan.

Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula ketika Dian dan Rendy menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Entah karena apa, tawaran ini membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, anggota polisi dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya menyamar sebagai pembeli.

Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lantas, keduanya ditangkap polisi.

Sumber: detikINET

Terbaru

  • Inilah Paket PLTS Hybrid 6kVA Aspro DML 600 yang Paling Powerful!
  • Suku Tsaatan: Suku Mongolia Penggembala Rusa Kutub
  • Game Happy Rush Terbukti Membayar atau Cuma Scam Iklan?
  • Cara Nonton Drama Dapat Duit di Free Flick, Tapi Awas Jangan Sampai Tertipu Saldo Jutaan!
  • APK Pinjol Rajindompet Penipu? Ini Review Aslinya
  • Keganggu Iklan Pop-Up Indosat Pas Main Game? Ini Trik Ampuh Matikannya!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Upload Reels Instagram Sampai 20 Menit, Konten Jadi Lebih Puas!
  • Apa itu Negara Somaliland? Apa Hubungannya dengan Israel?
  • Apa itu Game TheoTown? Game Simulasi Jadi Diktator
  • Inilah Rekomendasi 4 HP Honor Terbaik – Prosesor Snapdragon Tahun 2026
  • Lagi Nyari HP Gaming Murah? Inilah 4 HP Asus RAM 8 GB yang Recomended
  • Ini Trik Main Game Merge Cats Road Trip Sampai Tarik Saldo ke DANA
  • Mau Jadi Digital Writer Pro? Ini Caranya Buat Portofolio Pakai Blog!
  • Ini Cara Login Banyak Akun FB & IG di Satu HP Tanpa Diblokir!
  • Inilah Cara Mengatasi Verval Siswa Silang Merah di RDM versi Hosting
  • HP Tertinggal? Inilah Caranya Login PDUM Langsung dari Laptop, Lebih Praktis!
  • Inilah Cara Tarik Dana dari APK Drama Rush
  • Inilah Cara Mudah Tarik Uang Kertas Biru di Merge Cats ke DANA dan OVO Tanpa Ribet!
  • Apakah Aplikasi Pinjaman KlikKami Penipu? Ada DC Penagih?
  • Kenapa Tentara Romawi Hanya Pakai Armor Kaki Saja?
  • Inilah Alasan Kenapa Beli Follower IG itu TIDAK AMAN!
  • EPIK! Kisah Mesin Bor Tercanggih Takluk di Proyek Terowongan Zojila Himalaya
  • Bingung Cari Lokasi Seseorang? Cek Cara Melacak Pemilik Nomor HP Tanpa Bayar Ini, Dijamin Akurat!
  • Apa itu Logis? Kenapa Logika Bisa Berbeda-beda?
  • Ini Alasan Kenapa Fitur Bing AI Sedang Trending dan Dicari Banyak Orang
  • Sejarah Kerajaan Champa: Bangsa Yang Hilang Tanpa Perang Besar, Kok Bisa?
  • Gini Caranya Dapat Weekly Diamond Pass Gratis di Event M7 Pesta, Ternyata Nggak Pake Modal!
  • Inilah Trik Rahasia Panen Token dan Skin Gratis di Event Pesta Cuan M7 Mobile Legends!
  • Apakah Apk Pinjaman Cepat Galaxy Pinjol Penipu?
  • Cara Tarik Saldo APK Game Clear Blast
  • Tailwind’s Revenue Down 80%: Is AI Killing Open Source?
  • Building Open Cloud with Apache CloudStack
  • TOP 1% AI Coding: 5 Practical Techniques to Code Like a Pro
  • Why Your Self-Hosted n8n Instance Might Be a Ticking Time Bomb
  • CES 2026: Real Botics Wants to Be Your Best Friend, but at $95k, Are They Worth the Hype?
  • Inilah Cara Belajar Cepat Model Context Protocol (MCP) Lewat 7 Proyek Open Source Terbaik
  • Inilah Cara Menguasai Tracing dan Evaluasi Aplikasi LLM Menggunakan LangSmith
  • Begini Cara Menggabungkan LLM, RAG, dan AI Agent untuk Membuat Sistem Cerdas
  • Cara Buat Sistem Moderasi Konten Cerdas dengan GPT-OSS-Safeguard
  • Inilah Cara Membuat Aplikasi Web Full-Stack Tanpa Coding dengan Manus 1.5
  • Apa itu CVE-2025-14847? Ini Penjelasan Lengkap MongoBleed
  • Ini Kronologi & Resiko Kebocoran Data WIRED
  • Apa itu Grubhub Crypto Scam? Ini Pengertian dan Kronologi Penipuan yang Catut Nama Grubhub
  • Apa Itu CVE-2025-59374? Mengenal Celah Keamanan ASUS Live Update yang Viral Lagi
  • Apa itu RansomHouse Mario? Ini Pengertian dan Mengenal Versi Baru ‘Mario’ yang Makin Bahaya
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme