Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Terkait Penembakan Guru Ngaji, PBNU Minta Polisi Introspeksi

Posted on November 1, 2011

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan sikap kepolisian yang hanya mendengarkan dan membela anggotanya yang telah nyata-nyata bertindak sewenang-wenang dengan menembak mati Riyadhus Sholihin, seorang guru ngaji di Sidoarjo akibat serempetan kendaraan. PBNU juga meminta agar kasus penembakan ini dapat diusut secara jernih dan tuntas.

Demikian dinyatakan Ketua PBNU H Slamet Efendi Yusuf di Jakarta. Pernyataan ini dikeluarkan Slamet terkait adanya pembelaan dari kepolisian terhadap anggotanya yang bertindak sewenang-wenang. “PBNU minta pihak kepolisian, khususnya Polda Jatim melakukan instopeksi dan penertiban terhadap anggotanya. PBNU juga menuntut agar kasus penembakan ini diusut secara jernih,” kata Slamet kepada NU Online di Jakarta, Selasa (1/11).

Menurut Slamet, tidak selayaknya kapolda hanya mendengarkan pembelaan dari satu pihak saja.  Mestinya kepolisian juga melakukan pengecekan di lapangan terkait kejadian penembakan tersebut dan sebab-sebabnya.

“Mestinya Polda Jatim melakukan pengecekan ke kafe, tempat para anggota kepolisian tersebut minum-minum sebelumnya. Jangan hanya mengeluarkan pernyataan berdasarkan hasil tes urine anggotanya semata,” tandas Slamet.

Lebih lanjut Slamet juga meminta kepada GP Ansor NU Jawa Timur agar melakukan pembelaan secara maksimal dan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “GP Ansor NU Jatim harus bergerak untuk membela warga NU dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan tidak anarkis,” tuturnya.

Slamet juga meminta pihak Polri atas nama Polda Jatim melakukan permintaan maaf dalam kasus ini. Pihak Polri juga harus merehabilitasi nama Sholikhin.
“Sholikhin orangnya baik, bukan seperti yang dituduhkan Polri membawa celurit yang seolah-olah penjahat,” tandasnya.

Sebelumnya, warga NU telah melaksanakan Sholat ghoib untuk mengiringi jenazah almarhum yang sudah dikebumikan 2 hari lalu. PC GP Ansor NU Sidoarjo juga telah melaksanakan Sholat Ghoib bersama para pemuda setempat.

Selanjutnya, warga yang usai melaksanakan sholat Ghoib mendatangi Mapolres Sidoarjo menuntut diusutnya kasus tersebut secara tuntas.

Sekadar diketahui, Raiyadhus Sholikhin (40) yang sehari-hari menjadi guru ngaji itu tewas tertembak oleh Briptu Eko Ristanto, Jumat (28/10/2011) dini hari. Penembakan dilakukan karena Sholikhin yang menaiki mobil real van nopol W 1499 NW diduga serempetan dengan nggota Reskrim Polres Sidoarjo bernama Briptu Widianto yang menaiki motor Supra W 5077 XL.

Polisi menembak Riyadhus karena dianggap telah melakukan tabrak lari di depan Kafe Ponti Rasa Sayang yang menimpa Briptu Widianto, teman Eko, usai berkunjung dari kafe yang menyajikan live musik, aneka minuman keras, dan purel tersebut.

Riyadhus Sholikhin adalah pengurus PC Ansor Sidoarjo yang juga guru ngaji di Desa Sepande. Korban yang juga penjual tempe keliling itu meninggalkan seorang isteri bernama Maisyaroh dan dua anak, Himmatul dan Faiz.

GP Ansor PC Sidoarjo dan Banser juga merasa kehilangan dan terpukul atas kejadian yang menimpa sopir antar jemput PT Ecco Indonesia yang kesehariannya juga guru ngaji di Desa Sepande.

Saat ini, Briptu Eko sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polda Jatim. Briptu Eko dikenakan pasal 359 tentang perbuatan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Administrasi dan Hukum Kepolisian FH Ubhara sekaligus pengamat kepolisian Prof Dr Sadjijono SH Mhum menyatakan, dalam menjalankan kewenangannya, polisi tidak boleh melanggar kewenangan dasar.

Contoh kewenangan diskresi adalah melakukan penembakan. Dalam melakukan penembakan tentunya tidak boleh melanggar kewenangan dasar yakni melakukan penembakan peringatan tiga kali, apabila tidak diindahkan melakukan penembakan di kaki. “Tujuan melakukan penembakan di kaki ini untuk melumpuhkan, bukan untuk mematikan. Dengan tujuan supaya yang ditembak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Sadjijono, Selasa (1/11).

Jadi apabila polisi melakukan penembakan dengan tujuan untuk mematikan tentunya hal itu sudah menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Sebab kalau bicara wewenang maka tujuan penembakan bukan untuk mematikan tapi melumpuhkan supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terbaru

  • Bulgaria Lumpuhkan Situs Pembajakan Streaming & Game, AS Ikut Campur!
  • Apa itu Google Analytics 4?
  • Cara Cek Status DTSEN Terbaru, DTSEN Jadi Penentu Bansos PKH & BPNT 2026
  • Nvidia GeForce Now Resmi di Linux!
  • Kode Redeem Blade Ball Roblox Terbaru 1 Februari 2026: Raih Hadiah Spesialmu!
  • Kode Paket Internet Indosat Murah Terbaru 2026: Kuota 25GB Cuma 50 Ribu?
  • AFK Fishing Roblox: Auto Panen Ikan 24 Jam Pakai CC Cloud Phone!
  • Rahasia Meta AI WhatsApp: Cara Ampuh Dapat Cuan dari Chatbot!
  • Gokil! Case Pixel Diskon 90% di Verizon, Buruan Sikat!
  • Apakah APK CashCepat Penipu? Ada Izin Pinjol OJK?
  • Lowongan Kerja Leader di BRI Melalui BFLP Specialist 2026, Cek Syarat Lengkapnya Di Sini!
  • Inilah Cara Ajukan KUR BSI 2026 yang Cair Hingga 500 Juta Tanpa Riba!
  • Ini Trik Supaya Pengajuan KUR BRI 2026 Kalian Cepat Disetujui!
  • Inilah Cara Mengenali Gejala Virus Nipah dan Langkah Pencegahannya
  • Spesifikasi Minimal PC untuk Game Arknights: Endfield
  • Apa itu Pengertian RSVP?
  • Inilah Kode Warna Emas/Gold di Canva
  • Ini Trik Supaya CCTV 24 Jam Nggak Bikin Kantong Jebol Karena Kuota dan Listrik!
  • Belum Tahu Apa Itu Store Associate? Inilah Tugas, Tanggung Jawab, dan Bocoran Gajinya Secara Lengkap
  • Inilah Aturan Saldo Minimal BNI Biar Rekening Kalian Nggak Hangus
  • Apakah Screenshot Story WA Ada Notifnya atau Nggak!
  • Inilah Cara Langganan YouTube Music Premium 2026 Khusus Pelajar Agar Kantong Nggak Jebol!
  • Inilah Kumpulan Ide Bio WhatsApp Keren dan Aesthetic Biar Profil Kalian Makin Hits!
  • Sering Ditolak Pinjaman? Ini Trik Supaya Nama Kalian Bersih dari Blacklist BI Checking
  • Cara Munculin Tanda Love Merah di Story IG, Ternyata Ini Rahasianya!
  • Inilah Cara Transfer DANA ke DANA Tanpa Verifikasi KTP yang Praktis dan Aman!
  • 02129187000 Nomor Apa? Simak Penjelasan Lengkap dan Cara Blokirnya Biar Nggak Terganggu Lagi
  • Sering Ditelepon 14010? Jangan Panik, Inilah Penjelasan Lengkap Mengenai Siapa Pemilik Nomor Tersebut!
  • 818 Nomor Apa, Jangan Langsung Dimatiin Kalau XL Lagi Telepon!
  • 1500597 Nomor Telepon Apa? Ini Dia Jawaban Lengkap dan Cara Menghadapinya!
  • Spotify Introduces Group Chat Feature: Sharing Music and Podcasts with Friends Directly
  • Microsoft Will Fix Windows 11 Performance and User Experience Issues in 2026
  • Windows 11 KB5074105 Update Explained
  • Windows 11 Start Menu Resize Issues Explained
  • Definitely Not Fried Chicken Game Explained
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme