Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Terkait Penembakan Guru Ngaji, PBNU Minta Polisi Introspeksi

Posted on November 1, 2011

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan sikap kepolisian yang hanya mendengarkan dan membela anggotanya yang telah nyata-nyata bertindak sewenang-wenang dengan menembak mati Riyadhus Sholihin, seorang guru ngaji di Sidoarjo akibat serempetan kendaraan. PBNU juga meminta agar kasus penembakan ini dapat diusut secara jernih dan tuntas.

Demikian dinyatakan Ketua PBNU H Slamet Efendi Yusuf di Jakarta. Pernyataan ini dikeluarkan Slamet terkait adanya pembelaan dari kepolisian terhadap anggotanya yang bertindak sewenang-wenang. “PBNU minta pihak kepolisian, khususnya Polda Jatim melakukan instopeksi dan penertiban terhadap anggotanya. PBNU juga menuntut agar kasus penembakan ini diusut secara jernih,” kata Slamet kepada NU Online di Jakarta, Selasa (1/11).

Menurut Slamet, tidak selayaknya kapolda hanya mendengarkan pembelaan dari satu pihak saja.  Mestinya kepolisian juga melakukan pengecekan di lapangan terkait kejadian penembakan tersebut dan sebab-sebabnya.

“Mestinya Polda Jatim melakukan pengecekan ke kafe, tempat para anggota kepolisian tersebut minum-minum sebelumnya. Jangan hanya mengeluarkan pernyataan berdasarkan hasil tes urine anggotanya semata,” tandas Slamet.

Lebih lanjut Slamet juga meminta kepada GP Ansor NU Jawa Timur agar melakukan pembelaan secara maksimal dan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “GP Ansor NU Jatim harus bergerak untuk membela warga NU dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan tidak anarkis,” tuturnya.

Slamet juga meminta pihak Polri atas nama Polda Jatim melakukan permintaan maaf dalam kasus ini. Pihak Polri juga harus merehabilitasi nama Sholikhin.
“Sholikhin orangnya baik, bukan seperti yang dituduhkan Polri membawa celurit yang seolah-olah penjahat,” tandasnya.

Sebelumnya, warga NU telah melaksanakan Sholat ghoib untuk mengiringi jenazah almarhum yang sudah dikebumikan 2 hari lalu. PC GP Ansor NU Sidoarjo juga telah melaksanakan Sholat Ghoib bersama para pemuda setempat.

Selanjutnya, warga yang usai melaksanakan sholat Ghoib mendatangi Mapolres Sidoarjo menuntut diusutnya kasus tersebut secara tuntas.

Sekadar diketahui, Raiyadhus Sholikhin (40) yang sehari-hari menjadi guru ngaji itu tewas tertembak oleh Briptu Eko Ristanto, Jumat (28/10/2011) dini hari. Penembakan dilakukan karena Sholikhin yang menaiki mobil real van nopol W 1499 NW diduga serempetan dengan nggota Reskrim Polres Sidoarjo bernama Briptu Widianto yang menaiki motor Supra W 5077 XL.

Polisi menembak Riyadhus karena dianggap telah melakukan tabrak lari di depan Kafe Ponti Rasa Sayang yang menimpa Briptu Widianto, teman Eko, usai berkunjung dari kafe yang menyajikan live musik, aneka minuman keras, dan purel tersebut.

Riyadhus Sholikhin adalah pengurus PC Ansor Sidoarjo yang juga guru ngaji di Desa Sepande. Korban yang juga penjual tempe keliling itu meninggalkan seorang isteri bernama Maisyaroh dan dua anak, Himmatul dan Faiz.

GP Ansor PC Sidoarjo dan Banser juga merasa kehilangan dan terpukul atas kejadian yang menimpa sopir antar jemput PT Ecco Indonesia yang kesehariannya juga guru ngaji di Desa Sepande.

Saat ini, Briptu Eko sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polda Jatim. Briptu Eko dikenakan pasal 359 tentang perbuatan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Administrasi dan Hukum Kepolisian FH Ubhara sekaligus pengamat kepolisian Prof Dr Sadjijono SH Mhum menyatakan, dalam menjalankan kewenangannya, polisi tidak boleh melanggar kewenangan dasar.

Contoh kewenangan diskresi adalah melakukan penembakan. Dalam melakukan penembakan tentunya tidak boleh melanggar kewenangan dasar yakni melakukan penembakan peringatan tiga kali, apabila tidak diindahkan melakukan penembakan di kaki. “Tujuan melakukan penembakan di kaki ini untuk melumpuhkan, bukan untuk mematikan. Dengan tujuan supaya yang ditembak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Sadjijono, Selasa (1/11).

Jadi apabila polisi melakukan penembakan dengan tujuan untuk mematikan tentunya hal itu sudah menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Sebab kalau bicara wewenang maka tujuan penembakan bukan untuk mematikan tapi melumpuhkan supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terbaru

  • Inilah 27 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMK 2026, Bisa Kuliah Gratis dan Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Cara Kuliah S2 di Inggris dengan GREAT Scholarship 2026: Syarat Lengkap, Daftar Kampus, dan Tips Jitu Biar Lolos!
  • Belum Tahu? Inilah Alasan Non-Muslim Juga Bisa Ngurangin Pajak Pake Sumbangan Keagamaan Wajib!
  • Inilah Kenapa Zakat ke Pondok Pesantren Mungkin Nggak Bisa Jadi Pengurang Pajak, Yuk Cek Syaratnya!
  • Inilah Caranya Daftar SMA Unggul Garuda Baru 2026 yang Diperpanjang, Cek Syarat dan Link Resminya!
  • Cara Cek Pencairan KJP Plus Tahap 1 Januari 2026 Beserta Daftar Nominal Lengkapnya
  • Lengkap! Inilah Kronologi Meninggalnya Vidi Aldiano Berjuang Melawan Kanker
  • Inilah Cara Tarik Data PKH di EMIS 4.0 Agar Bantuan Siswa Tetap Cair!
  • Inilah Trik Jitu SEO Shopee untuk Pemula: Jualan Laris Manis Tanpa Perlu Bakar Duit Iklan!
  • Inilah Peluang Emas Jadi Karyawan BUMN Tanpa Ngantre: Program Ikatan Kerja ULBI 2026
  • Inikah Daftar CPNS Kemenkeu 2026? Cek 48 Jurusan yang Paling Dibutuhkan!
  • Inilah 4 Beasiswa Khusus Warga ASEAN dengan Peluang Lolos Lebih Tinggi, Kalian Wajib Tahu!
  • Inilah Alasan Ribuan Dosen ASN Melayangkan Surat Keberatan Soal Tukin 2020-2024 yang Belum Cair
  • Cara Dapat Diamond Free Fire Gratis 2026, Pemain FF Harus Tahu!
  • Inilah Cara Mengisi Presensi EMIS GTK IMP 2026 Terbaru Biar Tunjangan Lancar
  • Inilah Trik Hashtag Viral Supaya Video Shorts Kalian Nggak Sepi Penonton Lagi
  • Inilah Jawabannya, Apakah Zakat Fitrah Kalian Bisa Mengurangi Pajak Penghasilan?
  • Inilah Caranya Supaya Komisi TikTok dan Shopee Affiliate Tetap Stabil Pasca Ramadhan!
  • Inilah 10 Kesalahan Fatal Saat Beli Properti yang Bisa Bikin Kalian Bangkrut!
  • Belum Tahu Cara Masuk Simpatika Terbaru? Ini Cara Login PTK EMIS GTK IMP 2026 Supaya Cek TPG Jadi Lebih Gampang!
  • Inilah Cara Bikin Konten Animasi AI Cuma Modal HP Supaya Bisa Gajian Rutin dari YouTube
  • Inilah Alasan Kenapa Zakat ke Ormas yang Belum Diakui Negara Nggak Bisa Dipakai Buat Ngurangin Pajak!
  • Inilah Cara Belanja di Indomaret Pakai Shopee PayLater yang Praktis dan Bikin Hemat!
  • Inilah 10 Jurusan Terfavorit di Universitas Negeri Semarang Buat SNBT 2026, Saingannya Ketat Banget!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Mudah Membuat Akun dan Login EMIS GTK IMP 2026 yang Benar!
  • Cara Dapat Kode Kartu Hadiah Netflix Gratis Tanpa Ribet
  • Inilah Caranya Dapet Bukti Setor Zakat Resmi dari NU-Care LazisNU Buat Potong Pajak di Coretax!
  • Inilah 10 Jurusan Terfavorit di Universitas Brawijaya Buat SNBT 2026, Saingannya Ketat Banget!
  • Inilah Cara Terbaru Login dan Ubah Password Akun PTK di EMIS GTK IMP 2026
  • Inilah Batas Maksimal Zakat untuk Pengurang Pajak, Ternyata Begini Aturannya!
  • How to Remove Underlines from Links in Outlook
  •  How to Fix Microsoft 365 Deployment Tool Not Working: A Complete Troubleshooting Guide
  •  How to Fix Windows 11 ISO Download Blocked and Error Messages
  • How to Make Your Website Vibrate with Web Haptics
  • Measuring LLM Bullshit Benchmark
  • How to Launching Production-Ready Agents with Google Antigravity and AI Studio
  • How to Automate Your Business Intelligence with Google Antigravity and NotebookLM
  • The Secret Reason Seedance 2.0 is Realistic
  • Exploring Microsoft Phi-4 Reasoning Vision 15B
  • Gemini 3.1 Flash-Lite Released: How to Master Google’s Fastest AI Model for Real-World Projects
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme