Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Terkait Penembakan Guru Ngaji, PBNU Minta Polisi Introspeksi

Posted on November 1, 2011

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan sikap kepolisian yang hanya mendengarkan dan membela anggotanya yang telah nyata-nyata bertindak sewenang-wenang dengan menembak mati Riyadhus Sholihin, seorang guru ngaji di Sidoarjo akibat serempetan kendaraan. PBNU juga meminta agar kasus penembakan ini dapat diusut secara jernih dan tuntas.

Demikian dinyatakan Ketua PBNU H Slamet Efendi Yusuf di Jakarta. Pernyataan ini dikeluarkan Slamet terkait adanya pembelaan dari kepolisian terhadap anggotanya yang bertindak sewenang-wenang. “PBNU minta pihak kepolisian, khususnya Polda Jatim melakukan instopeksi dan penertiban terhadap anggotanya. PBNU juga menuntut agar kasus penembakan ini diusut secara jernih,” kata Slamet kepada NU Online di Jakarta, Selasa (1/11).

Menurut Slamet, tidak selayaknya kapolda hanya mendengarkan pembelaan dari satu pihak saja.  Mestinya kepolisian juga melakukan pengecekan di lapangan terkait kejadian penembakan tersebut dan sebab-sebabnya.

“Mestinya Polda Jatim melakukan pengecekan ke kafe, tempat para anggota kepolisian tersebut minum-minum sebelumnya. Jangan hanya mengeluarkan pernyataan berdasarkan hasil tes urine anggotanya semata,” tandas Slamet.

Lebih lanjut Slamet juga meminta kepada GP Ansor NU Jawa Timur agar melakukan pembelaan secara maksimal dan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “GP Ansor NU Jatim harus bergerak untuk membela warga NU dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan tidak anarkis,” tuturnya.

Slamet juga meminta pihak Polri atas nama Polda Jatim melakukan permintaan maaf dalam kasus ini. Pihak Polri juga harus merehabilitasi nama Sholikhin.
“Sholikhin orangnya baik, bukan seperti yang dituduhkan Polri membawa celurit yang seolah-olah penjahat,” tandasnya.

Sebelumnya, warga NU telah melaksanakan Sholat ghoib untuk mengiringi jenazah almarhum yang sudah dikebumikan 2 hari lalu. PC GP Ansor NU Sidoarjo juga telah melaksanakan Sholat Ghoib bersama para pemuda setempat.

Selanjutnya, warga yang usai melaksanakan sholat Ghoib mendatangi Mapolres Sidoarjo menuntut diusutnya kasus tersebut secara tuntas.

Sekadar diketahui, Raiyadhus Sholikhin (40) yang sehari-hari menjadi guru ngaji itu tewas tertembak oleh Briptu Eko Ristanto, Jumat (28/10/2011) dini hari. Penembakan dilakukan karena Sholikhin yang menaiki mobil real van nopol W 1499 NW diduga serempetan dengan nggota Reskrim Polres Sidoarjo bernama Briptu Widianto yang menaiki motor Supra W 5077 XL.

Polisi menembak Riyadhus karena dianggap telah melakukan tabrak lari di depan Kafe Ponti Rasa Sayang yang menimpa Briptu Widianto, teman Eko, usai berkunjung dari kafe yang menyajikan live musik, aneka minuman keras, dan purel tersebut.

Riyadhus Sholikhin adalah pengurus PC Ansor Sidoarjo yang juga guru ngaji di Desa Sepande. Korban yang juga penjual tempe keliling itu meninggalkan seorang isteri bernama Maisyaroh dan dua anak, Himmatul dan Faiz.

GP Ansor PC Sidoarjo dan Banser juga merasa kehilangan dan terpukul atas kejadian yang menimpa sopir antar jemput PT Ecco Indonesia yang kesehariannya juga guru ngaji di Desa Sepande.

Saat ini, Briptu Eko sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polda Jatim. Briptu Eko dikenakan pasal 359 tentang perbuatan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Administrasi dan Hukum Kepolisian FH Ubhara sekaligus pengamat kepolisian Prof Dr Sadjijono SH Mhum menyatakan, dalam menjalankan kewenangannya, polisi tidak boleh melanggar kewenangan dasar.

Contoh kewenangan diskresi adalah melakukan penembakan. Dalam melakukan penembakan tentunya tidak boleh melanggar kewenangan dasar yakni melakukan penembakan peringatan tiga kali, apabila tidak diindahkan melakukan penembakan di kaki. “Tujuan melakukan penembakan di kaki ini untuk melumpuhkan, bukan untuk mematikan. Dengan tujuan supaya yang ditembak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Sadjijono, Selasa (1/11).

Jadi apabila polisi melakukan penembakan dengan tujuan untuk mematikan tentunya hal itu sudah menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Sebab kalau bicara wewenang maka tujuan penembakan bukan untuk mematikan tapi melumpuhkan supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terbaru

  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • ASUS ExpertBook Ultra: Produk Flagship yang Cerminkan Kepemimpinan ASUS di Pasar Global
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to automate professional video production using OpenAI Codex and HyperFrames for stunning motion graphics
  • How to Master Professional Research and Study Projects Using Local Deep Research and Advanced AI Agents
  • How to build a professional web application using the Verdent AI Manager feature to automate your entire technical workflow
  • Testing Baidu Ernie 5.1, ultra-efficient thinking mode to solve your most complex coding and reasoning challenges with ease
  • How to Evaluate AI Logic Performance Using DeepSeek V4 Flash Think and Gemini 3.1 Flash Light in Complex Reasoning Tests
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme