Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Terkait Penembakan Guru Ngaji, PBNU Minta Polisi Introspeksi

Posted on November 1, 2011

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan sikap kepolisian yang hanya mendengarkan dan membela anggotanya yang telah nyata-nyata bertindak sewenang-wenang dengan menembak mati Riyadhus Sholihin, seorang guru ngaji di Sidoarjo akibat serempetan kendaraan. PBNU juga meminta agar kasus penembakan ini dapat diusut secara jernih dan tuntas.

Demikian dinyatakan Ketua PBNU H Slamet Efendi Yusuf di Jakarta. Pernyataan ini dikeluarkan Slamet terkait adanya pembelaan dari kepolisian terhadap anggotanya yang bertindak sewenang-wenang. “PBNU minta pihak kepolisian, khususnya Polda Jatim melakukan instopeksi dan penertiban terhadap anggotanya. PBNU juga menuntut agar kasus penembakan ini diusut secara jernih,” kata Slamet kepada NU Online di Jakarta, Selasa (1/11).

Menurut Slamet, tidak selayaknya kapolda hanya mendengarkan pembelaan dari satu pihak saja.  Mestinya kepolisian juga melakukan pengecekan di lapangan terkait kejadian penembakan tersebut dan sebab-sebabnya.

“Mestinya Polda Jatim melakukan pengecekan ke kafe, tempat para anggota kepolisian tersebut minum-minum sebelumnya. Jangan hanya mengeluarkan pernyataan berdasarkan hasil tes urine anggotanya semata,” tandas Slamet.

Lebih lanjut Slamet juga meminta kepada GP Ansor NU Jawa Timur agar melakukan pembelaan secara maksimal dan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “GP Ansor NU Jatim harus bergerak untuk membela warga NU dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan tidak anarkis,” tuturnya.

Slamet juga meminta pihak Polri atas nama Polda Jatim melakukan permintaan maaf dalam kasus ini. Pihak Polri juga harus merehabilitasi nama Sholikhin.
“Sholikhin orangnya baik, bukan seperti yang dituduhkan Polri membawa celurit yang seolah-olah penjahat,” tandasnya.

Sebelumnya, warga NU telah melaksanakan Sholat ghoib untuk mengiringi jenazah almarhum yang sudah dikebumikan 2 hari lalu. PC GP Ansor NU Sidoarjo juga telah melaksanakan Sholat Ghoib bersama para pemuda setempat.

Selanjutnya, warga yang usai melaksanakan sholat Ghoib mendatangi Mapolres Sidoarjo menuntut diusutnya kasus tersebut secara tuntas.

Sekadar diketahui, Raiyadhus Sholikhin (40) yang sehari-hari menjadi guru ngaji itu tewas tertembak oleh Briptu Eko Ristanto, Jumat (28/10/2011) dini hari. Penembakan dilakukan karena Sholikhin yang menaiki mobil real van nopol W 1499 NW diduga serempetan dengan nggota Reskrim Polres Sidoarjo bernama Briptu Widianto yang menaiki motor Supra W 5077 XL.

Polisi menembak Riyadhus karena dianggap telah melakukan tabrak lari di depan Kafe Ponti Rasa Sayang yang menimpa Briptu Widianto, teman Eko, usai berkunjung dari kafe yang menyajikan live musik, aneka minuman keras, dan purel tersebut.

Riyadhus Sholikhin adalah pengurus PC Ansor Sidoarjo yang juga guru ngaji di Desa Sepande. Korban yang juga penjual tempe keliling itu meninggalkan seorang isteri bernama Maisyaroh dan dua anak, Himmatul dan Faiz.

GP Ansor PC Sidoarjo dan Banser juga merasa kehilangan dan terpukul atas kejadian yang menimpa sopir antar jemput PT Ecco Indonesia yang kesehariannya juga guru ngaji di Desa Sepande.

Saat ini, Briptu Eko sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polda Jatim. Briptu Eko dikenakan pasal 359 tentang perbuatan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Administrasi dan Hukum Kepolisian FH Ubhara sekaligus pengamat kepolisian Prof Dr Sadjijono SH Mhum menyatakan, dalam menjalankan kewenangannya, polisi tidak boleh melanggar kewenangan dasar.

Contoh kewenangan diskresi adalah melakukan penembakan. Dalam melakukan penembakan tentunya tidak boleh melanggar kewenangan dasar yakni melakukan penembakan peringatan tiga kali, apabila tidak diindahkan melakukan penembakan di kaki. “Tujuan melakukan penembakan di kaki ini untuk melumpuhkan, bukan untuk mematikan. Dengan tujuan supaya yang ditembak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Sadjijono, Selasa (1/11).

Jadi apabila polisi melakukan penembakan dengan tujuan untuk mematikan tentunya hal itu sudah menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Sebab kalau bicara wewenang maka tujuan penembakan bukan untuk mematikan tapi melumpuhkan supaya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terbaru

  • Apakah Aplikasi Labora Bisa Hasilkan Uang Jutaan atau Cuma Tipu-Tipu?
  • Apakah APK Cashcash Pro Penipu? Cek Reviewnya Dulu
  • Google Kliks Communicator: Pengalaman Awal yang Mengejutkan – Apa yang Kami Rasakan?
  • Belum Tahu? Ini Ukuran Banner YouTube yang Pas Biar Channel Kalian Makin Kece!
  • Inilah Rencana Gila China Balap AS ke Bulan Sebelum 2030
  • Inilah Spesifikasi Resmi Macbook Pro M5 yang Masuk Indonesia
  • Nonton Drama Bisa Dapat Cuan? Simak Cara Main Yudia APK Biar Nggak Salah Langkah!
  • Cuma Nonton Drama Pendek Bisa Cair Saldo DANA? Cobain Aplikasi Melolo, Begini Caranya!
  • Nonton Drama Bisa Dapat Cuan? Jangan Senang Dulu, Simak Fakta Mengejutkan Aplikasi Cash Drama Ini!
  • Ini Video Asli Bocil Block Blast 1 VS 3 di TikTok, Awas Jangan Asal Klik Link Sembarangan!
  • Instapop Terbukti Membayar atau Cuma Tipuan? Cek Faktanya Sebelum Kalian Buang Waktu Main Game!
  • Geger Video Botol Coca Cola 24 Detik di TikTok, Jangan Asal Klik! Ini Fakta Sebenarnya
  • Apa itu Video Botol Makarizo Viral? Ini Faktanya
  • Apa itu Merge Fruit Master? Ini Pengertian dan Cara Main Game yang Katanya Bisa Menghasilkan Saldo
  • Apa itu Shortbox? Ini Pengertian dan Cara Menghasilkan Uang di Aplikasinya
  • Masih Bingung Bedanya CRM dan ERP? Ini Tips Cari Software CRM dan ERP Terbaik
  • Begini Cara Hapus Akun DANA Premium Secara Permanen!
  • Bukan Cuma Mitos! Ternyata Dinasti Song Punya Tempat Nongkrong Mirip PIK, Begini Isinya
  • Bukan Fiksi! Ini Bukti Manusia Punya ‘Kekuatan Super’ Akibat Mutasi Genetik dan Lingkungan
  • Dikelilingi Cincin Api, Kok Kalimantan Malah Nggak Punya Gunung Berapi? Ini Jawabannya!
  • Misteri Newgrange: Kuburan Batu 5.000 Tahun yang Menyimpan Peta Galaksi, Kok Bisa?
  • Transformasi Ekstrem Pesawat IL-96: Ganti 4 Mesin Jadi 2 Mesin Raksasa PD-35, Emang Bisa?
  • Apakah Aplikasi Cash Reels Penipu?
  • Ini Daftar Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Januari 2026 buat Panen Hadiah!
  • Main Game Dapat Duit? Cek Dulu Fakta Shop Shelf Master Sebelum Nyesel!
  • Monitor Putih Sejutaan Spek Dewa, Acer S243y Bikin Ngiler!
  • Kapsul Luar Angkasa China Ini Bisa Mendarat Selembut Awan, SpaceX Bakal Ketar-ketir?
  • Kereta Maglev 500 KM/Jam: Proyek Gila 1.100 Triliun dari Jepang
  • Kenapa Perusahaan China Mulai Ungguli Amerika di Sektor AI dan Otomotif
  • Mau Beli iPhone 17 Tapi Budget Mepet? Ini Daftar Alternatif iPhone yang Masih Layak Dibeli
  • Apa itu Cosmic Desktop: Pengertian dan Cara Pasangnya di Ubuntu 26.04?
  • Apa Itu Auvidea X242? Pengertian Carrier Board Jetson T5000 dengan Dual 10Gbe
  • Elementary OS 8.1 Resmi Rilis: Kini Pakai Wayland Secara Standar!
  • Apa Itu Raspberry Pi Imager? Pengertian dan Pembaruan Versi 2.0.3 yang Wajib Kalian Tahu
  • Performa Maksimal! Ini Cara Manual Update Ubuntu ke Linux Kernel 6.18 LTS
  • Tutorial Optimasi LangGraph dengan Node-Level Caching untuk Performa Lebih Cepat
  • Tutorial Membuat Game Dengan LangChain
  • X Terancam Sanksi Eropa Gara-Gara AI Grok Bikin Deepfake Anak Kecil
  • Nano Banana 2 Flash Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Install dan Pakai ChatGPT Atlas Browser, Pesaing Baru di Dunia Web
  • Apa Itu Integrasi Criminal IP dan Cortex XSOAR? Ini Definisinya
  • Gawat! VVS Stealer Cuma Seharga Makan Siang Tapi Bisa Habisi Akun Discord Kalian
  • Jadi Subscriber OnlyFans? Ini Risiko Fatal yang Mengintai Kalian!
  • Apa Itu CVE-2025-14733? Ini Pengertian Vulnerability Kritis di WatchGuard Firebox
  • Apa itu CVE-2020-12812? Ini Pengertian dan Bahaya Bug 2FA Bypass di Fortinet
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme