Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB Banyumas: Muscalub Kemungkinan Mundur Lagi

Posted on January 23, 2012

Purwokerto – Rencana Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC PKB Banyumas, 29 Januari mendatang terancam batal. Persoalannya, Surat Keputusan (SK) untuk panitia Muscablub ternyata belum ada. Ketua PAC PKB Purwokerto Selatan, Edi Maryono MM, menyatakan fakta tersebut, Senin (23/1).

“Kami (PAC se Banyumas), hanya diundang dan diberitahu panitia Muscablub sudah terbentuk, ketua Pak Fadli. Tapi, kami tidak lihat SK atau bukti hitam di atas putihnya,” kata Edi menyebut sosialisasi awal soal Muscablub.

Tidak adanya SK, lanjut Edi, diperkuat dengan bukti belum adanya surat undangan ke PAC. Padahal, lanjutnya, berdasar anggaran rumah tangga (ART) partai, undangan harusnya disampaikan 15 hari sebelum hari H.

“Undangan sampai sekarang belum kita terima. Biasanya, sekaligus tatib Muscab, biar dipelajari dulu oleh teman-teman PAC. Muscablub 29 Januari, sangat berpotensi batal,” tambahnya.

Dengan tegas, Edi bahkan menyebut, jika tanpa SK, maka panitia bisa disebut panitia ilegal alias jadi-jadian. “Kami akan tetap kritis sampai Muscablub nanti. Semua demi kebesaran PKB dan mencegah partai dikuasai golongan tertentu,” tegasnya.

Ketua Panitia Muscablub, Akhmad Fadli, tidak bisa mengelak saat dikonfirmasi, Senin (23/1). Dia mengakui belum ada SK resmi yang dia terima dari DPW PKB Jawa Tengah. “Saya dilematis. SK saya sebagai panitia, belum juga turun. Akibatnya, aktivitas administratif terkait Muscablub tidak bisa saya laksanakan,” kata wakil rakyat asli Jatilawang tersebut.

Fadli mengaku akan segera komunikasi dan mendesak agar DPW mengeluarkan SK. Secara prinsip, pribadi dan pengurus DPC di Banyumas siap melaksanakan semua agenda Muscab. “Kalau saya bekerja tanpa SK, nanti dikira ilegal. Kemungkinan Muscablub diundur (batal di 29 Januari), sangat mungkin. Lebih lanjut, saya akan konsultasi terlebih dahulu,” akunya.

Sumber: SuaraMerdeka

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme