PKB Banyumas: Muscalub Kemungkinan Mundur Lagi
Purwokerto - Rencana Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC PKB Banyumas, 29 Januari mendatang terancam batal. Persoalannya, Surat Keputusan (SK) untuk panitia Muscablub ternyata belum ada. Ketua PAC PKB Purwokerto Selatan, Edi Maryono MM, menyatakan fakta tersebut, Senin (23/1).
"Kami (PAC se Banyumas), hanya diundang dan diberitahu panitia Muscablub sudah terbentuk, ketua Pak Fadli. Tapi, kami tidak lihat SK atau bukti hitam di atas putihnya," kata Edi menyebut sosialisasi awal soal Muscablub.
Tidak adanya SK, lanjut Edi, diperkuat dengan bukti belum adanya surat undangan ke PAC. Padahal, lanjutnya, berdasar anggaran rumah tangga (ART) partai, undangan harusnya disampaikan 15 hari sebelum hari H.
"Undangan sampai sekarang belum kita terima. Biasanya, sekaligus tatib Muscab, biar dipelajari dulu oleh teman-teman PAC. Muscablub 29 Januari, sangat berpotensi batal," tambahnya.
Dengan tegas, Edi bahkan menyebut, jika tanpa SK, maka panitia bisa disebut panitia ilegal alias jadi-jadian. "Kami akan tetap kritis sampai Muscablub nanti. Semua demi kebesaran PKB dan mencegah partai dikuasai golongan tertentu," tegasnya.
Ketua Panitia Muscablub, Akhmad Fadli, tidak bisa mengelak saat dikonfirmasi, Senin (23/1). Dia mengakui belum ada SK resmi yang dia terima dari DPW PKB Jawa Tengah. "Saya dilematis. SK saya sebagai panitia, belum juga turun. Akibatnya, aktivitas administratif terkait Muscablub tidak bisa saya laksanakan," kata wakil rakyat asli Jatilawang tersebut.
Fadli mengaku akan segera komunikasi dan mendesak agar DPW mengeluarkan SK. Secara prinsip, pribadi dan pengurus DPC di Banyumas siap melaksanakan semua agenda Muscab. "Kalau saya bekerja tanpa SK, nanti dikira ilegal. Kemungkinan Muscablub diundur (batal di 29 Januari), sangat mungkin. Lebih lanjut, saya akan konsultasi terlebih dahulu," akunya.
Sumber: SuaraMerdeka