JAKARTAÂ – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain meminta Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menjadikan pijakan untuk menyeleksi anggota KPU yang baru. Menurut Malik, KPU lama memiliki rekam jejak buram dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 lalu.
“Reputasi dan kinerja anggota KPU periode yang lama harus menjadi pertimbangan utama Timsel dalam menyeleksi anggota KPU yang baru,” ujar Malik kepada okezone, Minggu (8/1/2012).
Bahkan kata anggota Komisi II DPR itu, anggota lama selayaknya tidak dipilih lagi dalam seleksi pemilihan anggota komisioner KPU baru.
Meskipun kata dia, tidak ada larangan yang mencantumkan bahwa komisioner lama ikut seleksi kembali. Akan tetapi secara etika tentu tak patut bagi anggota lama mendaftar kembali.
“Meski tidak ada larangan untuk mencalonkan lagi, namun secara etika, sebaiknya anggota KPU Periode yang lama tidak perlu mencalonkan lagi sebagai anggota KPU periode selanjutnya,” tegasnya.
Oleh sebab itu, mantan Sekjen Ansor meminta Timsel agar memberi kesempatan terhadap calon-calon baru agar KPU nantinya tidak terbayang-bayangi oleh berbagai kasus yang saat ini melanda KPU.
Sudah cukup banyak bukti, rekomendasi dan pendapat tentang carut marutnya penyelenggaraan pemilu di bawah kepemimpinan Abdul Hafiz Ansari.
“Beri kesempatan kepada calon-calon anggota KPU yang bener-benar baru. Rekomendasi dari panitia angket DPR, catatan MK, Komnas HAM, ditambah oleh sejumlah pendapat, sudah cukup untuk menilai kinerja KPU periode sebelumnya,” kata Malik.
Sumber: OkeZone