Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

DPR: TV Digital Melanggar Undang-undang

Posted on June 28, 2012

Jakarta – Komisi I DPR RI kembali mendesak Menkominfo Tifatul Sembiring agar menunda proses seleksi dan evaluasi penyelenggaraan TV digital hingga UU Penyiaran yang baru diterbitkan bulan depan.

“Kami akan meminta pimpinan mengirimkan surat ke Pak Tifatul untuk menunda proses tender ini, karena proses tender ini ilegal,” ketus Anggota Komisi I Helmy Fauzi, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

“Jadi siapapun yang nantinya memenangkan tender, andai tetap dipaksakan terus berlanjut, sama saja dengan melakukan tindakan ilegal. Hasilnya tidak sah dan tidak bisa diterima,” tegas Helmy lebih lanjut.

Komisi I beralasan, penyelenggaraan TV digital tidak sah karena dianggap tidak melalui proses yang transparan dan terkesan terburu-buru, serta kurang mengindahkan kepentingan masyarakat umum yang belum siap mengadopsi TV digital yang dinilai masih mahal.

“Jelas sekali ada something fishy di sini. Ya akal-akalan untuk mencoba menguasai ranah publik yang terbatas ini bagi kepentingan segelintir orang,” tuding Helmy.

Ia juga menyesalkan ketidakhadiran Menkominfo dalam undangan rapat soal TV digital hari ini di Komisi I DPR. Alhasil, pembahasan tentang TV digital terpaksa ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, Menkominfo bilang proses ini akan dikonsultasikan bersama komisi I, tapi ini ternyata lewat-lewat begitu saja. Bohong kalau mereka bilang tidak ada undangan, yang ada mereka tidak bisa hadir, selalu begitu. Buying time saja sampai kita lengah.

“Bagaimana janji seorang menteri di depan anggota DPR bisa bohong begitu. Sama DPR saja berani tidak transparan, apalagi sama rakyat. Ini yang sangat kita sayangkan dari Pak Tifatul,” sesal Helmy.

Seperti diketahui, proses seleksi penyelenggaraan TV digital sudah memasuki tahap awal. Kementerian Kominfo sendiri telah menutup pengambilan formulir pendaftaran menjadi Lembaga Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) untuk lima zona wilayah layanan, yaitu zona 4 (DKI Jakarta dan Banten), zona 5 (Jawa Barat), zona 6 (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), zona 7 (Jawa Timur) dan zona 15 (Kepulauan Riau).

Hingga penutupan 18 Juni 2012, ada 62 perusahaan yang mengambil formulir, namun hanya 37 perusahaan yang mengembalikan 13 dokumen yang diminta seperti daftar kepemilikan saham, sertifikat bank, kesiapan infrastruktur backbone, serta performance bonds Rp 2 miliar per bulan.

Selama dua hari hingga 27 Juni ini, Kominfo memberikan masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos prakualifikasi. Kemudian hingga 23 Juli nanti, pemenang seleksi LPPPM baru akan diumumkan.

“Sebaiknya ditunda dulu saja. Setidaknya sampai bulan depan setelah keluar UU Penyiaran yang baru. Dan kalau sudah ada yang mendaftar, sebaiknya dikembalikan lagi. Misalnya Kominfo sudah diberi persekot tapi nggak punya duit untuk mengembalikan, nanti biar Komisi I yang akan ganti,” sungut Helmy. sumber: detikINET

Terbaru

  • Apa itu Apple Creator Studio?
  • Inilah Alasan Kenapa Tidak Bisa Melihat Status WA Padahal Tidak Diprivasi dan Trik Mengatasinya!
  • Lupa Email Akun Higgs Domino? Ini Cara Mengatasinya
  • Apa itu WhatsApp Aero? Aman atau Tidak + Cara Downloadnya
  • Inilah Kenapa Paket JNE Muncul Status Nobody At Home dan Cara Mengatasinya Biar Nggak Panik!
  • Gagal Aktivasi BSI Mobile? Inilah Arti Pesan Error 53 Saving Account Not Registered dan Solusinya
  • Cara Cuan dari Hobi Baca Novel/Komik Online
  • Hp Vivo Kalian Muncul Notif Data Spasial Sistem Rusak? Begini Trik Mengatasinya Sampai Tuntas!
  • Cara Buat Link Ujian Mencintai Diam-Diam Google Form, Tes Seberapa Besar Perasaan Kalian ke Crush!
  • Ini Penjelasan Mengenai Cara Mengubah Dosa Menjadi Diamond Game FF ML dan Saldo Shopeepay yang Sedang Viral
  • Trik Supaya Bisa Dapat Potongan Harga Rp100 di TikTok Tanpa Harus Reset HP!
  • Cara Input Bantuan IFP dan Laptop di Dapodik 2026.B, Aset Sekolah Aman
  • Cara Cairkan Rp170.000 dari Clear Blast, Terbukti Membayar ke DANA Tanpa Ribet!
  • Inilah Fakta Video Viral Arohi Mim 3 Menit 24 Detik yang Bikin Geger Netizen!
  • Inilah Sebenarnya Video Botol Aqua Viral yang Bikin Netizen TikTok Heboh dan Penasaran!
  • Takut Chat Hilang? Ini Cara Mudah Backup WA GB ke Google Drive yang Wajib Kalian Tahu!
  • Tutorial Ambil Barang Gratis di Akulaku, Modal Undang Teman Doang!
  • Ini Arti Kode Error FP26EV dan FP27EV di Aplikasi BriMO Serta Cara Mengatasinya!
  • Cara Jadi Clipper Modal Ngedit Video di TryBuzzer, Cocok Banget Buat Pemula!
  • Cara Pakai Beb6 Wifi Password Untuk Cek Jaringan di Sekitar Kalian
  • Inilah Review Lengkap Apakah Turbo VPN Extension Aman
  • Apa itu Toko Biru? Ini Istilah Olshop yang Perlu Kamu Tahu
  • Adswerve Inc Penipu? Ini Fakta di Balik Konsultan Digital Terkemuka Dunia!
  • Sering Ditelepon 08111? Simak Apakah Ini Penipuan atau Marketing Resmi Telkomsel
  • Inilah Cara Daftar dan Login Subsidi Tepat LPG 3 kg di Merchant Apps MyPertamina!
  • Akademi Crypto Penipu?
  • Belum Tahu Arti Paket Sedang Transit di TikTok Shop? Ternyata Ini Maksudnya Biar Kalian Nggak Panik!
  • Akun Paylater Tiba-tiba Diblokir? Jangan Panik, Gini Cara Mengatasinya Biar Lancar Jaya!
  • HP Vivo Sering Mati Sendiri Padahal Baterai Masih Banyak? Ini Penyebab dan Solusinya!
  • Inilah Cara Mengatasi BNI Mobile Banking Transaksi Tidak Dapat Dilanjutkan dan Penjelasan Kode Errornya!
  • Apa itu Zoom Stealer? Ini Definisi dan Bahaya Tersembunyi di Balik Ekstensi Browser Kalian
  • Apa itu Skandal BlackCat Ransomware?
  • Grain DataLoader Python Library Explained for Beginners
  • Controlling Ansible with AI: The New MCP Server Explained for Beginners
  • Is Your Headset Safe? The Scary Truth Bluetooth Vulnerability WhisperPair
  • Perbedaan GPU vs TPU, Mana yang Terbaik
  • Tutorial Langfuse: Pantau & Optimasi Aplikasi LLM
  • Begini Teknik KV Caching dan Hemat Memori GPU saat Menjalankan LLM
  • Apa itu State Space Models (SSM) dalam AI?
  • Begini Cara Mencegah Output Agen AI Melenceng Menggunakan Task Guardrails di CrewAI
  • Apa itu Zoom Stealer? Ini Definisi dan Bahaya Tersembunyi di Balik Ekstensi Browser Kalian
  • Apa itu Skandal BlackCat Ransomware?
  • Apa itu ToneShell? Backdoor atau Malware Biasa?
  • Apa itu Parrot OS 7? Ini Review dan Update Terbesarnya
  • Clipper Malware? Ini Pengertian dan Bahaya yang Mengintai Kalian
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme