Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

DPR: TV Digital Melanggar Undang-undang

Posted on June 28, 2012

Jakarta – Komisi I DPR RI kembali mendesak Menkominfo Tifatul Sembiring agar menunda proses seleksi dan evaluasi penyelenggaraan TV digital hingga UU Penyiaran yang baru diterbitkan bulan depan.

“Kami akan meminta pimpinan mengirimkan surat ke Pak Tifatul untuk menunda proses tender ini, karena proses tender ini ilegal,” ketus Anggota Komisi I Helmy Fauzi, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

“Jadi siapapun yang nantinya memenangkan tender, andai tetap dipaksakan terus berlanjut, sama saja dengan melakukan tindakan ilegal. Hasilnya tidak sah dan tidak bisa diterima,” tegas Helmy lebih lanjut.

Komisi I beralasan, penyelenggaraan TV digital tidak sah karena dianggap tidak melalui proses yang transparan dan terkesan terburu-buru, serta kurang mengindahkan kepentingan masyarakat umum yang belum siap mengadopsi TV digital yang dinilai masih mahal.

“Jelas sekali ada something fishy di sini. Ya akal-akalan untuk mencoba menguasai ranah publik yang terbatas ini bagi kepentingan segelintir orang,” tuding Helmy.

Ia juga menyesalkan ketidakhadiran Menkominfo dalam undangan rapat soal TV digital hari ini di Komisi I DPR. Alhasil, pembahasan tentang TV digital terpaksa ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, Menkominfo bilang proses ini akan dikonsultasikan bersama komisi I, tapi ini ternyata lewat-lewat begitu saja. Bohong kalau mereka bilang tidak ada undangan, yang ada mereka tidak bisa hadir, selalu begitu. Buying time saja sampai kita lengah.

“Bagaimana janji seorang menteri di depan anggota DPR bisa bohong begitu. Sama DPR saja berani tidak transparan, apalagi sama rakyat. Ini yang sangat kita sayangkan dari Pak Tifatul,” sesal Helmy.

Seperti diketahui, proses seleksi penyelenggaraan TV digital sudah memasuki tahap awal. Kementerian Kominfo sendiri telah menutup pengambilan formulir pendaftaran menjadi Lembaga Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) untuk lima zona wilayah layanan, yaitu zona 4 (DKI Jakarta dan Banten), zona 5 (Jawa Barat), zona 6 (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), zona 7 (Jawa Timur) dan zona 15 (Kepulauan Riau).

Hingga penutupan 18 Juni 2012, ada 62 perusahaan yang mengambil formulir, namun hanya 37 perusahaan yang mengembalikan 13 dokumen yang diminta seperti daftar kepemilikan saham, sertifikat bank, kesiapan infrastruktur backbone, serta performance bonds Rp 2 miliar per bulan.

Selama dua hari hingga 27 Juni ini, Kominfo memberikan masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos prakualifikasi. Kemudian hingga 23 Juli nanti, pemenang seleksi LPPPM baru akan diumumkan.

“Sebaiknya ditunda dulu saja. Setidaknya sampai bulan depan setelah keluar UU Penyiaran yang baru. Dan kalau sudah ada yang mendaftar, sebaiknya dikembalikan lagi. Misalnya Kominfo sudah diberi persekot tapi nggak punya duit untuk mengembalikan, nanti biar Komisi I yang akan ganti,” sungut Helmy. sumber: detikINET

Terbaru

  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • Inilah Fakta Isu Roblox Diblokir di Indonesia 2026, Benarkah Akan Ditutup Total?
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi FF Kipas My ID Verify UID Biar Akun Tetap Aman
  • Inilah Deretan HP RAM 8GB Harga di Bawah 2 Juta Terbaik 2026, Spek Dewa Tapi Nggak Bikin Kantong Jebol!
  • How to Fix Python Not Working in VS Code Terminal: A Troubleshooting Guide
  • Game File Verification Stuck at 0% or 99%: What is it and How to Fix the Progress Bar?
  • Why Does PowerPoint Underline Hyperlinks? Here is How to Remove Them
  • AI Bug Hunting with Semgrep
  • What is the Excel Power Query 0xc000026f Error?
  • Claude Code Tips: Don’t Overuse SKILL.md!
  • How to Planning Cinematic AI Film Production: A Step-by-Step Tutorial Using LitMedia Tools
  • 6 Innovative AI Tools for 2026: From Voice Cloning to Advanced Automation Systems
  • How to Run Hunter Alpha: The Free 1 Trillion Parameter AI Agent on OpenClaw
  • Build Your Own Self-Improving AI: A Guide to Andrej Karpathy’s Autoresearch and Claude Code
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme