PKB: KPK Harus Hati-hati Terima Sumbangan
Jakarta - Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimpun dana dari publik untuk membangun gedung baru. Namun, dia meminta agar tindakan ini dilakukan secara hati-hati.
"Supaya KPK tidak tersandera dengan kepentingan-kepentingan yang ada," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/62012).
Menurut Marwan, sebagai institusi negara, KPK harus berhati-hati dalam bertindak. Meskipun mendapatkan respons positif dari masyarakat, Marwan menilai ide mengumpulkan sumbangan dari publik belum tentu benar.
Menurut dia, dalam menerima sumbangan, KPK harus menyerahkannya terlebih dahulu kepada negara. "Kalau hibah itu diserahkan kepada negara dulu, baru nanti diserahkan ke KPK. Kalau tidak, nanti akan bisa dianggap sebagai gratifikasi," terangnya.
Dia menambahkan, ide ini juga bisa membuka peluang bagi kelompok-kelompok tertentu untuk menyandera KPK. Dia mencontohkan, pengacara hitam dan para pengusaha hitam yang kasusnya tengah diproses KPK. "Jangan sampai karena pemberian dari mereka ini, KPK nantinya tersandera," katanya.
Marwan menambahkan, KPK sebaiknya mengikuti saran Komisi III DPR untuk mencari gedung pemerintahan yang tidak terpakai. Jika memang tidak ada, Marwan berharap anggaran pembangunan gedung KPK digelontorkan. "Jadi banyak cara untuk mencari jalan keluar masalah ini," tandasnya.