PKB: RUU Desa Harus Disahkan Tahun Ini
Jakarta - Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far menegaskan akan memperjuangkan RUU Desa agar bisa disahkan pada tahun ini. Dia pun menegaskan PKB tetap konsisten memperjuangkan anggaran untuk desa sebesar 10 persen dari APBN.
”Minimalnya 5 persen desa-desa itu mendapat anggaran dari APBN setiap tahunnya.
Kalau RUU Desa disahkan dan diundangkan tahun ini juga, maka anggaran untuk desa dapat diambil dari APBN Perubahan 2012 ini,” ujar Marwan di Jakarta, Senin (27/6/2012).
Marwan yakin bila anggaran desa sebesar 10 persen dari APBN setiap tahun direalisasikan, maka setiap desa di seluruh Indonesia dapat membangun desanya sendiri secara merata. Bila dihitung, 10 persen dari APBN Perubahan sebesar Rp1.200 triliun dialokasikan untuk pembangunan desa, berarti ada dana sebesar Rp120 triliun.
”Nah, anggaran ini kalau dibagi rata ke 70 ribu desa, maka setiap desa menerima rata-rata Rp1,7 miliar per tahun. Uang sebesar itu jelas-jelas sudah bisa mereka gunakan untuk membangun desanya,” jelas Marwan.
Untuk mencegah penyalahgunaan, setiap desa harus mengajukan proposal rencana pembangunan desa setiap tahun ke Kementerian Dalam Negeri selaku lembaga penyalur anggaran. Rencana pembangunan desa harus detail maka baru dicairkan uang itu. Artinya setiap anggaran harus jelas untuk apa saja.
”Kalau ada desa yang diam saja tanpa ada rencana pembangunan sama sekali, ya tidak perlu diserahkan anggaran itu. Untuk apa diserahkan kalau mereka engak tahu untuk apa anggaran itu,” tegasnya.
Fraksi PKB konsisten mengawal RUU Desa sejak di Program Legislasi Nasional DPR RI hingga masuk ke panitia khusus. Diharapkan pengesahan RUU ini bisa dilakukan dalam waktu dekat. sumber: dpp.pkb.or.id